Sebuah temuan yang mengkhawatirkan sekaligus menyedihkan datang dari paru-paru Jawa Barat. Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan mengungkap adanya 411 lubang Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan konservasi vital, Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), pada Rabu (29/10/2025).
Angka fantastis ini menunjukkan betapa masifnya kerusakan yang ditimbulkan oleh aktivitas ilegal di jantung ekosistem yang seharusnya dilindungi.
Selain ratusan lubang tambang, tim Gakkum Kemenhut juga mengidentifikasi hampir 1.119 pondok kerja yang tersebar di area tersebut.
Keberadaan tambang ilegal ini, yang umumnya terletak jauh dari jangkauan jalan raya, tidak hanya mengancam kelestarian flora dan fauna, tetapi juga berpotensi memicu bencana alam yang dampaknya bisa meluas hingga ke permukiman warga.
Peta Kerusakan dan Ancaman Bencana Musim Hujan
Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Ditjen Gakkum Kemenhut, Rudianto Saragih Napitu, menjelaskan bahwa pemetaan menunjukkan setidaknya ada tujuh lokasi utama penambangan emas ilegal di Halimun Salak.
Lokasi-lokasi ini termasuk Gunung Telaga, Cisoka, Gunung Kencana, Gunung Botol, hingga Cikidang dan Gunung Koneng.
Kerusakan hutan yang diakibatkan oleh penambangan ini sangat serius, terutama menjelang musim penghujan. Rudianto menekankan bahwa lubang-lubang tambang yang menganga dan gundulnya lahan berpotensi besar memicu banjir bandang dan tanah longsor.
Menghadapi ancaman ini, Ditjen Gakkum berjanji akan segera mengambil tindakan tegas.
Operasi Penertiban demi Keselamatan Ekosistem dan Warga
Sebagai tindak lanjut, Ditjen Gakkum Kemenhut berencana melakukan operasi penertiban besar-besaran terhadap PETI di TNGHS.
Tindakan ini adalah bagian dari upaya antisipatif untuk mencegah terulangnya bencana alam yang diakibatkan oleh kerusakan lingkungan, seperti banjir bandang yang pernah melanda kawasan tersebut di masa lalu.
Rudianto memastikan bahwa operasi ini akan menyasar semua areal di TNGHS yang telah terkonfirmasi sebagai lokasi PETI.
Langkah tegas ini sejalan dengan arahan dari Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, yang menempatkan pemulihan dan perlindungan kawasan konservasi sebagai prioritas utama untuk menjamin keseimbangan ekologis dan keselamatan masyarakat di sekitarnya.
Merebut Kembali Hutan: Komitmen Pemulihan Lingkungan
Temuan ratusan lubang tambang ilegal ini menjadi cermin betapa rentannya kawasan konservasi terhadap eksploitasi yang merusak.
Upaya penertiban yang akan dilakukan Gakkum Kemenhut bukan hanya sekadar penegakan hukum, tetapi juga janji untuk merebut kembali hutan dari tangan-tangan perusak lingkungan.
Dibutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat, dan kesadaran publik untuk memastikan bahwa TNGHS, sebagai sumber kehidupan dan pengatur tata air, dapat dipulihkan dan dilindungi secara berkelanjutan.
Harapan kini terletak pada operasi penertiban ini agar alam Halimun Salak dapat bernapas lega kembali sebelum bencana alam datang.
Statement:
Rudianto Saragih Napitu, Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Ditjen Gakkum Kemenhut
“Kita harus menertibkan areal-areal yang berpeluang terjadi kerusakan, sehingga mengakibatkan banjir dan longsor di musim penghujan ini.”
“Hasil identifikasi kita, terdapat di Gunung Halimun Salak ini ada 411 lubang PETI dan hampir ada 1.119 pondok kerja… Tentunya, sebagai tindak lanjutnya Ditjen Gakkum akan melakukan operasi penertiban PETI di Halimun Salak yang telah kita identifikasi, guna mencegah bencana seperti banjir bandang di kawasan tersebut.”
https://www.youtube.com/shorts/BiqhQuAsP5U


![hari konservasi dunia [dok. Getty Images/iStockphoto/Farknot_Architect]](https://genlink.co.id/wp-content/uploads/hari-strategi-konservasi-sedunia_169-300x169.jpeg)
![berkebun [dok. web]](https://genlink.co.id/wp-content/uploads/3841bb55-tin-700x394-1-300x169.jpg)