Search
Search
Search

Polemik Konser Andrea Bocelli di Borobudur: Antara Solidaritas Palestina, Kebebasan Berkesenian, dan Ketegasan Pemerintah

Sabtu, 17 Oktober 2026

Konser Andrea Bocelli (ist)

Rencana konser penyanyi opera legendaris asal Italia, Andrea Bocelli, di Candi Borobudur pada 31 Oktober 2026 menuai pro dan kontra.

Acara yang semula berpotensi menjadi panggung pertunjukan musik kelas dunia itu kini terseret ke dalam perdebatan tentang solidaritas terhadap Palestina, sikap politik Indonesia, dan tanggung jawab penyelenggara acara.

Polemik ini semakin memanas setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah membatalkan konser tersebut.

Penolakan MUI bukan sekadar persoalan pertunjukan musik di kawasan cagar budaya.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, Prof. Sudarnoto Abdul Hakim, menyoroti dugaan keterlibatan Bocelli dalam kegiatan penggalangan dana untuk militer Israel (IDF) di Los Angeles pada 2010 serta konsernya di Tel Aviv pada 2022.

MUI menilai riwayat tersebut perlu menjadi pertimbangan serius, terutama di tengah konflik dan penderitaan warga Palestina di Gaza.

Namun, informasi mengenai keterlibatan tersebut tetap perlu disampaikan secara akurat dan diklarifikasi kepada pihak terkait agar publik tidak terjebak dalam kesimpulan sepihak.

MUI Minta Konser Dibatalkan, Kemenpar Pilih Mengikuti Arahan

Sikap MUI disampaikan secara tegas oleh Sudarnoto. Ia bilang bahwa menunjukkan bahwa bagi MUI, penyelenggaraan konser tidak bisa dilepaskan dari pertimbangan moral dan kemanusiaan.

Kementerian Pariwisata (Kemenpar) merespons polemik ini dengan menyatakan akan menghormati dan mengikuti arahan MUI.

Sekretaris Kementerian Pariwisata, Bayu Aji, menyebut pemerintah masih mempelajari situasi dan mencari titik temu melalui komunikasi dengan berbagai pihak.

Kemenpar juga membuka kemungkinan komunikasi dengan manajemen Bocelli untuk meminta pernyataan yang menegaskan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina.

Status Izin Masih Membingungkan, Publik Butuh Kepastian

Persoalan menjadi semakin rumit karena muncul perbedaan keterangan mengenai rekomendasi izin konser di Borobudur. Wakapolresta Magelang, AKBP Bim Rekoaji, menyampaikan bahwa pihaknya telah mencabut rekomendasi kegiatan tersebut.

Pernyataan itu disampaikan dalam audiensi di kantor Unit Taman Wisata Borobudur pada Selasa (13/10), di tengah penolakan kelompok masyarakat terhadap rencana konser.

Akan tetapi, keterangan tersebut kemudian dibantah oleh Kapolda Jawa Tengah, Irjen Roy Hardi Siahaan, pada Kamis (15/10).

Roy menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah merekomendasikan pencabutan izin konser dan menjelaskan bahwa proses rekomendasi berjenjang dari tingkat daerah hingga Mabes Polri.

Ia juga menyebut kewenangan penerbitan izin berada pada Badan Intelijen dan Keamanan (BIK). Perbedaan pernyataan ini membuat status penyelenggaraan konser belum bisa disimpulkan hanya berdasarkan satu keterangan.

Karena itu, panitia, pemerintah daerah, kepolisian, dan pihak pengelola kawasan perlu menyampaikan informasi resmi yang konsisten agar masyarakat tidak menerima kabar simpang siur.

Jangan Berhenti pada Pro-Kontra, Cari Solusi yang Transparan

Dari sudut pandang publik, polemik ini perlu disikapi secara kritis tanpa terburu-buru menghakimi.

Solidaritas terhadap Palestina merupakan isu kemanusiaan yang penting, tetapi keputusan terkait sebuah acara juga harus didasarkan pada fakta yang dapat diverifikasi, kewenangan yang jelas, dan prosedur yang transparan.

Pemerintah perlu menjelaskan dasar pertimbangannya secara terbuka, termasuk status perizinan, hasil komunikasi dengan manajemen artis, serta kemungkinan konsekuensi bagi penyelenggara dan pihak lain yang terlibat.

Solusi yang memungkinkan adalah mempertemukan penyelenggara, pemerintah, pengelola kawasan Borobudur, perwakilan MUI, serta pihak berwenang untuk membahas persoalan ini secara terukur.

Jika komunikasi dengan manajemen Bocelli dilakukan, hasilnya perlu disampaikan kepada publik tanpa menganggap pernyataan yang belum dikeluarkan sebagai fakta.

Di sisi lain, masyarakat sebaiknya memeriksa sumber informasi sebelum menyebarkan kabar pembatalan atau kepastian konser.

Pada akhirnya, persoalan ini bukan hanya tentang jadi atau tidaknya pertunjukan, melainkan bagaimana Indonesia menjaga konsistensi sikap kemanusiaan sekaligus memastikan setiap keputusan publik memiliki dasar yang jelas.

Statement:

Prof. Sudarnoto Abdul Hakim, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri
“Kali ini kembali saya ingin menegaskan bahwa rencana konser Andrea Bocelli harus dibatalkan demi menjaga prinsip keberpihakan kita pada kemanusiaan.”
“Jangan berikan panggung kepada siapa pun yang ikut mendanai pembunuh warga Gaza dan Palestina.”
“Kalau memang dari MUI sudah menyatakan ini, tentu kami akan tegak lurus mengikuti apa yang menjadi keputusan MUI.”

3 Poin Penting:

  • MUI mendesak pembatalan konser Andrea Bocelli karena menyoroti dugaan keterkaitan sang penyanyi dengan kegiatan yang berhubungan dengan militer Israel serta sikap yang dinilai bertentangan dengan solidaritas terhadap Palestina.

  • Kemenpar menyatakan akan mengikuti arahan MUI, sedangkan keterangan kepolisian mengenai pencabutan rekomendasi izin konser di Borobudur masih diperselisihkan oleh pejabat kepolisian di tingkat berbeda.

  • Transparansi dan verifikasi menjadi kunci penyelesaian. Pemerintah dan penyelenggara perlu memberikan kepastian status acara, sedangkan masyarakat perlu mengedepankan informasi terverifikasi dan sikap kritis.

Bagikan :

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL POPULER

Rame 24 Jam

Rame Sepekan