Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah semakin berdampak pada kehidupan masyarakat.
Bandara H Asan Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menghentikan seluruh aktivitas penerbangan sejak 22 September 2026 dan hingga pertengahan Oktober belum kembali beroperasi normal.
Kondisi ini membuat warga yang ingin bepergian ke luar daerah harus menyiapkan waktu dan biaya tambahan.
Persoalannya bukan sekadar jadwal pesawat yang tertunda, melainkan dampak berantai terhadap mobilitas masyarakat, kegiatan bisnis, hingga perekonomian daerah.
Jarak Pandang Anjlok, Bandara Sampit Belum Bisa Beroperasi
Kepala Dinas Perhubungan Kotim, Raihansyah, mengatakan penghentian penerbangan dilakukan demi menjaga keselamatan penumpang dan awak pesawat.
Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), jarak pandang pada pagi hari hanya berkisar 500–800 meter. Kondisinya bahkan memburuk pada siang hingga sore hari, ketika jarak pandang dilaporkan dapat turun di bawah 100 meter.
Padahal, jarak pandang sekitar 2.000 meter atau lebih dibutuhkan dalam kondisi operasional tertentu, sesuai persyaratan keselamatan penerbangan dan jenis prosedur yang digunakan.
Situasi tersebut menunjukkan bahwa kabut asap bukan hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga bisa melumpuhkan infrastruktur transportasi penting.
Keputusan menutup penerbangan memang berpotensi merugikan penumpang dan pelaku usaha, tetapi memaksakan operasional ketika kondisi tidak memenuhi persyaratan keselamatan jelas bukan solusi.
Tantangan berikutnya adalah memastikan masyarakat mendapatkan informasi terkini, kepastian layanan, dan pilihan perjalanan alternatif yang realistis selama bandara belum dapat digunakan.
Perjalanan Darat hingga Sembilan Jam, Warga Harus Mengatur Ulang Agenda
Penutupan Bandara H Asan Sampit membuat masyarakat yang membutuhkan penerbangan harus mencari alternatif di luar daerah.
Salah satu pilihan adalah berangkat melalui Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang dapat ditempuh sekitar sembilan jam perjalanan darat dari Sampit. Namun, pilihan ini bukan solusi sederhana bagi semua orang.
Perjalanan panjang membutuhkan biaya tambahan, tenaga, serta perencanaan lebih matang, terutama bagi warga yang memiliki keperluan mendesak, perjalanan bisnis, atau kebutuhan layanan kesehatan di luar daerah.
Situasi juga semakin rumit karena Bandara Iskandar di Pangkalan Bun dan Bandara Tjilik Riwut di Palangka Raya dilaporkan mengalami gangguan serupa akibat kabut asap.
Artinya, berpindah ke bandara lain belum tentu menjamin perjalanan berjalan sesuai rencana.
Dalam kondisi seperti ini, masyarakat perlu memeriksa status penerbangan dan akses transportasi sebelum berangkat, menghubungi maskapai terkait perubahan jadwal, serta memperhitungkan kemungkinan penundaan tambahan.
Pemerintah daerah juga perlu memperbarui informasi jalur perjalanan dan kondisi transportasi secara berkala agar warga tidak mengeluarkan biaya besar untuk rencana perjalanan yang akhirnya gagal.
Dampak Karhutla Merembet ke Ekonomi dan Aktivitas Bisnis
Menurut Raihansyah, penutupan bandara ikut memengaruhi aktivitas ekonomi, terutama bagi kalangan pebisnis dan investor yang mengandalkan penerbangan untuk menunjang mobilitas.
Pertemuan bisnis, kunjungan kerja, distribusi agenda perusahaan, dan perjalanan antardaerah berpotensi tertunda.
Jika gangguan berlangsung lama, dampaknya dapat merembet ke sektor lain yang bergantung pada kelancaran perjalanan, termasuk jasa transportasi, penginapan, serta kegiatan usaha lokal.
Situasi ini memperlihatkan bahwa karhutla bukan semata-mata persoalan lingkungan, melainkan juga ancaman terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.
Raihansyah menduga asap yang menyelimuti Sampit tidak hanya berasal dari kebakaran di sekitar perkotaan, tetapi juga dari wilayah lain yang terbawa angin menuju kawasan bandara.
Karena itu, berkurangnya titik kebakaran di satu lokasi belum tentu langsung memperbaiki jarak pandang. Penanganan karhutla membutuhkan koordinasi lintas wilayah, pemantauan cuaca, dan langkah pencegahan kebakaran berulang.
Pemerintah juga perlu memperkuat komunikasi dengan pelaku usaha agar mereka dapat menyesuaikan jadwal dan mengantisipasi kerugian.
Di sisi lain, evaluasi terhadap sumber kebakaran serta penegakan hukum bagi pelaku pembakaran lahan harus tetap berjalan agar persoalan serupa tidak terus berulang setiap musim kemarau.
Solusi Tidak Cukup Menunggu Hujan, Pencegahan Harus Diperkuat
Dishub Kotim terus berkomunikasi dengan maskapai untuk memantau kondisi cuaca dan kemungkinan pembukaan kembali penerbangan.
Namun, pemulihan layanan tidak bisa hanya mengandalkan harapan bahwa hujan akan segera turun.
Pemerintah pusat dan daerah perlu memperkuat pemadaman di titik kebakaran prioritas, memaksimalkan pemantauan melalui BMKG, serta memastikan kesiapan personel dan peralatan penanggulangan karhutla.
Koordinasi dengan wilayah sekitar juga penting karena asap dapat melintasi batas administrasi dan memengaruhi daerah yang tidak mengalami kebakaran besar secara langsung.
Masyarakat pun perlu mengutamakan keselamatan dengan memantau informasi resmi, mengurangi aktivitas luar ruangan ketika kualitas udara memburuk, dan menggunakan pelindung pernapasan yang sesuai jika harus beraktivitas di tengah asap.
Sementara itu, pemerintah daerah perlu menyiapkan informasi transportasi alternatif yang mudah diakses, termasuk estimasi perjalanan dan pembaruan kondisi bandara lain.
Penutupan Bandara Sampit seharusnya menjadi peringatan bahwa penanganan karhutla membutuhkan langkah jangka panjang, mulai dari pencegahan pembakaran lahan hingga pemulihan ekosistem.
Sebab, selama akar masalah tidak diselesaikan, masyarakat berisiko kembali menghadapi gangguan kesehatan, transportasi, dan ekonomi yang sama pada masa mendatang.
Statement:
3 Poin Penting:
-
Bandara H Asan Sampit tutup total: Penerbangan dihentikan sejak 22 September 2026 akibat kabut asap dan jarak pandang yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan.
-
Mobilitas dan ekonomi masyarakat terdampak: Warga harus mencari alternatif perjalanan, termasuk menuju Banjarmasin yang membutuhkan waktu sekitar sembilan jam melalui jalur darat, sementara bandara lain juga mengalami gangguan.
-
Penanganan karhutla harus diperkuat: Pemadaman, koordinasi lintas wilayah, pemantauan kualitas udara, transparansi informasi transportasi, dan pencegahan kebakaran berulang perlu menjadi prioritas.



