Search

Gawat! Walhi Jabar Bongkar Biang Kerok Rusaknya Kebun Teh Pangalengan, PTPN Dituding Terlibat

Kamis, 4 Desember 2025

Kebun teh Pengalengan (Pexels)

Guys, ada berita serius dari Pangalengan, Kabupaten Bandung. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat baru-baru ini spill peran PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dalam kasus perusakan kebun teh di sana.

Gak main-main, Walhi menuding alih fungsi lahan seluas 150 hektare dibiarkan begitu saja sejak tahun 2024. Ini jelas jadi sorotan karena kebun teh adalah icon sekaligus paru-paru vital kawasan hulu.

Menurut Wahyudin Iwang, Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat, kerusakan kebun teh ini bukan kejadian tiba-tiba, lho.

Walhi udah mencermati selama dua dekade terakhir bahwa PTPN diduga sering banget kerja sama buat manfaatin lahan dengan perusahaan atau individu gede modal buat budi daya sayuran, khususnya kentang.

Nah, pola kayak gini nih yang dinilai jadi “kesalahan besar” karena gak ada aturan yang ngebolehin fungsi teh diubah jadi lahan sayuran.

Pindahnya Fungsi Lahan: Pelanggaran Berat yang Bikin Pusing

Wahyudin Iwang menegaskan kalau pola alih fungsi ini benar-benar ngaco dan berpotensi kena konsekuensi hukum.

Mengubah fungsi dari tanaman teh ke sayuran itu sama sekali gak dibenarkan oleh aturan pengelolaan kawasan. Kalau dilakuin sengaja, Walhi nyebut ini sebagai pelanggaran berat yang bisa ditindak dan dikenai sanksi sesuai hukum yang berlaku.

Duh, bahaya banget!

Gak cuma itu, Walhi juga nyentil soal perbedaan data luasan lahan. Meskipun angka resmi PTPN bilang alih fungsi cuma di area 150 hektare, Walhi curiga luasnya bisa jauh lebih gede dari klaim itu.

🌊 Ancaman Nyata Banjir Lumpur dan Kerusakan Hulu

Peralihan fungsi dari teh ke sayuran ini efeknya enggak main-main buat lingkungan, sob. Wahyudin ngejelasin kalau tanaman sayuran menghancurkan peran vital kawasan hulu.

Selain daya serap air jadi hilang, air hujan yang deras bakal bawa sedimen tanah ke sungai-sungai kecil, yang otomatis bikin sedimentasi makin parah.

Kalau proses sedimentasi ini terus-terusan terjadi, Wahyudin mengingatkan kalau banjir lumpur itu sangat mungkin terjadi. Walhi Jabar pun ngedesak pemerintah buat segera nindak tegas pihak-pihak yang alih fungsi lahan tanpa aturan ini.

HGU Kedaluwarsa, Kontrol Pemerintah Lemes

Walhi juga menyoroti masalah Hak Guna Usaha (HGU) PTPN yang kontrolnya dinilai lemes. Lemahnya kontrol ini yang bikin PTPN bisa-bisanya kerja sama bermasalah. Ironisnya, kata Wahyudin selama ini PTPN yang sering membuat kerjasama dengan perusahaan dan individu bermodal untuk menanam sayuran.

Dan ketika HGU diberikan, hampir tidak pernah ada audit, kontrol, maupun pengawasan yang ketat dari pemerintah.”

Gak cuma itu, Walhi juga menunjuk ribuan hektare HGU PTPN di Kabupaten Bandung yang izinnya udah kedaluwarsa, tapi malah tetap disewakan ke pihak lain. Harusnya, kalau HGU habis, pilihannya cuma perpanjangan atau penyerahan ke negara.

Tapi yang terjadi malah praktik sewa-menyewa lahan kepada kelompok pemodal. Walhi finalnya minta pemerintah audit menyeluruh atas pengelolaan HGU PTPN dan penyelidikan mendalam soal alih fungsi ini.

Statement:

Wahyudin Iwang, Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat

“Dalang utamanya kami yakini PTPN sendiri, karena memberikan keleluasaan pengelolaan lahan kepada perusahaan-perusahaan untuk kepentingan pertanian sayuran. Dampaknya bukan hanya kerusakan lingkungan, tapi juga menghilangkan fungsi utama kebun teh.”

3 Poin Penting:

  1. Tudingan Walhi ke PTPN: Walhi Jabar menuding PTPN berperan dalam alih fungsi lahan kebun teh seluas 150 hektare (dan diduga lebih) menjadi lahan sayuran di Pangalengan, yang dinilai sebagai pelanggaran berat.

  2. Ancaman Lingkungan Serius: Alih fungsi lahan ini menghilangkan daya serap air kawasan hulu dan meningkatkan sedimentasi, yang berujung pada ancaman nyata terjadinya banjir lumpur.

  3. Permintaan Audit HGU: Walhi mendesak pemerintah untuk menindak tegas, melakukan penyelidikan, dan audit menyeluruh atas pengelolaan HGU PTPN yang dinilai lemah kontrol, apalagi yang izinnya telah kedaluwarsa.

Bagikan :

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL POPULER

24 Jam

Sepekan