Trump Masih Presiden, Tapi Kekuasaannya Terkunci: AS Memasuki Era Divided Governnment

Oleh: Ichsanuddin Noorsy & M. Arief Pranoto

 

Kekalahan Partai Republik dalam Pemilu Sela 3 November 2026 menjadi pukulan politik besar bagi Donald Trump.

Demokrat berhasil merebut kendali dua kamar Kongres sekaligus: House of Representatives dan Senat. Ini mengakhiri dominasi politik Partai Republik di Washington dan membuka babak baru: Divided Government, persaingan tajam antara lembaga eksekutif dengan embaga legislatif.

Artinya, Trump tetap Presiden hingga akhir masa jabatannya. Ia tidak jatuh, tetapi kini menghadapi Kongres yang dikuasai lawan politiknya. Dengan kata lain, ia masih memegang jabatan tertinggi, tetapi tidak lagi memiliki kendali penuh atas pemerintahan.

3 Senjata yang Dimiliki Trump

Meski kehilangan kendali Kongres, Trump masih memiliki tiga instrumen kekuasaan penting.

1. VETO

Trump dapat menolak RUU yang disahkan Kongres. Namun, Kongres masih bisa membatalkan veto tersebut jika memperoleh dukungan dua pertiga suara di kedua kamar.

2. PERINTAH EKSEKUTIF (EXECUTIVE ORDER)

Trump masih dapat mengeluarkan kebijakan melalui kewenangan eksekutif tanpa harus menunggu persetujuan Kongres, sepanjang berada dalam batas konstitusi dan undang-undang.

Tetapi kebijakan itu bisa digugat dan dibatalkan pengadilan apabila dinilai melampaui kewenangan Presiden.

3. PANGIMA TERTINGGI (COMMANDER-IN-CHIEF)

Trump tetap memegang komando tertinggi atas angkatan bersenjata dan memiliki kewenangan penting dalam kebijakan luar negeri. Akan tetapi, kewenangan perang, pendanaan militer, dan sejumlah keputusan strategis tetap melibatkan Kongres.

3 Kunci kekuasaan yang Mulai Hilang

Inilah bagian yang paling menentukan. Setelah Demokrat menguasai dua kamar Kongres, tiga agenda utama Trump akan menghadapi hambatan serius.

1. LEGISLASI: SULIT MENGESAHKAN UU BARU

Setiap RUU harus melewati DPR dan Senat. Dengan Demokrat menguasai keduanya, agenda legislasi Trump bisa ditahan, diubah, atau ditolak. Dia tidak bisa lagi semena-mena atau memanipulasi regulasi. Posisi I am The King, I am The Law luruh, namun ideologi hegemoni tidak runtuh.

2. ANGGARAN: DOMINASI ATAS UANG NEGARA BERAKHIR

Kongres memegang kewenangan anggaran dan alokasi dana federal. Program MAGA, proyek infrastruktur, kebijakan perbatasan, pembiayaan perang hingga pembangunan tembok perbatasan akan menghadapi pertarungan anggaran. Dengan kuatnya dukungan kelompok sosialis pada Partai Demokrat, keberpihak pemerintah pada oligarki bisnis akan berkurang. Sekadar menipis. Maka, Trump tidak bisa begitu saja membiayai seluruh programnya tanpa persetujuan Kongres.

3. NOMINASI PEJABAT DAN HAKIM: SENAT MENJADI PENENTU

Presiden memang berwenang mengajukan nominasi pejabat tinggi dan hakim federal tertentu.
Tetapi konfirmasi sejumlah jabatan tersebut membutuhkan persetujuan Senat, termasuk jabatan keamanan dan luar negeri. Kini, Senat berada di tangan Demokrat. Artinya, nominasi Trump bisa diperlambat, ditolak, atau dijadikan alat tawar-menawar politik.

