Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menanggapi kesepakatan antara Indonesia dan Amerika Serikat terkait akses terhadap sumber daya mineral kritis.
Dalam kerangka kerja negosiasi Perjanjian Perdagangan Timbal Balik, Indonesia akan menghapus pembatasan ekspor komoditas industri ke AS, termasuk mineral kritis.
Menanggapi hal tersebut, Bahlil menyatakan bahwa Indonesia siap memfasilitasi akses AS terhadap mineral kritis, namun dengan syarat: Amerika harus membawa investor ke dalam negeri. Jika syarat itu dipenuhi, pemerintah akan menyiapkan tambang bagi AS.
Bahlil menegaskan bahwa perlakuan Indonesia terhadap negara mitra akan setara, tanpa membedakan asal negara, baik AS, Afrika, Eropa, maupun kawasan lainnya. Ia juga menekankan bahwa investasi di proyek hilirisasi seperti ekosistem baterai kendaraan listrik (EV) akan diperlakukan sama bagi seluruh negara.
47 Komoditas Mineral Kritis
Sebagai informasi, berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No.296.K/MB.01/MEM.B/2023, terdapat 47 komoditas yang diklasifikasikan sebagai mineral kritis, antara lain: nikel, tembaga, litium, kobalt, grafit, timah, aluminium, logam tanah jarang, hingga titanium dan zirkonium.
Kesepakatan ini dinilai strategis, mengingat Indonesia memiliki potensi besar sebagai pemasok utama mineral penting dunia, termasuk untuk kebutuhan transisi energi dan teknologi hijau global.
Statement:
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia
- “Kita kasih (akses), tinggal datangkan investornya, saya siapkan tambangnya.”



![uang baru [dok. web]](https://genlink.co.id/wp-content/uploads/iqbalstock-rupiah-7304261_1920-1-1200x675-1-300x169.webp)