Search
Search
Search

Bank Mandiri Buka Suara soal Gadai Saham Milik Grup Haji Isam

Senin, 19 Oktober 2026

Bank Mandiri (ist)

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) memberikan penjelasan terkait aksi gadai saham PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) dan PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) yang dikendalikan pihak terafiliasi dengan pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam.

Saham kedua emiten tersebut dijadikan agunan atas fasilitas kredit yang diberikan kepada PT Jhonlin Baratama, perusahaan afiliasi JARR dan PGUN.

Transaksi ini menarik perhatian pasar karena melibatkan saham dalam jumlah besar dan grup usaha yang memiliki bisnis di sejumlah sektor, termasuk batu bara.

Namun, hal penting yang perlu dipahami adalah bahwa gadai saham sebagai jaminan kredit tidak otomatis berarti saham tersebut telah dijual atau kepemilikan perusahaan berpindah tangan.

Bank Mandiri Tegaskan Kredit Bukan untuk Membeli Saham

Senior Vice President Bank Mandiri, Adhika Vista, menegaskan bahwa fasilitas kredit kepada PT Jhonlin Baratama bukan ditujukan untuk pembelian saham.

Menurut penjelasannya dalam keterbukaan informasi yang dikutip pada Minggu (18/10/2026), pembiayaan tersebut digunakan untuk belanja modal atau capital expenditure (capex), pengembangan usaha, serta kebutuhan pembiayaan perusahaan dan grup usaha di industri batu bara beserta sektor pendukungnya.

Penjelasan ini menjadi penting di tengah perhatian investor terhadap hubungan antara pembiayaan perbankan, kepemilikan saham, dan ekspansi bisnis grup usaha besar.

Bank Mandiri menyatakan keputusan pemberian kredit mempertimbangkan kapasitas pembayaran debitur, kebutuhan pendanaan, dan prospek bisnis.

Perseroan juga mengacu pada tiga pilar kualitas kredit yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yakni prospek usaha, kinerja, dan kemampuan membayar.

Meski demikian, bagi investor dan masyarakat, penjelasan mengenai tujuan kredit tetap perlu dibaca bersama informasi mengenai struktur jaminan dan risiko pembiayaan yang menyertainya.

Saham JARR dan PGUN Dijadikan Agunan Kredit

Dalam penjelasannya, Bank Mandiri menyebut PT Jhonlin Baratama sebagai perusahaan operasional yang menghasilkan EBITDA serta menjadi induk bagi sejumlah anak perusahaan yang berpotensi memberikan dividen.

Bank juga mempertimbangkan realisasi bisnis dalam ekosistem Jhonlin Group, peluang bisnis ke depan, dan profitabilitas pembiayaan.

Artinya, pemberian kredit tidak hanya bertumpu pada saham yang dijaminkan, tetapi juga pada penilaian terhadap aktivitas usaha dan kemampuan debitur memenuhi kewajibannya.

Berdasarkan informasi yang disampaikan, jaminan kredit tersebut tidak hanya berupa saham, tetapi juga mencakup aset tetap, aset non-tetap, dan rekening perusahaan.

Bank Mandiri menyatakan penilaian saham sebagai agunan dilakukan dengan mengacu pada Pasal 4 POJK Nomor 40 Tahun 2017 serta kebijakan internal perusahaan.

Saham diperlakukan sebagai sumber pelunasan sekunder atau second way out, dengan penilaian secara konservatif. Pendekatan ini penting karena harga saham dapat berubah mengikuti kondisi pasar.

Apabila nilai agunan menurun, kecukupan jaminan dan kemampuan debitur membayar tetap menjadi faktor utama dalam mengelola risiko kredit.

Ratusan Juta hingga Miliaran Saham Masuk dalam Skema Gadai

Aksi gadai saham PGUN dilakukan oleh tiga pemegang saham utama, yakni PT Araya Agro Lestari (AAL), PT Baramega Citra Mulia Persada (BCMP), dan PT Citra Agro Raya (CAR).

Berdasarkan informasi yang diungkapkan perusahaan, pada 28 September 2026, ketiga pihak tersebut menggadaikan seluruh saham PGUN yang mereka miliki.

Araya Agro Lestari menjaminkan 2.205.667.896 lembar saham, Citra Agro Raya sebanyak 2.194.718.786 lembar saham, dan Baramega Citra Mulia Persada sebanyak 900.000.250 lembar saham.

