Komisi VII DPR RI memanggil produsen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) pada Senin (10/11/2025) untuk menguak asal-usul sumber daya air yang mereka gunakan.
Pertemuan ini mencerminkan tingginya kepedulian publik dan pemangku kepentingan terhadap kelestarian lingkungan dan transparansi dalam pemanfaatan sumber air, mulai dari yang konon berasal dari kemurnian pegunungan hingga air tanah yang diambil melalui pengeboran dalam.
Pada momen itu, PT Tirta Investama, produsen AQUA, misalnya, menjelaskan bahwa mereka mengandalkan air pegunungan.
Tapi, salah satu isu utama yang muncul adalah tentang teknik pengambilan air.
Vice President General Secretary Danone Indonesia, Vera Galuh Sugijanto, secara lugas menjelaskan bahwa proses pengeboran yang mereka lakukan bukanlah untuk mencari air biasa, melainkan cara untuk mengakses air yang telah terperangkap dan terlindungi di dalam akuifer yang tertekan atau terlindungi.
—
“Kalau ada persepsi ataupun pendapat bahwa air AQUA adalah air dibor, izin kami menyampaikan pengeboran itu adalah cara yang harus dilakukan untuk bisa mendapatkan air dari sumber tanah dalam atau kita menyebutnya akuifer yang tertekan atau akuifer yang terlindungi.”
Vera Galuh Sugijanto
Vice President General Secretary Danone Indonesia
—
Apa Dasar Hukumnya? Apakah Boleh untuk Kebutuhan Komersil?
Ya, Aqua (Danone-Aqua) memiliki izin resmi dari pemerintah untuk menggunakan sumber airnya, yang mencakup akuifer atau air tanah dalam, sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.
Berikut adalah poin-poin penting terkait perizinan AQUA:
- Perizinan Resmi: Aqua beroperasi di bawah izin yang dikeluarkan oleh pihak berwenang, seperti Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA) yang diterbitkan oleh pemerintah provinsi/kabupaten/kota atau melalui sistem Online Single Submission (OSS).
- Kepatuhan Regulasi: Pihak Danone-Aqua telah menegaskan bahwa semua operasional pengambilan airnya mematuhi peraturan dan telah melalui evaluasi teknis serta lingkungan yang ketat oleh instansi terkait, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
- Sumber Air: Meskipun Aqua mengklaim sumber airnya berasal dari mata air pegunungan alami, proses pengambilannya melibatkan pengeboran untuk mengakses akuifer dalam di bawah permukaan tanah di lokasi tertentu. Hal ini telah menjadi bahan diskusi publik baru-baru ini, namun pihak berwenang menyatakan bahwa proses tersebut telah sesuai dengan izin yang diberikan.
- Evaluasi dan Pengawasan: Perizinan ini memerlukan pemantauan dan evaluasi berkala dari pemerintah untuk memastikan keberlanjutan sumber air dan dampak lingkungan.
Jadi, pengambilan air akuifer oleh AQUA didasari oleh izin yang sah dari pemerintah Indonesia.
Dalam Tirto disebut, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, telah menanggapi polemik sumber air yang digunakan oleh produsen AMDK AQUA.
—
"Jadi, (air mineral AQUA) ini dari pengeboran. Itu kalau dari pengeboran itu kan ada pengaturan. Dengan adanya pengaturan ini, ya kita mengharapkan ini apa persyaratan dan juga yang saya sampaikan tadi, kondisi air tanah ini kan di beberapa wilayah seperti di Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur. Ini kan kondisi cekungannya itu adalah kondisi kritis,"
Yuliot Tanjung
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
—
Pertanyaan selanjutnya adalah: Apakah air akuifer identik dengan mata air pegunungan? Seperti yang selama ini diklaim oleh produsen AMDK–AQUA misalnya.
Mengenal Identitas Akuifer

Secara definisi seperti dijelaskan Oregon State University, akuifer adalah formasi geologi bawah tanah berupa lapisan batuan atau sedimen yang mengandung dan dapat menyimpan serta mengalirkan air dalam jumlah yang signifikan.
Air ini bisa berasal dari hujan, salju yang mencair, sungai, atau danau yang meresap ke dalam tanah dan mengisi ruang-ruang kosong pada lapisan batuan atau pasir tersebut.
Akuifer merupakan sumber air bersih bawah tanah yang vital, dan airnya dapat diakses untuk keperluan seperti sumur dan mata air.
Secara umum, potensi akuifer tidak bisa habis dalam waktu singkat jika dikelola dengan baik, karena adanya proses pengisian ulang (recharge) alami oleh air hujan.
Namun, potensi eksplorasi (dalam artian ketersediaan air) salah satunya dipengaruhi oleh pengambilan air tanah yang berlebihan (over-eksploitasi) tanpa memperhatikan laju pengisian ulang alami dapat menguras akuifer jauh lebih cepat ketimbang waktu pengisian ulangnya, sehingga potensi akuifer akan habis.
Padahal, recharge air murni ini butuh ribuan tahun, dan tergantung pada jenis akuifer serta kondisi geologis dan iklim setempat.
Apakah Akuifer Identik dengan Mata Air Pegunungan?
Jawabnya tidak.
Akuifer tidak identik dengan air pegunungan alami, meskipun keduanya sering kali dikaitkan.
Seperti dijelaskan di atas, akuifer adalah lapisan geologi bawah tanah yang menyimpan dan mengalirkan air, sementara air pegunungan merujuk pada air yang bersumber dari pegunungan.
Air dari akuifer bisa saja dapat berasal dari pegunungan, tetapi akuifer juga bisa berada di dataran atau lokasi lain.

Sederhananya, mari kita baca penjelasan Prof Dr Ir Heru Hendrayana, Guru Besar Teknologi Geologi Universitas Gadjah Mada (UGM), pada DetikHealth.
Ia bilang bahwa air tanah itu kayak manusia, punya DNA. Kalau DNA kita tahu ini anaknya siapa, air tanah itu juga begitu. Jadi, air tanah itu bisa dideteksi asal-usulnya dari mana. Itu biasanya dengan isotop.
Sementara, untuk ‘Mata Air Pegunungan’, menurut Prof Heru pada dasarnya adalah mata air yang berasal dari pegunungan. Namun, mata air pegunungan belum tentu air pegunungan.
“Mungkin juga dia dari air hujan yang meresap terus langsung keluar. Jadi air tanah dangkal tadi.”
“Tapi ada juga mata air pegunungan, airnya dari pegunungan. Air pegunungan itu harus diidentifikasi dengan metode, tidak harus di gunung, tidak harus di dataran, di gunung pun belum tentu air pegunungan.
Lalu, apakah air yang dieksplorasi oleh para produsen AMDK berasal dari mata air/sumber air pegunungan, jawabannya bisa iya dan bisa tidak. Butuh infestigasi panjang untuk membuktikan ‘klaim’ tersebut.



