Kasus dugaan keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mendadak jadi sorotan hangat publik nasional.
Isu ini langsung mendapat perhatian serius dari Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia.
Menteri HAM Natalius Pigai secara tegas meminta Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera mengambil langkah nyata demi menjamin perlindungan dan pemulihan kesehatan para korban.
Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Natalius Pigai saat menggelar konferensi pers di kantor Kementerian HAM, Jakarta, pada Rabu (9/9/2026).
Pigai menilai insiden keracunan yang menimpa anak-anak sekolah bukan sekadar masalah teknis penyediaan makanan semata, melainkan berkaitan erat dengan pemenuhan hak-hak dasar anak atas kesehatan dan keselamatan jiwa.
Kondisi Kritis Korban Febiona Purba dan Urgensi Unit Pemulihan Khusus
Salah satu kasus yang memicu keprihatinan mendalam adalah kondisi yang dialami seorang siswi bernama Febiona Purba.
Setelah dikabarkan menjadi korban dugaan keracunan program MBG di Kabupaten Karo, siswi tersebut dilaporkan mengalami dampak kesehatan serius hingga mengalami gangguan ingatan.
Dampak jangka panjang ini dinilai membutuhkan penanganan medis intensif serta pendampingan psikologis berkelanjutan.
Melihat keparahan dampak yang dialami korban, Kementerian HAM merekomendasikan kepada BGN agar segera membentuk unit pemulihan korban secara khusus.
Unit ini nantinya bertugas memantau seluruh proses pengobatan, memberikan trauma penyembuhan (trauma healing), hingga memastikan hak rehabilitasi medis dan psikososial korban terpenuhi secara tuntas tanpa dibebankan kepada keluarga.
Perlindungan Hak Anak dan Pengawasan Ketat Standar Keamanan Pangan
Langkah tegas yang diambil Kementerian HAM bertujuan untuk memberikan sinyal kuat bahwa keselamatan anak-anak harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan publik.
Natalius Pigai menegaskan bahwa program peningkatan gizi anak sekolah sangat penting, namun standar keamanan serta higienitas pangan di lapangan wajib diawasi secara super ketat agar kejadian serupa tidak terulang kembali di daerah lain.
Pembentukan unit pemulihan oleh BGN diharapkan bisa menjadi mekanisme penanganan cepat (fast response) ketika terjadi insiden darurat.
Kehadiran unit khusus ini akan memastikan bahwa setiap anak yang terdampak langsung mendapatkan pengawalan medis profesional, sehingga meminimalisasi risiko komplikasi kesehatan lanjutan pada masa pertumbuhan mereka.
Evaluasi Total Program MBG dan Akuntabilitas Tata Kelola Pangan
Insiden di Kabupaten Karo ini menjadi catatan evaluasi kritis bagi tata kelola pendistribusian program Makan Bergizi Gratis di seluruh Indonesia.
Pihak otoritas terkait didesak untuk memperketat pengawasan terhadap rantai pasok makanan, mulai dari pemilihan bahan baku, proses memasak, hingga pengemasan di tingkat penyedia jasa boga (catering).
Kementerian HAM berkomitmen untuk terus memantau perkembangan penanganan korban keracunan MBG di Sumatera Utara.
Kolaborasi antara BGN, pemerintah daerah, dan instansi kesehatan diharapkan mampu menghadirkan penanganan holistik serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap program-program strategis nasional di sektor pemenuhan gizi anak.
Statement:
Natalius Pigai, Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
“Kementerian HAM merekomendasikan kepada BGN untuk membentuk unit pemulihan korban.”
3 Poin Penting:
-
Rekomendasi Kementerian HAM: Menteri HAM Natalius Pigai meminta Badan Gizi Nasional (BGN) membentuk unit pemulihan korban guna menangani insiden dugaan keracunan program MBG.
-
Kondisi Korban di Karo: Kasus keracunan makanan di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, menimpa siswi Febiona Purba hingga mengalami dampak serius berupa gangguan ingatan.
-
Fokus Rehabilitasi dan Evaluasi: Unit pemulihan BGN direkomendasikan untuk menjamin rehabilitasi medis serta pendampingan psikologis korban, sekaligus menjadi evaluasi total keamanan pangan MBG.



![Purbaya Yudhi Sadewa [web]](https://genlink.co.id/wp-content/uploads/purbaya-yudhi-sadewa-cnn-indonesia_169-300x169.jpeg)