Search

Warga Adat Meratus: Sulap Kayu Manis Jadi Sirup Cuan Tanpa Rusak Hutan

Rabu, 27 Mei 2026

Masyarakat adat Meratus (mongabay)

Pelestarian alam jaman sekarang ternyata tidak melulu soal teori kaku di atas kertas. Di lereng Pegunungan Meratus, tepatnya di Desa Lok Lahung, Kecamatan Loksado, Kalimantan Selatan, para pemuda dan warga adat setempat punya cara super keren untuk bertahan hidup sekaligus menjaga bumi.

Alih-alih tergiur menyerahkan tanah leluhur mereka kepada kepungan industri ekstraktif yang masif, masyarakat di sini justru konsisten mempraktikkan sistem bertani tradisional yang sangat ramah lingkungan.

Warga setempat menerapkan pola berladang gilir-balik yang dipadukan dengan teknik tumpang sari, sehingga ekosistem hutan tetap terjaga dari bahaya monokultur.

Pohon kayu manis (Cinnamomum) dan kemiri menjadi komoditas andalan kasta tertinggi yang ditanam berdampingan secara organik tanpa sentuhan pupuk kimia buatan.

Hebatnya lagi, tanaman-tanaman berkayu ini terbukti ampuh menjaga kualitas unsur hara tanah sekaligus mencegah risiko bencana erosi di kawasan perbukitan yang terjal.

Inovasi Sirup Malaris dan Strategi Jitu Mengakali Anjloknya Harga Mentah

Kreativitas warga lokal semakin menyala saat dihadapkan pada tantangan fluktuasi harga komoditas mentah di pasaran yang sering kali tidak stabil.

Berawal dari inisiatif kelompok petani kayu manis organik, mereka sukses meluncurkan produk hilirisasi bernilai ekonomis tinggi yang diberi label ‘Sirup Kayu Manis Malaris’.

Melalui proses pengolahan yang higienis dan sederhana menggunakan botol kaca steril, produk sirup herbal ini kini dipasarkan secara interaktif ke berbagai pameran lingkungan hidup.

Langkah transformatif ini terbukti berhasil melipatgandakan keuntungan para petani lokal jika dibandingkan hanya menjual kulit kayu manis kering secara batangan.

Dari setiap satu kilogram bahan baku kayu manis, kelompok tani di Lok Lahung mampu memproduksi sekitar 60 botol sirup siap konsumsi.

Meskipun saat ini pemasaran masih terkendala medan geografis pegunungan yang ekstrem dan terjal, kehadiran produk olahan ini menjadi bukti nyata kemandirian ekonomi masyarakat adat.

Eksistensi Pengupas Kemiri Lokal Sebagai Penopang Sektor Ekonomi Tambahan

Selain mengandalkan manisnya cuan dari tanaman komoditas kayu manis, warga Loksado juga memiliki sumber penghasilan tambahan yang tidak kalah menjanjikan dari pohon kemiri.

Aktivitas memecah dan mengupas kulit kemiri kering menggunakan palu sudah menjadi pemandangan lumrah sehari-hari di pelataran rumah warga saat melepas penat sepulang dari ladang.

Sektor hilir berskala rumahan ini mampu menyerap banyak tenaga kerja lokal, terutama saat permintaan pasar global sedang membludak tinggi.

Upah jasa mengupas kemiri yang ditawarkan oleh para pengepul dinilai sangat lumayan untuk menambah uang saku harian serta menutup biaya pendidikan anak-anak di kampung.

Menariknya, seluruh pohon kemiri di kawasan ini dibiarkan tumbuh secara alami tanpa asupan zat kimia terlarang, sepenuhnya mengandalkan siklus kesuburan alami dari alam.

Warga adat Meratus sangat percaya bahwa jika mereka merawat alam dengan tulus, maka alam akan membalasnya dengan limpahan berkah yang berkelanjutan.

Benteng Ekologi Atap Kalimantan Selatan Melawan Ancaman Ekspansi Tambang

Praktik pengelolaan hutan berkelanjutan yang dijalankan oleh masyarakat Lok Lahung ini lantas mendapat apresiasi tinggi dari para aktivis lingkungan hidup.

Model agroforestri tradisional ini dinilai jauh lebih adaptif dalam menghadapi krisis iklim global jika dibandingkan dengan pembukaan lahan skala industri yang merusak vegetasi.

Kawasan Loksado sendiri memegang peran krusial sebagai ‘atap Kalsel’ karena menjadi hulu penting bagi ribuan kilometer aliran sungai di wilayah Kalimantan Selatan.

Di tengah masifnya pemberian izin industri ekstraktif dan konsesi pertambangan yang kini telah membebani sebagian besar wilayah hutan

Kalimantan Selatan, kearifan lokal masyarakat adat menjadi benteng pertahanan terakhir yang paling solid. Melalui penguatan ekonomi berbasis hasil hutan non-kayu, masyarakat memiliki posisi tawar yang kuat untuk menolak rayuan korporasi besar.

Kini, percepatan pengakuan hak-hak masyarakat adat atas wilayah geografis mereka menjadi agenda mendesak yang wajib dituntaskan oleh pemerintah demi keadilan agraria.

Statement:

Raden Rafiq, Direktur Eksekutif Walhi Kalsel dan Rahmad Riansyah, Kepala KPH Hulu Sungai

“Praktik tanam campuran seperti kayu manis, kemiri, kopi, durian, dan tanaman pangan, dapat menjadi contoh nyata pengelolaan hutan berkelanjutan. Model seperti ini juga lebih adaptif menghadapi krisis iklim. Ketika masyarakat punya sumber penghidupan yang layak dari hasil kelola hutan yang tidak merusak, godaan untuk melepas wilayah adat kepada industri menjadi jauh lebih kecil. Yang dibutuhkan bukan sekadar label kawasan lindung di atas kertas, tetapi pengakuan bahwa masyarakat adat adalah subjek utama dari setiap kebijakan.”

3 Poin Penting:

  • Warga adat Loksado menerapkan sistem agroforestri tradisional gilir-balik lewat budidaya tumpang sari kayu manis dan kemiri tanpa pupuk kimia guna mencegah erosi tanah.

  • Kelompok tani Desa Lok Lahung sukses meningkatkan nilai ekonomi daerah dengan mengolah kulit kayu manis mentah menjadi produk komersial ‘Sirup Kayu Manis Malaris’.

  • Praktik kelola hutan ramah lingkungan ini menjadi benteng ekologi penting bagi ‘atap Kalsel’ di tengah ancaman ekspansi industri pertambangan dan konflik agraria.

Bagikan :

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL POPULER

24 Jam

Sepekan