Search
Search
Search

Bikin Geger Publik! Hotman Paris Panen Kecaman dan Dua Kali Minta Maaf Usai Bawa Nama Presiden

Selasa, 21 Juli 2026

Hotman Paris minta maaf dan klarifikasi (IG Hotman Paris)

Dunia hukum dan media massa tanah air mendadak diguncang oleh aksi pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Sosok hukum ternama ini panen gelombang kecaman intensif dari berbagai kalangan usai menggelar konferensi pers panas di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Suasana jumpa pers yang sejatinya bertujuan membela sang klien, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, justru berubah menjadi riuh lantaran emosi sang pengacara yang mendadak meluap di hadapan awak media.

Tensi tinggi tersebut memuncak kala Hotman menyampaikan sejumlah lontaran nada keras yang dinilai tidak pantas, seperti ungkapan “lu punya otak enggak”, “tanya kakekmu”, hingga ucapan “shut up”.

Keadaan kian memanas lantaran dirinya turut membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto dalam argumentasi pembelaannya. Sontak, deretan manuver bernada tinggi itu memicu reaksi keras dari deretan aktivis, insan pers, hingga kalangan pejabat partai politik.

Sorotan Tajam Istana Negara Hingga Kecaman Keras Forum Jurnalisme Nasional

Langkah Hotman yang menyeret nama Kepala Negara langsung direspons tegas oleh pihak Istana. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, meminta secara terbuka agar semua pihak membiarkan proses hukum berjalan sesuai mekanismenya tanpa mengaitkannya dengan Presiden.

Penegasan serupa disampaikan oleh Ketua DPP Gerindra, Bambang Haryadi, yang menyayangkan pernyataan tersebut dan menegaskan komitmen Presiden dalam menjunjung tinggi penegakan hukum tanpa intervensi.

Kecaman keras juga datang dari internal organisasi profesi jurnalis. Forum Pemred bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menilai tindak-tanduk sang pengacara telah mencederai martabat kerja jurnalistik yang dilindungi oleh undang-undang.

Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid, turut menambahkan bahwa marwah pimpinan negara justru terjaga apabila orang-orang di sekelilingnya bersih dari pusaran dugaan korupsi.

Pengakuan Emosi yang Berujung Dua Kali Klarifikasi dan Permohonan Maaf

Mendapati respons publik yang sangat masif, Hotman Paris akhirnya merilis dua video klarifikasi secara terpisah melalui akun Instagram resminya. Pada video pertama, ia menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh insan pers di Indonesia.

Dirinya berdalih bahwa lontaran kalimat pedas tersebut keluar murni karena kondisi psikologis yang sedang emosional usai dihujani pertanyaan yang sama secara berulang-ulang oleh awak media di lokasi.

Tak berhenti di situ, pada unggahan video kedua, Hotman secara khusus menyampaikan permohonan maaf terbuka yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hingga Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri.

Ia menegaskan bahwa seluruh narasi pembelaan yang disampaikan di hadapan publik tidak bermaksud menarik pimpinan lembaga ke dalam ranah politik, melainkan murni bagian dari tugas kepengacaraan.

Duduk Perkara Kasus Korupsi Febrie Adriansyah dan Sikap Tegas Pemerintah

Sebagai informasi pendukung, sosok Febrie Adriansyah sendiri telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berhubungan dengan perkara Asabri.

Kasus yang awalnya ditangani oleh jajaran Mabes Polri ini kini telah dilimpahkan secara resmi ke Kejaksaan Agung guna menjalani tahapan penyidikan serta penanganan hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pihak Istana kembali menekankan bahwa proses hukum terhadap siapapun, termasuk pejabat publik, tidak membutuhkan izin khusus dari Presiden pada tahapan pemeriksaan awal.

Pemerintah memastikan tidak akan memberikan keistimewaan dan menyerahkan sepenuhnya alur penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum.

Langkah ini diambil untuk memastikan prinsip kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law) tetap berjalan secara adil dan transparan.

Statement:

Retno Pinasti, Ketua Forum Pemred

“Pilihan kata dan cara Hotman Paris Hutapea dalam merespons pertanyaan wartawan sangat tidak profesional dan merendahkan profesi wartawan yang sedang bekerja menjalankan amanat UU Pers No 40 tahun 1999.”

Pengacara Hotman Paris Hutapea

“Apa pun yang saya ucapkan murni hanya dari aspek kepengacaraan. Tidak ada motivasi atau keterlibatan politik apa pun. Ya, murni hanya skill sebagai pengacara yang tugasnya adalah berusaha melindungi kliennya secara hukum.”

3 Poin Penting:

  • Pemicu Kontroversi: Hotman Paris memicu kecaman publik usai mengeluarkan kata-kata kasar kepada wartawan dan menyeret nama Presiden Prabowo Subianto saat membela Febrie Adriansyah.

  • Kritik Lembaga dan Istana: PWI, Forum Pemred, serta pihak Istana secara tegas mengecam tindakan yang merendahkan jurnalis serta meminta kasus hukum Febrie tidak dikaitkan dengan Presiden.

  • Dua Permohonan Maaf: Hotman merilis dua video permohonan maaf resmi kepada kalangan wartawan, Presiden, hingga pimpinan instansi penegak hukum dengan dalih khilaf emosional dan tugas pembelaan klien.

Bagikan :

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL POPULER

Rame 24 Jam

Rame Sepekan