Search

Ogah Kejar Kuantitas! Target KopDes Merah Putih Dipangkas Setengah demi Koperasi yang Lebih Berkelanjutan

Rabu, 24 Juni 2026

Koperasi Desa Merah Putih (ist)

Ada kabar krusial yang wajib anak muda pencinta isu ekonomi kerakyatan ketahui seputar strategi pembangunan desa.

Pemerintah baru saja mengambil langkah mengejutkan dengan memangkas target operasional Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes/Kel) Merah Putih secara drastis dari yang semula 80.000 unit menjadi 40.000 unit saja hingga akhir tahun 2026.

Penyesuaian ini menandai pergeseran arah kebijakan yang tidak lagi sekadar mengejar angka pembentukan secara masif di atas kertas, melainkan berfokus penuh pada kualitas operasional yang nyata.

Langkah taktis ini diambil setelah pemerintah melihat tantangan implementasi di lapangan yang ternyata jauh lebih kompleks daripada sekadar urusan birokrasi pembentukan kelembagaan resmi.

Fokus utama kini dialihkan untuk memastikan bahwa ribuan koperasi yang sudah dan akan dibentuk benar-benar aktif bergerak secara mandiri.

Dengan strategi baru ini, KopDes Merah Putih diharapkan tidak hanya menjadi entitas administratif yang mati suri, melainkan mampu menjalankan unit usaha yang sehat dan memberikan dampak finansial bagi masyarakat desa.

Progres Pembangunan Gerai Fisik dan Target Sektor Prioritas

Berdasarkan data terbaru dari Kementerian Koperasi, progres pembangunan infrastruktur fisik program ini sebenarnya masih terus berjalan secara dinamis di berbagai daerah.

Tercatat sebanyak 13.648 unit KopDes Merah Putih telah merampungkan pembangunan gerai fisik mereka, dengan 1.061 unit di antaranya sudah resmi meluncur dan beroperasi melayani warga.

Sementara itu, ada sekitar 21.689 unit lainnya yang hingga kini masih berada dalam tahap konstruksi bangunan serta persiapan manajemen operasional.

Pemerintah sendiri menetapkan bahwa 40.000 koperasi yang ditargetkan aktif hingga akhir tahun 2026 tersebut wajib memprioritaskan beberapa sektor usaha riil yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan harian masyarakat.

Mulai dari pengelolaan gerai sembako, penyediaan layanan kesehatan dasar, penyaluran keuangan mikro, hingga pengelolaan fasilitas pergudangan dan logistik.

Tidak hanya itu, koperasi ini juga diwajibkan mengambil peran strategis sebagai offtaker alias penyerap utama bagi berbagai produk lokal komoditas unggulan desa setempat.

Warning Pengamat Soal Risiko Koperasi Kertas dan Elite Capture

Kendati targetnya sudah dipangkas setengah, para pengamat ekonomi mengingatkan bahwa angka 40.000 unit koperasi aktif masih tergolong sangat besar dan ambisius.

Pengamat koperasi Rully Indrawan memberikan perbandingan dengan masa lalu, di mana Koperasi Unit Desa (KUD) dahulu hanya berjumlah sekitar 7.000 unit meskipun sudah mendapatkan sokongan infrastruktur yang sangat terfokus.

Menurutnya, pemerintah sebaiknya memprioritaskan unit-unit yang benar-benar siap terlebih dahulu sebagai model percontohan nasional daripada memaksakan kuantitas secara serentak.

Senada dengan hal tersebut, ekonom dari Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Eliza Mardian, menilai bahwa perubahan fokus ini sangat dipengaruhi oleh keterbatasan kapasitas fiskal negara.

Eliza mengingatkan adanya risiko nyata dari kegagalan masa lalu yang melahirkan fenomena “koperasi kertas” akibat buruknya manajemen tata kelola usaha.

Tantangan operasional terbesar di tingkat lokal mencakup potensi terjadinya elite capture—di mana manfaat koperasi hanya dikuasai oleh segelintir pengurus atau tokoh desa—konflik sosial, hingga kasus korupsi anggaran.

Strategi Mitigasi Risiko Lewat Skema Pilot Project Hilirisasi

Untuk meminimalkan berbagai risiko operasional tersebut, pemerintah mengakui perlunya penguatan kapasitas manajemen dan penyusunan business plan yang jauh lebih matang.

Berbagai kendala teknis seperti keterbatasan ketersediaan lahan di wilayah perkotaan hingga rendahnya literasi bisnis pengurus terus dicarikan solusinya lewat program pelatihan intensif.

Aspek mitigasi risiko dan transparansi tata kelola kini ditaruh di garda terdepan guna memastikan efisiensi modal publik yang telah dikucurkan.

Guna menjaga keberlanjutan jangka panjang, para ahli menyarankan agar KopDes Merah Putih segera diarahkan menjadi koperasi produsen yang berbasis pada program hilirisasi komoditas lokal.

Implementasi awal dinilai akan jauh lebih aman jika diuji coba terlebih dahulu melalui skema pilot project di 500 hingga 1.000 desa potensial yang memiliki komoditas unggulan seperti susu, kopi, hortikultura, hingga rempah-rempah.

Model bisnis yang terbukti sukses dan menghasilkan profit berkelanjutan di klaster tersebut nantinya baru direplikasi secara bertahap ke wilayah lain.

Statement:

Ferry Juliantono, Menteri Koperasi

“Kami sudah sampaikan ke Bapak Presiden bahwa sekarang kita fokus mungkin paling banyak di 40.000 titik. Jadi kita akan laksanakan secara bertahap. Pendekatan tersebut juga akan disertai penguatan aspek kualitatif, termasuk melalui kajian kelayakan (feasibility study) guna memastikan model bisnis koperasi dapat berjalan secara berkelanjutan.”

3 Poin Penting:

  • Pemerintah resmi memangkas target operasional KopDes Merah Putih dari 80.000 menjadi 40.000 unit hingga akhir 2026 demi mengutamakan aspek kualitas usaha jangka panjang.

  • Sebanyak 13.648 unit telah menyelesaikan pembangunan gerai fisik, di mana koperasi-koperasi aktif ini nantinya akan difokuskan mengelola kebutuhan pokok, logistik, dan menyerap produk desa.

  • Pengamat ekonomi memperingatkan adanya tantangan besar berupa risiko tata kelola, potensi “koperasi kertas”, dan elite capture, sehingga disarankan memulai lewat skema pilot project berbasis hilirisasi komoditas.

Bagikan :

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL POPULER

24 Jam

Sepekan