Polemik fasilitas di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kembali menjadi sorotan.
Dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI, Senin (28/9/2026), Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Dirjen PAS Kemenimipas) Mashudi mengungkap adanya 16 bangunan yang disebut sebagai rumah dinas, tetapi hanya tiga di antaranya yang tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN).
Dengan demikian, terdapat 13 bangunan yang belum tercatat dalam SIMAK BMN. Mashudi mengatakan 13 bangunan tersebut berada di bantaran Sungai Ciliwung dan saat ini masih dalam proses pendalaman, termasuk terkait aspek administrasi, status aset, serta pemanfaatannya.
Pemerintah belum menyampaikan kesimpulan akhir mengenai status 13 bangunan tersebut.
Status 13 Bangunan Masih Didalami
Dalam rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Mashudi menjelaskan bahwa keberadaan bangunan tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan setelah muncul temuan mengenai fasilitas di Lapas Cibinong.
Ia mengatakan pemeriksaan masih diperlukan untuk menentukan tindak lanjut berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.
Polemik tersebut sebelumnya mencuat setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak dan menemukan sejumlah fasilitas yang dinilai tidak biasa di lingkungan Lapas Cibinong.
Kemenimipas kemudian melakukan pemeriksaan internal dan memberikan penjelasan mengenai sejumlah bangunan serta fasilitas yang menjadi perhatian.
Penjelasan soal Area SAE
Mashudi juga menjelaskan bahwa area yang diperiksa Ombudsman merupakan bagian dari Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE).
Menurut penjelasan sementara Kemenimipas, bangunan yang terlihat seperti penginapan atau kontainer disebut sebagai kantor operasional kegiatan penggemukan sapi serta mess atau wisma peristirahatan pegawai yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah pada tahun berbeda.
Sementara itu, area yang sebelumnya diduga sebagai simulator golf disebut Mashudi sedang dipersiapkan untuk menjadi loker. Adapun lahan yang digunakan sebagai area parkir disebut sebagai lokasi alternatif ketika area parkir utama penuh.
Penjelasan tersebut merupakan keterangan dari pihak Kemenimipas dalam rapat bersama Komisi XIII DPR.
Lima Pejabat Lapas Dinonaktifkan
Polemik fasilitas Lapas Cibinong juga berujung pada penonaktifan lima pejabat struktural untuk kepentingan pemeriksaan.
Mereka adalah Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas I Gusti Bagus Widya Putra, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Adi Nugroho Nur, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik Yhosep Jhon Ferry, serta Kepala Urusan Umum Deni Sugiarto.
Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan sebelumnya mengatakan penonaktifan dilakukan terhadap pejabat yang diduga memiliki tanggung jawab terkait kondisi yang ditemukan Ombudsman.
Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari proses pemeriksaan, sehingga status dan tanggung jawab masing-masing pihak masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Pemeriksaan Jadi Sorotan Publik
Temuan mengenai 13 bangunan yang belum tercatat dalam SIMAK BMN kini menambah daftar persoalan yang tengah diperiksa pemerintah di Lapas Cibinong.
Selain aspek fasilitas, pemeriksaan juga diarahkan untuk memastikan administrasi, status aset, dan pemanfaatan bangunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kemenimipas masih perlu menyelesaikan proses pemeriksaan sebelum mengambil keputusan terhadap bangunan-bangunan tersebut.
Sementara itu, pembahasan di DPR menjadi bagian dari pengawasan terhadap penanganan temuan fasilitas di Lapas Cibinong dan tindak lanjut pemerintah atas hasil pemeriksaan.
Statement:
Mashudi, Dirjen PAS Kemenimipas
“Terhadap 13 bangunan rumah dinas yang berada di bantaran Sungai Ciliwung dan belum tercatat dalam SIMAK BMN, saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap aspek administrasi, status aset, dan pemanfaatan.”
3 Poin Penting:
- Lapas Cibinong memiliki 16 bangunan yang disebut rumah dinas, tetapi baru tiga yang tercatat dalam SIMAK BMN, sedangkan 13 lainnya masih belum tercatat.
- Status 13 bangunan masih didalami, termasuk aspek administrasi, status aset, dan pemanfaatannya.
- Lima pejabat struktural Lapas Cibinong telah dinonaktifkan untuk pemeriksaan setelah muncul temuan fasilitas dalam inspeksi Ombudsman RI.



