Search

Menjaga Hutan, Menyejahterakan Warga: Hutan Adat Hutumuri Jadi Percontohan Nasional

Kamis, 25 September 2025

Masyarakat adat menaungi hutan adat (greenpeace)

Sebuah kisah inspiratif datang dari timur Indonesia. Hutan Adat Hutumuri di Kota Ambon, Maluku, kini resmi ditetapkan oleh Kementerian Kehutanan sebagai percontohan nasional dalam pengelolaan hutan berbasis masyarakat adat.

Hutan seluas 150 hektare ini bukan hanya menjadi paru-paru bumi, tetapi juga sumber kehidupan bagi 5.000 jiwa dari 1.600 kepala keluarga yang menggantungkan hidupnya dari hasil hutan secara lestari.

Kearifan Lokal Sebagai Pilar Utama

Hutan Adat Hutumuri tidak serta-merta menjadi percontohan. Pengakuan ini adalah hasil dari komitmen dan kearifan lokal yang telah mereka tunjukkan.

Sebelumnya, hutan ini telah memiliki status hutan adat berkat regulasi daerah sejak 2017.

Pemerintah mengakui bahwa masyarakat adat secara turun temurun memiliki norma sosial, adat istiadat, dan kearifan lokal yang terbukti ampuh dalam mengelola hutan secara lestari dan berkelanjutan.

Hasil Hutan Melimpah, Ekonomi Masyarakat Meningkat

Keseriusan masyarakat Hutumuri dalam mengelola hutan terbukti dari hasil yang mereka dapatkan. Hutan ini telah menghasilkan berbagai komoditas bernilai ekonomi tinggi, seperti pala, madu, cengkih, hingga nanas.

Total nilai ekonomi dari hasil hutan ini bahkan mencapai Rp 54,6 miliar per tahun. Angka ini menunjukkan bagaimana pengelolaan hutan yang baik tidak hanya menjaga kelestarian alam, tetapi juga mampu menopang kesejahteraan masyarakat.

Desa dan hutan adat Hutumuri di Ambon (Shutterstock)

Sistem Pengelolaan Mandiri yang Kuat

Keberhasilan ini juga didukung oleh sistem pengelolaan yang mandiri.

Masyarakat adat Hutumuri memiliki kewang, atau polisi kehutanan adat, yang secara rutin melakukan patroli mandiri untuk menjaga keamanan hutan dari berbagai ancaman.

Selain itu, penataan batas hutan yang telah dilakukan juga membantu memastikan wilayah hutan tetap terjaga.

Dukungan Penuh dari Pemerintah Pusat dan Daerah

Penetapan Hutumuri sebagai percontohan nasional adalah bukti keseriusan pemerintah dalam menjamin hak-hak masyarakat adat.

Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki, menjelaskan bahwa ini adalah cara pemerintah untuk melindungi hutan sekaligus memberdayakan masyarakat adat.

Dukungan juga datang dari Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, yang mengapresiasi inovasi produk lokal dari masyarakat Hutumuri, seperti wine tomi-tomi dan minyak kelapa murni.

Pelepasan Satwa sebagai Simbol Komitmen

Pada acara peresmian tersebut, diadakan pula penanaman pohon sukun bersama dan pelepasan satwa endemik.

Kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan simbol kuat dari komitmen semua pihak untuk terus menjaga dan melestarikan Hutan Adat Hutumuri.

Hutan ini menjadi contoh nyata bahwa alam dan manusia bisa hidup berdampingan secara harmonis.

Langkah Maju untuk Hutan Adat di Seluruh Indonesia

Kisah Hutumuri membawa angin segar bagi pengelolaan hutan di Indonesia. Sejak 2016, Kementerian Kehutanan telah menetapkan 160 hutan adat di Indonesia dengan total luas 400 ribu hektare.

Keberhasilan Hutumuri diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat adat lainnya di berbagai provinsi untuk mengelola hutan mereka secara mandiri dan berkelanjutan, demi kelestarian alam dan kesejahteraan bersama.

Statement:

Rohmat Marzuki, Wakil Menteri Kehutanan

“Hutumuri menjadi role model nasional bagaimana masyarakat hukum adat mengelola hutan secara lestari, mandiri, sekaligus menopang kesejahteraan.”

Bagikan :

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL POPULER

24 Jam

Sepekan