Search

Gara-gara Takut Pajak! Laporan Bank Dunia Ungkap Alasan UMKM Pilih Ogah Pakai QRIS

Senin, 3 Agustus 2026

Ilustrasi transaksi QRIS (ist)

Rendahnya tingkat pemanfaatan sistem pembayaran digital oleh para pelaku usaha mikro di Indonesia ternyata tidak melulu disebabkan oleh keterbatasan jaringan atau akses teknologi.

Laporan terbaru yang dirilis oleh Bank Dunia (World Bank) mengungkap fenomena unik di balik enggan digunakannya transaksi non-tunai.

Sebagian besar pelaku usaha mikro justru sengaja membatasi penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) karena khawatir riwayat transaksi finansial mereka dapat dipantau langsung oleh otoritas perpajakan.

Temuan mengejutkan ini tertuang secara rinci dalam laporan bertajuk Indonesia: Unlocking Businesses’ Tax Potential for Growth yang dipublikasikan oleh Bank Dunia pada Juli 2026.

Berdasarkan hasil survei mendalam terhadap para pemilik usaha mikro, sebanyak 48 persen responden secara jujur mengaku sengaja mengurangi penggunaan QRIS.

Langkah tersebut diambil sebagai strategi defensif guna menghindari kewajiban perpajakan dari omzet harian yang mereka dapatkan.

Faktor Kepercayaan Publik dan Rendahnya Penggunaan Dompet Digital

Selain dipicu oleh kekhawatiran terhadap pengawasan pajak, Bank Dunia juga menemukan indikasi masih rendahnya tingkat kepercayaan para pelaku usaha terhadap tata kelola penerimaan negara.

Sekitar 40% responden berpandangan bahwa pajak yang dipungut dari usaha mereka berpotensi terbuang sia-sia akibat pemborosan anggaran atau bahkan praktik korupsi.

Kondisi ini membuktikan bahwa faktor tax trust dan moralitas perpajakan sangat memengaruhi perilaku transaksi harian para pedagang mikro.

Sisi menarik lainnya, tingkat kepemilikan rekening bank di kalangan pedagang mikro sebenarnya sudah cukup tergolong tinggi. Laporan menunjukkan ada sekitar 62% responden yang telah mengantongi rekening resmi atas nama usaha mereka.

Akan tetapi, kepemilikan rekening tersebut belum berbanding lurus dengan pemanfaatan teknologi digital, di mana penerimaan pembayaran menggunakan QR code maupun dompet digital baru menyentuh angka 4 persen.

Rekam Jejak Digital dan Pertimbangan Perilaku Pelaku Usaha

Lembaga keuangan internasional tersebut menilai bahwa minimnya adopsi transaksi elektronik lebih dipengaruhi oleh pertimbangan perilaku (behavioral choices) ketimbang hambatan infrastruktur atau literasi keuangan.

Transaksi tunai (cash) masih menjadi pilihan utama karena dinilai aman dan tidak meninggalkan rekam jejak digital yang mudah dilacak.

Karakteristik uang tunai ini memberikan ruang lebih leluasa bagi pelaku usaha untuk tidak mencatat seluruh pendapatan bersih mereka secara penuh.

Dalam keterangan resminya, pihak Bank Dunia menggarisbawahi korelasi erat antara metode pembayaran dengan tingkat kepatuhan pajak para pelaku usaha.

Tantangan Ekonomi Informal dan Pentingnya Meningkatkan Kepercayaan Publik

Penjelasan resmi dari Bank Dunia tersebut memperjelas bahwa keberadaan rekam jejak digital pada sistem pembayaran elektronik merupakan kunci krusial dalam membandingkan omzet riil dengan pelaporan pajak harian.

Sebaliknya, dominasi transaksi tunai terus menjadi tantangan besar bagi pemerintah karena memperluas ruang bagi aktivitas ekonomi informal.

Sektor informal yang sulit diawasi ini pada akhirnya menyulitkan program intensifikasi kepatuhan pajak secara nasional.

Bank Dunia menegaskan kembali bahwa kepatuhan perpajakan tidak hanya dipengaruhi oleh besaran tarif pajak semata, melainkan sangat bergantung pada transparansi pemerintah.

Peningkatan tax trust atau kepercayaan masyarakat terhadap efisiensi penggunaan uang pajak diyakini menjadi kunci utama agar UMKM tidak ragu mengadopsi QRIS.

Edukasi yang ramah serta pembenahan tata kelola menjadi pondasi utama agar digitalisasi ekonomi nasional dapat berjalan optimal tanpa ketakutan.

Kutipan:

Siaran Pers Bank Dunia

“Perusahaan yang tidak menggunakan sistem pembayaran elektronik lebih cenderung menyatakan bahwa menghindari pajak merupakan hal yang mudah. Setiap transaksi melalui QRIS maupun transfer bank menghasilkan rekam jejak digital yang dapat dimanfaatkan otoritas pajak untuk membandingkan nilai transaksi dengan omzet yang dilaporkan.”

3 Poin Penting:

  • Alasan Utama Pembatasan QRIS: Laporan Bank Dunia Juli 2026 mencatat 48% pelaku usaha mikro mengurangi penggunaan QRIS guna menghindari pemantauan omzet oleh otoritas perpajakan.

  • Isu Kepercayaan Penerimaan Negara: Sebanyak 40% responden menilai uang pajak berpotensi terbuang akibat korupsi dan pemborosan, sehingga adopsi dompet digital/QRIS masih sangat rendah (4%).

  • Pentingnya Rekam Jejak Digital: Bank Dunia menilai transaksi tunai dipilih karena tidak meninggalkan jejak digital, sedangkan transaksi elektronik memfasilitasi pengawasan omzet yang lebih akurat.

Bagikan :

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL POPULER

24 Jam

Sepekan