Search
Search
Search

Thailand Kaji Pajak Keberangkatan, Semua Warga Asing dan Lokal Bisa Terdampak

Senin, 12 Oktober 2026

Destinasi wisata Thailand (Shutterstock)

Thailand tengah mengkaji kebijakan baru yang berpotensi membuat biaya perjalanan ke luar negeri semakin mahal.

Kementerian Keuangan Thailand sedang mempertimbangkan penerapan pajak keberangkatan bagi setiap orang yang meninggalkan negara tersebut, tanpa membedakan kewarganegaraan.

Dalam usulan awal, tarif pajak ditetapkan sebesar 1.000 baht atau sekitar Rp533 ribu untuk setiap keberangkatan melalui jalur udara.

Kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan dan belum berlaku. Departemen Pendapatan Thailand ditugaskan mengkaji rancangan Undang-Undang Pajak Keberangkatan dengan batas tarif maksimal 5.000 baht per keberangkatan.

Mengutip laporan The Thaiger pada Minggu (11/10/2026), konsultasi publik tahap pertama mengenai rancangan tersebut berlangsung pada 30 September hingga 29 Oktober 2026.

Artinya, wisatawan dan masyarakat yang bepergian dari Thailand belum perlu membayar pajak baru ini selama aturan tersebut belum disahkan dan diberlakukan.

Thailand Ingin Perkuat Fleksibilitas Fiskal Lewat Pajak Keberangkatan

Menurut penjelasan Kementerian Keuangan Thailand, usulan pajak keberangkatan ditujukan untuk meningkatkan fleksibilitas fiskal pemerintah.

Dana yang terkumpul diharapkan dapat membantu negara menghadapi kebutuhan pembiayaan, terutama ketika terjadi keadaan darurat pada masa mendatang.

Namun, besaran penerimaan yang diperkirakan dari kebijakan ini belum disebutkan dalam informasi yang tersedia.

Pada tahap awal, tarif 1.000 baht hanya direncanakan berlaku bagi keberangkatan menggunakan pesawat. Sementara itu, perjalanan melalui jalur darat dan laut untuk sementara akan dikecualikan.

Jika diterapkan, kebijakan ini berpotensi memengaruhi wisatawan asing, warga Thailand yang bepergian ke luar negeri, serta pelaku perjalanan bisnis yang rutin menggunakan penerbangan internasional.

Siapa Saja yang Berpotensi Bebas Pajak?

Dalam rancangan tersebut, terdapat sejumlah kelompok yang direncanakan memperoleh pengecualian.

Mereka meliputi raja, ratu, anggota keluarga kerajaan tertentu beserta rombongannya, Patriark Agung dan pejabat yang menyertainya, kepala negara asing beserta rombongan, serta tamu resmi pemerintah.

Tim inspeksi dari Organisasi Pelarangan Senjata Kimia juga termasuk dalam kelompok yang dikecualikan.

Selain itu, anak-anak berusia dua tahun atau lebih muda direncanakan tidak dikenai pajak keberangkatan. Penumpang yang menggunakan pesawat pemerintah Thailand atau negara asing untuk misi resmi juga akan memperoleh pengecualian.

Ketentuan serupa berlaku bagi penumpang transit internasional yang tetap berada di area transit serta penumpang yang diwajibkan tetap berada di dalam bandara ketika berganti pesawat sesuai ketentuan rancangan undang-undang.

Pajak Dipungut Bersama Tiket Pesawat

Dalam mekanisme yang diusulkan, pajak harus dibayarkan sebelum penumpang meninggalkan Thailand. Operator transportasi internasional atau agen tiket nantinya akan memungut biaya tersebut bersamaan dengan pembayaran tiket perjalanan.

Dengan skema ini, penumpang kemungkinan tidak perlu melakukan pembayaran terpisah di bandara apabila sistem tersebut diterapkan sesuai rancangan.

Kebijakan ini juga berpotensi menuntut penyesuaian sistem administrasi dari berbagai pihak, mulai dari perusahaan transportasi internasional, agen tiket, operator bandara, hingga lembaga pemerintah yang menangani perjalanan luar negeri.

Institusi seperti Biro Imigrasi, Departemen Bandara, dan Otoritas Penerbangan Sipil Thailand juga termasuk pihak yang mungkin terdampak.

Meski demikian, detail teknis penerapan masih perlu menunggu hasil pembahasan dan keputusan pemerintah.

Kapan Pajak Keberangkatan Thailand Mulai Berlaku?

Hingga tahap konsultasi publik tersebut, pajak keberangkatan Thailand masih berupa usulan. Jika rancangan undang-undang disahkan, aturan tersebut direncanakan mulai berlaku 180 hari setelah diumumkan dalam Lembaran Negara Kerajaan.

Masa tunggu ini akan memberikan waktu bagi pemerintah dan pelaku industri perjalanan untuk menyiapkan sistem pemungutan serta menyesuaikan prosedur keberangkatan.

Ada pula ketentuan transisi bagi penumpang yang sudah membeli tiket sebelum undang-undang mulai berlaku.

Berdasarkan rancangan tersebut, mereka tidak perlu membayar pajak baru meskipun tanggal keberangkatannya jatuh pada atau setelah tanggal pemberlakuan aturan.

Karena itu, wisatawan yang berencana bepergian dari Thailand sebaiknya memantau pengumuman resmi pemerintah sebelum membuat keputusan perjalanan. Belum ada kepastian bahwa usulan tarif 1.000 baht tersebut akan ditetapkan sebagai aturan final.

3 Poin Penting:

  • Pajak Rp533 ribu masih berupa usulan: Thailand sedang mengkaji tarif keberangkatan sebesar 1.000 baht untuk perjalanan udara, dengan batas maksimal yang diusulkan mencapai 5.000 baht.

  • Berlaku bagi berbagai kewarganegaraan: Jika disahkan sesuai rancangan, pajak akan menyasar orang yang meninggalkan Thailand melalui jalur udara, dengan sejumlah pengecualian khusus.

  • Belum berlaku dan masih menunggu proses legislasi: Jika disahkan, aturan direncanakan berlaku 180 hari setelah diumumkan dalam Lembaran Negara Kerajaan.

Bagikan :

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL POPULER

Rame 24 Jam

Rame Sepekan