Danantara Proyeksikan Terima Dividen Rp130 Triliun, Larang Tantiem untuk Komisaris BUMN

Kamis, 7 Agustus 2025

Danantara Indonesia (RRI.co.id)

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) memproyeksikan akan menerima dividen sekitar USD8 miliar atau setara Rp130,84 triliun pada tahun ini. Angka ini didapat dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sejumlah BUMN.

CEO Danantara, Rosan Roeslani, menyatakan bahwa dalam lima tahun ke depan, dividen yang diterima diproyeksikan berada di kisaran USD8-10 miliar per tahun.

Kelola 846 BUMN dengan Total Aset USD900 Miliar

Danantara saat ini mengelola 846 BUMN yang sebelumnya di bawah kepemilikan Kementerian Keuangan. Dengan perpindahan kepemilikan ini pada akhir Maret 2025, Danantara tidak hanya memiliki, tetapi juga mengelola BUMN tersebut.

Hal ini memungkinkan lembaga tersebut untuk tidak lagi menyetorkan dividen kepada Kementerian Keuangan. Total aset yang dikelola Danantara dari 846 BUMN tersebut mencapai US$900 miliar.

Reformasi Kompensasi: Larangan Tantiem untuk Komisaris BUMN

Dalam upaya pembenahan tata kelola, Danantara telah melakukan reformasi kebijakan terkait kompensasi bagi direksi dan dewan komisaris BUMN. Salah satu kebijakan terbarunya adalah melarang pemberian tantiem untuk komisaris BUMN dan anak usahanya.

Larangan ini sejalan dengan praktik terbaik global yang menyatakan bahwa posisi komisaris tidak menerima kompensasi berbasis kinerja perusahaan.

Insentif Direksi Berbasis Kinerja Operasional

Sementara itu, insentif bagi direksi BUMN kini diatur agar sepenuhnya berbasis pada kinerja operasional dan laporan keuangan riil perusahaan.

Rosan menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menyelaraskan struktur remunerasi agar sesuai dengan praktik good corporate governance (GCG) terbaik global dan pedoman OECD.

Dengan demikian, insentif yang diberikan benar-benar mencerminkan kontribusi nyata mereka terhadap perusahaan.

Pengelolaan Berbagai Sektor dan Aset

Danantara membagi pengelolaan asetnya ke dalam 12 sektor, termasuk energi, minyak dan gas, makanan, infrastruktur, logistik, batu bara, mineral, media dan telekomunikasi, layanan keuangan, kesehatan, manufaktur, perkebunan, hingga pariwisata.

Diversifikasi ini menunjukkan peran strategis Danantara dalam mengelola aset negara untuk jangka panjang dan memastikan objektivitas pengawasan.

Statement:

  • CEO Danantara, Rosan Roeslani

“Jadi kurang lebih Rp100 triliun, secara bertahap (bisa mencapai) 120-130 triliun.”

“Komisaris akan masih menerima pendapatan bulanan tetap yang layak sesuai dengan tanggung jawab dan kontribusinya.”

Bagikan :

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL POPULER

24 Jam Terakhir

Sepekan Terakhir