Ancaman Baru: Investigasi dan Potensi Pemakzulan

Ini mungkin konsekuensi politik yang paling mengkhawatirkan bagi Gedung Putih. Dengan menguasai House of Representatives (DPR), Demokrat memiliki kekuatan lebih besar untuk:

– Membuka investigasi terhadap kebijakan dan tindakan pemerintahan Trump, termasuk kasus Jeffrey Epstein.
– Memanggil pejabat untuk memberikan kesaksian.
– Mengeluarkan subpoena atau panggilan paksa melalui mekanisme hukum.
– Menyelidiki penggunaan anggaran dan dugaan penyalahgunaan kekuasaan.
– Memulai proses pemakzulan (impeachment).

Juga perlu dicatat: DPR berwenang mengajukan pemakzulan, sedangkan Senat menggelar persidangan dan menentukan apakah Presiden bersalah serta harus diberhentikan.

Pemberhentian membutuhkan dukungan dua pertiga senator yang hadir. Jadi, meskipun Demokrat menguasai Senat, pemakzulan belum tentu berujung pada kejatuhan Trump.

2 Tahun Terakhir Trump: Perang Antar-lembaga

Inilah gambaran baru politik Amerika. Lembaga riset dan berbagai kalangan mengakui tentang polarisasi antara Republik dan Demokrat. Polarisasi ini menjalar ke berbagai lingkungan sosial politik dan ekonomi.

Kondisi ini membuka peluang Demokrat membuat kebijakan berpihak ke kaum marginal, homelessness, korban ketimpangan sosial dan ekonomi.

Ini bagian dari pergumulan politik domestik. Trump masih memiliki Gedung Putih, tetapi Demokrat mengendalikan Kongres. Akibatnya, pemerintahan berpotensi memasuki siklus konflik:

– Gedung Putih mengeluarkan perintah eksekutif.
– Pihak oposisi menggugat melalui pengadilan.
– Kongres menahan atau mengubah anggaran.
– Presiden menggunakan hak veto.
– DPR melakukan investigasi dan pengawasan.
– Senat menghambat atau menolak nominasi Presiden.

Bukan lagi sekadar pertarungan kebijakan, melainkan pertarungan kewenangan antarlembaga negara. Executive Order VS Judicial Review. Presiden VS Kongres. Gedung Putih VS Capitol Hill. Inilah wajah baru Divided Government di Amerika.

Trump tetap berkuasa secara konstitusional, tetapi ruang geraknya semakin sempit secara politik. Ia masih menguasai Gedung Putih, tetapi tidak lagi menguasai Washington.

Tapi ada yang sama di antara mereka: ideologi hegemoni dan dominasi. Strategi dan polanya yang berbeda.

Kesamaannya, misalnya pada kerisauan mendalam antara Republik dan Demokrat tentang dedolarisasi. Pada 30 April 2026 lahir resolusi bipartisan guna mempertahankan status dolar AS sebagai mata uang cadangan dunia.

Resolusi ini tercatat sebagai S. Res 713 di Kongres ke 119. Partai Republik dan Partai Demokrat menyadari, menurunnya penggunaan dolar AS bukan hanya ancaman nilai tukar, juga ancaman terhadap instrument kekuasaan geopolitik AS.

Pada titik ini muncul persoalan bagi AS, bagaimana mempertahankan dominasi. Paling tidak, bagaima mengelola transisi dominasi, atau perubahan dari hyper globalization menjadi multilarelism yang memenuhi kepentingan dan kebutuhan global.

Ini yang kalangan domestik membanggakan hasil kerja Obama (Demokrat) terhadap Iran dan China.

Demokrat akan merekonstruksi kerusakan yang dibangun Trump sehingga hegemoni AS bertahan atau mengalami transisi dominasi yang tidak menurunkan posisi tawar dan kekuatan AS di panggung kekuasaan global.

Memang, potensi perang militer akan surut. Sementara perang ekonomi, perang IT dan AI, dan perang peradaban akan terus berlanjut.

Hanya negara bodoh yang mau mengikuti posisi luruh karena semua negara sedang bertahan atas kepentingan nasionalnya masing-masing.

 

Semarang – Jakarta, 5 November 2026

Bagikan artikel:

Artikel Terkait

Kategori

PODCAST