Kabar mengenai pemutakhiran data penerima bantuan sosial (bansos) kembali menjadi sorotan hangat publik Tanah Air.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Eva Stevany Rataba, yang sebelumnya secara mengejutkan tercatat masuk dalam kelompok desil 4 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), kini statusnya telah resmi diperbaiki.
Berdasarkan hasil verifikasi paling gres, posisi wakil rakyat tersebut kini melonjak ke desil 10.
Perubahan status yang signifikan ini dikonfirmasi langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul. Langkah pemutakhiran data sosial ekonomi tersebut dilakukan secara kolaboratif oleh Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Pusat Statistik (BPS).
Proses penyelarasan data ini menjadi bagian penting dari komitmen pemerintah dalam membenahi basis data nasional agar distribusi bantuan publik semakin tepat sasaran.
Clarification Kemensos Soal Pencatatan Desil dan Kepastian Alokasi Bansos
Gus Ipul menegaskan bahwa kendati status Eva Stevany Rataba sebelumnya berada dalam desil 4—kategori yang tergolong rentan miskin—legislator tersebut dipastikan sama sekali belum pernah menerima kucuran bansos dari pemerintah.
Kemensos menjamin sistem verifikasi berlapisan telah berhasil mencegah terjadinya penyaluran dana sosial yang tidak tepat sasaran kepada pejabat publik maupun masyarakat tergolong mampu.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan langsung oleh Gus Ipul saat memimpin konferensi pers di Kantor Kemensos, kawasan Salemba, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/9/2026).
Menurutnya, temuan data awal yang sempat menempatkan nama wakil rakyat pada desil bawah menjadi bahan evaluasi krusial bagi pemerintah untuk mempercepat pembersihan dan penyelarasan basis data sosial nasional secara periodik.
Sinergi Kemensos dan BPS dalam Mengakselerasi Validasi Data Tunggal
Pemutakhiran data DTSEN yang melibatkan sinergi penuh antara Kemensos dan BPS terus digencarkan untuk mengikis Anomali data di lapangan.
Langkah ini dirancang agar pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat—dari desil 1 yang paling membutuhkan hingga desil 10 yang tergolong paling mampu—dapat mencerminkan kondisi riil perekonomian warga di seluruh pelosok Nusantara.
Dengan adanya pemutakhiran berkala ini, pemerintah berharap tidak ada lagi ketidaksesuaian data yang memicu keraguan publik terkait akurasi distribusi bansos.
Transparansi data sosial dinilai menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap efektivitas program perlindungan sosial yang digelontorkan oleh negara.
Komitmen Pembenahan Data Nasional dan Harapan Ketepatan Sasaran
Kasus penyesuaian status desil anggota DPR ini sekaligus membuktikan bahwa mekanisme pengawasan dan koreksi data publik di Kemensos terus berjalan dinamis.
Sistem pemutakhiran interaktif yang dikembangkan pemerintah kini makin responsif terhadap laporan perbaikan, baik yang bersumber dari hasil verifikasi lapangan maupun laporan mandiri masyarakat.
Ke depan, integrasi data tunggal antara Kemensos dan BPS diharapkan mampu menyajikan basis data sosial yang makin presisi, akuntabel, dan bebas dari keliruan sistemik.
Langkah ini ditegaskan sebagai fondasi utama dalam memastikan bahwa seluruh alokasi dana bantuan sosial benar-benar sampai ke tangan masyarakat miskin dan rentan yang paling berhak menerimanya.
Statement:
Saifullah Yusuf, Menteri Sosial Republik Indonesia
“Yang anggota DPR di desil 4 ya, iya benar memang dia ada di desil 4, tetapi dia belum pernah menerima bansos.”
3 Poin Penting:
-
Pemutakhiran Status DTSEN: Status anggota DPR RI Fraksi NasDem, Eva Stevany Rataba, di DTSEN resmi disesuaikan dari desil 4 menjadi desil 10 usai pemutakhiran oleh Kemensos dan BPS.
-
Jaminan Tidak Terima Bansos: Mensos Gus Ipul menegaskan bahwa meski sempat tercatat di desil 4, Eva Stevany Rataba belum pernah menerima dana bansos dari pemerintah.
-
Penguatan Validasi Data Tunggal: Kemensos dan BPS terus bersinergi melakukan penyelarasan data sosial ekonomi secara berkala guna memastikan penyaluran bansos tepat sasaran.



