Hasil Visum Keluar, Polisi Ungkap Penyebab Kematian Mantan Dosen UIN Malang

Selasa, 14 April 2026

Imam Muslimin - yai mim [dok. web]
Imam Muslimin - yai mim [dok. web]

Kabar mengejutkan datang dari perkembangan kasus hukum yang menyeret nama mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim, Imam Muslimin, atau yang akrab disapa Yai Mim.

Pihak kepolisian akhirnya merilis hasil pemeriksaan medis terkait meninggalnya sosok yang sebelumnya berstatus sebagai tersangka kasus pornografi tersebut.

Hasil pemeriksaan tim dokter di Rumah Sakit dr. Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang menjadi kunci pembuka tabir penyebab kematiannya yang mendadak.

Berdasarkan data medis yang dihimpun, tim dokter menyimpulkan bahwa ada indikasi kuat yang mengarah pada kondisi tertentu sebelum korban mengembuskan napas terakhir.

Publik yang selama ini mengikuti perkembangan kasusnya pun dibuat penasaran dengan detail kronologi yang menimpa sang mantan dosen.

Penjelasan resmi dari pihak berwenang diharapkan mampu meredam spekulasi liar yang sempat beredar luas di berbagai platform media sosial belakangan ini.

Tim Medis Simpulkan Adanya Tanda Asfiksia pada Korban

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo, memberikan pernyataan tegas mengenai temuan pemeriksaan luar dan dalam terhadap jenazah.

Tim dokter menyimpulkan bahwa tanda-tanda yang paling menonjol pada tubuh almarhum mengarah ke kondisi asfiksia.

Asfiksia sendiri merupakan kondisi di mana tubuh mengalami kekurangan oksigen yang cukup parah, sehingga mengganggu fungsi organ vital secara drastis.

Kondisi medis ini menjadi fokus utama penyidik dalam menyusun laporan lengkap mengenai akhir perjalanan hidup sang mantan dosen.

Meski indikasi asfiksia sudah ditemukan, polisi tetap melakukan pendalaman untuk memastikan segala aspek yang berkaitan dengan kejadian tersebut.

Hal ini dilakukan agar proses hukum tetap berjalan transparan dan akuntabel sesuai dengan prosedur operasional standar yang berlaku di kepolisian.

Agenda Pemeriksaan yang Tertunda dan Status sebagai Pelapor

Sebelum dinyatakan meninggal dunia, penyidik sebenarnya sudah memiliki agenda khusus untuk bertemu dengan Yai Mim di kantor polisi.

AKP Rahmad Aji menjelaskan bahwa yang bersangkutan dijadwalkan hadir di Satreskrim Polresta Malang Kota siang kemarin.

Kehadirannya saat itu bukan dalam kapasitas sebagai tersangka, melainkan untuk menjalani pemeriksaan dengan status sebagai pelapor dalam perkara yang ditangani unit Resmob.

Agenda pemeriksaan tersebut sayangnya tidak pernah terlaksana karena kondisi yang tidak terduga menimpa sang mantan dosen.

Fakta bahwa almarhum juga berstatus sebagai pelapor menambah dimensi baru dalam kompleksitas kasus yang melibatkannya.

Penyidik kini harus menyesuaikan kembali berkas-berkas perkara yang ada mengingat subjek hukum utama dalam laporan tersebut telah tiada.

Proses Visum Tuntas dan Jenazah Dibawa ke Blitar

Proses visum et repertum terhadap jenazah Yai Mim akhirnya dinyatakan tuntas sepenuhnya pada petang hari ini.

Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan medis di RSSA Kota Malang selesai, jenazah langsung dipulangkan untuk diproses lebih lanjut oleh pihak keluarga.

Kepolisian memastikan bahwa hak-hak jenazah dan prosedur hukum telah terpenuhi sebelum diserahkan kembali kepada kerabat dekat almarhum.

Jenazah Yai Mim kemudian langsung dibawa menuju Kabupaten Blitar untuk menjalani prosesi pemakaman.

Lokasi pemakaman di Blitar tersebut merupakan permintaan langsung dari pihak keluarga yang ingin almarhum diistirahatkan di tanah kelahirannya.

Dengan tuntasnya proses visum dan pemakaman ini, fokus kepolisian kini beralih pada penyelesaian administrasi hukum terkait status tersangka dan pelapor yang melekat pada almarhum.

Statement:

AKP Rahmad Aji Prabowo (Kasatreskrim Polresta Malang Kota)

“Dokter menyimpulkan tanda-tanda menonjol ke arah asfiksia. Yang bersangkutan sebelumnya kami agendakan untuk dilakukan pemeriksaan dengan status sebagai pelapor perkara di Resmob. Kini proses visum sudah tuntas dan jenazah dibawa ke Kabupaten Blitar atas permintaan keluarga.”

3 Poin Penting:

  • Penyebab Kematian: Tim dokter RSSA Kota Malang menemukan indikasi kuat asfiksia sebagai penyebab meninggalnya Imam Muslimin (Yai Mim).

  • Agenda Tertunda: Almarhum sebenarnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota sebagai pelapor kasus di unit Resmob.

  • Pemakaman di Blitar: Sesuai permintaan keluarga, jenazah telah dipulangkan dan dimakamkan di Kabupaten Blitar setelah proses visum rampung.

[gas/man]

Bagikan :

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL POPULER

24 Jam Terakhir

Sepekan Terakhir