Dalam keterbukaan informasi tertanggal 7 Oktober 2026, tujuan transaksi disebutkan sebagai jaminan atas fasilitas kredit yang diperoleh perusahaan terafiliasi.

Skema serupa juga dilakukan terhadap JARR melalui PT Eshan Agro Sentosa, pengendali utama perusahaan tersebut.

Pada 30 September 2026, Eshan Agro Sentosa menggadaikan 7.997.556.204 lembar saham JARR atau seluruh kepemilikannya di emiten tersebut, sebagai bagian dari peningkatan jaminan atas fasilitas kredit JARR dari Bank Mandiri.

Direktur Utama JARR, Indra Irawan, menjelaskan bahwa penandatanganan akta gadai saham merupakan bagian dari pengikatan jaminan atas fasilitas kredit yang diperoleh perseroan.

Besarnya jumlah saham yang diagunkan membuat keterbukaan informasi menjadi penting agar investor dapat memahami hubungan antara struktur kepemilikan, pembiayaan, dan potensi risiko apabila kewajiban kredit tidak terpenuhi.

Apa yang Perlu Dicermati Investor?

Bank Mandiri menegaskan penerapan prinsip kehati-hatian melalui analisis kelayakan usaha, kemampuan pembayaran, kecukupan agunan, dan manajemen risiko.

Adhika juga menyampaikan bahwa perseroan akan melakukan pemantauan dan evaluasi kualitas kredit secara berkala untuk menjaga kualitas aset, kesehatan keuangan, serta kepercayaan pemangku kepentingan.

Bagi investor ritel, informasi ini sebaiknya menjadi dasar untuk menilai risiko secara objektif, bukan alasan untuk langsung membeli atau menjual saham JARR maupun PGUN.

Gadai saham tidak dengan sendirinya menunjukkan bahwa perusahaan sedang mengalami kesulitan keuangan, tetapi besarnya agunan dan ketergantungan pada fasilitas kredit tetap layak dicermati bersama laporan keuangan serta keterbukaan informasi terbaru.

Ke depan, transparansi mengenai perkembangan kredit, perubahan nilai agunan, kondisi keuangan debitur, dan pemenuhan kewajiban menjadi hal yang penting.

Investor dapat memantau laporan resmi emiten, keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, serta pengumuman dari Bank Mandiri dan OJK apabila tersedia.

Di sisi lain, bank perlu terus memastikan bahwa penyaluran kredit didukung penilaian risiko yang memadai dan pemantauan berkelanjutan.

Pada akhirnya, persoalan gadai saham JARR dan PGUN bukan hanya tentang besarnya saham yang dijaminkan, tetapi juga tentang bagaimana risiko pembiayaan dikelola dan bagaimana informasi yang relevan disampaikan kepada publik.

Sikap paling rasional bagi investor adalah memeriksa data, memahami konsekuensi transaksi, dan tidak mengambil keputusan hanya berdasarkan besarnya angka saham yang digadaikan.

Statement:

Adhika Vista, Senior Vice President Bank Mandiri

“Fasilitas kredit yang ditujukan dalam rangka pengembangan usaha meliputi capex serta kebutuhan pembiayaan Perusahaan dan Group Usaha di industri Batu Bara dan Penunjangnya.”

“Pemberian fasilitas kredit juga mempertimbangkan realisasi bisnis ekosistem Jhonlin Group di berbagai industri dengan Bank, potensi bisnis kedepan, termasuk pengenaan pricing mempertimbangkan profitabilitas Bank.”

3 Poin Penting:

  • Bank Mandiri menegaskan kredit bukan untuk membeli saham. Fasilitas kepada PT Jhonlin Baratama ditujukan untuk belanja modal, pengembangan usaha, dan kebutuhan pembiayaan di sektor batu bara beserta industri pendukungnya.
  • Saham JARR dan PGUN dijadikan agunan dalam jumlah besar. Sejumlah perusahaan pemegang saham menjaminkan seluruh kepemilikannya sebagai bagian dari jaminan fasilitas kredit.
  • Investor perlu memperhatikan risiko dan transparansi. Gadai saham tidak otomatis berarti kepemilikan berpindah atau perusahaan mengalami kesulitan keuangan, tetapi kemampuan membayar, nilai agunan, dan perkembangan kredit tetap perlu dipantau.

Bagikan :

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL POPULER

Rame 24 Jam

Rame Sepekan