Search

Kepo Banget! Turis Wajib Spill Riwayat Medsos 5 Tahun Sebelum Masuk AS, Aturan Baru Trump Nge-Gas

Kamis, 11 Desember 2025

Patung Liberty di AS (shutterstock)

Guys, ada kabar gede nih buat kalian yang berencana liburan ke Amerika Serikat! Pemerintah Presiden Amerika Serikat Donald Trump lagi menyiapkan aturan baru yang mewajibkan turis dari sejumlah negara untuk melampirkan riwayat media sosial selama lima tahun terakhir sebelum masuk AS!

Waduh, privasi kita bakal di-ulik habis nih!

Usulan aturan ini diterbitkan pada Selasa (9/12/2025) di Federal Register dan bakal berdampak pada turis dari 42 negara, lho!

Negara-negara yang kena imbas itu termasuk sekutu dekat AS kayak Inggris, Prancis, Australia, dan Jepang.

Data Medsos Jadi Bagian Wajib Permohonan ESTA

Aturan ini khususnya berlaku untuk negara-negara yang tidak memerlukan visa untuk masuk AS—alias mereka yang bisa masuk melalui program ESTA (Electronic System for Travel Authorization).

Menurut AFP, pengumpulan data riwayat media sosial ini bakal jadi bagian wajib dari permohonan ESTA.

Jadi, bukan cuma riwayat medsos lima tahun terakhir aja nih!

Para turis juga harus melampirkan sejumlah data lain yang super detail, termasuk nomor telepon dalam lima tahun terakhir, alamat email dalam satu dekade terakhir, serta detail pribadi anggota keluarga dan informasi biometrik.

Strategi Tindakan Keras Terhadap Migran

Kebijakan Pemerintah Trump ini emang udah mengarah ke pengetatan sejak lama. Aturan ini diluncurkan sebagai bagian dari tindakan keras besar-besaran terhadap migran dan pengetatan pembatasan masuk ke AS.

Tujuannya jelas: memperketat screening keamanan terhadap siapa pun yang masuk ke AS.

Namun, aturan ini masih dalam tahap usulan, jadi belum langsung berlaku ya! Masyarakat diberikan waktu 60 hari untuk memberikan kritik dan saran mengenai usulan ini.

Kesempatan buat publik untuk berbicara tentang privasi dan keamanan data mereka nih.

Privacy Bakal Jadi Isu Besar di Komentar Publik

Banyak pihak memprediksi aturan ini bakal menuai banyak kritik, terutama dari aktivis privasi dan organisasi hak asasi manusia.

Kewajiban melampirkan riwayat medsos 5 tahun tuh dianggap melanggar hak privasi dan berpotensi diskriminatif terhadap turis asing. Ini jelas banget bakal jadi isu besar selama masa kritik dan saran 60 hari itu.

3 Poin Penting:

  1. Kewajiban Riwayat Media Sosial: Pemerintah AS di bawah Donald Trump menerbitkan usulan aturan baru yang mewajibkan turis dari 42 negara melampirkan riwayat media sosial selama 5 tahun terakhir sebagai bagian wajib dari permohonan ESTA.

  2. Pengetatan Data Pribadi: Selain riwayat medsos, turis juga harus melampirkan nomor telepon, alamat email 10 tahun terakhir, detail keluarga, dan informasi biometrik sebagai bagian dari tindakan keras besar-besaran terhadap migran.

  3. Masa Kritik dan Saran: Aturan ini masih dalam tahap usulan dan masyarakat diberikan waktu 60 hari untuk memberikan kritik dan saran, di tengah kekhawatiran tentang pelanggaran privasi data turis.

Bagikan :

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL POPULER

24 Jam

Sepekan