Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa Morgan Stanley Capital International (MSCI) bukan satu-satunya penyedia indeks yang menjadi acuan investor dalam mengambil keputusan investasi di pasar modal Indonesia.
Menurutnya, masih ada penyedia indeks global lain, seperti S&P dan FTSE Russell, yang turut menjadi pertimbangan pelaku pasar. Pernyataan ini muncul di tengah perhatian terhadap penilaian MSCI atas pasar saham Indonesia.
Airlangga menilai investor memiliki berbagai referensi sehingga pandangan dari satu penyedia indeks tidak semestinya menjadi satu-satunya penentu arah investasi.
Meski demikian, respons pasar terhadap penilaian lembaga indeks global tetap perlu dicermati karena dapat memengaruhi persepsi investor terhadap transparansi dan kualitas pasar modal.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa Indonesia masih memiliki peluang untuk menjaga kepercayaan investor melalui berbagai indikator penilaian.
Namun, bagi investor, persoalannya bukan sekadar berapa banyak indeks yang tersedia, melainkan seberapa transparan, likuid, dan dapat dipercaya pasar saham Indonesia.
Karena itu, pemerintah dan otoritas pasar modal perlu memastikan bahwa respons terhadap evaluasi lembaga global diikuti langkah perbaikan nyata, bukan hanya upaya meredam kekhawatiran pasar.
Reformasi Pasar Modal dan Aturan Free Float Jadi Perhatian
Airlangga turut mengapresiasi langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendorong reformasi pasar modal, terutama untuk memperbaiki tata kelola perdagangan saham dan meningkatkan porsi saham yang tersedia untuk diperdagangkan oleh publik atau free float.
Menurutnya, secara fundamental, kinerja sejumlah perusahaan tercatat di bursa sudah menunjukkan kondisi yang baik, baik dari sisi laba rugi maupun pembagian dividen kepada pemegang saham.
Meski begitu, masih terdapat emiten yang belum memenuhi ketentuan free float sebesar 15%.
Kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi regulator dan perusahaan tercatat agar perdagangan saham berlangsung lebih transparan dan memiliki likuiditas yang memadai.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa kinerja keuangan perusahaan bukan satu-satunya faktor yang menentukan kualitas pasar modal.
Saham perusahaan yang mencatatkan laba dan membagikan dividen tetap perlu didukung tata kelola perdagangan yang sehat, termasuk ketersediaan saham untuk diperdagangkan publik.
Bagi investor ritel, informasi mengenai free float juga penting untuk dipahami karena dapat membantu menilai likuiditas saham dan risiko ketika ingin membeli atau menjual kepemilikan.
Pemerintah Nilai Persoalan Utama Ada pada Tata Kelola Perdagangan
Airlangga menegaskan bahwa sorotan terhadap MSCI tidak berkaitan langsung dengan fundamental ekonomi Indonesia ataupun kinerja fundamental emiten, melainkan lebih pada tata kelola perdagangan saham, terutama terkait porsi saham yang beredar di publik.
Penjelasan tersebut menempatkan pembenahan tata kelola sebagai salah satu fokus penting reformasi pasar modal.
Kejelasan kepemilikan saham, transparansi transaksi, dan kecukupan saham yang dapat diperdagangkan menjadi aspek yang perlu diperhatikan agar pasar lebih mudah diakses dan dipercaya oleh investor domestik maupun asing.
Dari sudut pandang investor, persoalan ini sebaiknya tidak dilihat sebagai persaingan antara Indonesia dan penyedia indeks global. Evaluasi eksternal justru bisa menjadi momentum untuk memperbaiki aspek pasar yang masih perlu dibenahi.
OJK, Bursa Efek Indonesia, dan pihak terkait perlu memastikan aturan free float diterapkan secara konsisten, disertai pengawasan perdagangan yang efektif dan keterbukaan informasi emiten.
Sementara itu, investor sebaiknya tidak mengambil keputusan hanya berdasarkan kabar mengenai MSCI atau pergerakan indeks dalam jangka pendek.
Memeriksa laporan keuangan, valuasi, likuiditas saham, kebijakan dividen, dan profil risiko tetap menjadi langkah penting sebelum berinvestasi.
Pasar Saham Menguat, Investor Tetap Perlu Waspada
Terkait kemungkinan dampak jika MSCI tidak lagi merekomendasikan saham Indonesia kepada investor, Airlangga menilai risiko tersebut dapat dimitigasi karena pelaku pasar memiliki penyedia indeks lain sebagai referensi.
Ia juga menyebut pergerakan pasar modal dalam tiga hari terakhir berada di jalur positif. Selain itu, pembagian dividen oleh emiten dinilai menjadi salah satu sumber imbal hasil bagi investor.
Meski demikian, kondisi pasar yang menguat selama beberapa hari tidak otomatis menjamin tren positif akan berlanjut.
Bagi masyarakat yang berinvestasi di pasar saham, perkembangan ini menjadi pengingat bahwa keputusan investasi perlu didasarkan pada informasi yang menyeluruh, bukan sekadar optimisme atau kekhawatiran sesaat.
Dividen memang dapat menjadi sumber pendapatan, tetapi besarannya tidak selalu sama dan pembayarannya bergantung pada keputusan perusahaan serta kondisi keuangan yang mendasarinya.
Pemerintah dan regulator juga perlu menjaga konsistensi reformasi agar kepercayaan investor tidak hanya bertahan ketika indeks bergerak positif.
Pada akhirnya, kekuatan pasar modal Indonesia tidak cukup diukur dari arah pergerakan saham dalam beberapa hari, tetapi juga dari kualitas tata kelola, keterbukaan informasi, likuiditas, dan perlindungan investor dalam jangka panjang.
Statement:
Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
“MSCI bukan satu-satunya rating. Banyak rating lain ada S&P, FTSE Russell. Jadi, yang satu tidak bisa mendikte yang lain.”
“Kalau kita lihat fundamental dari emiten atau perusahaan yang listing di stock market dari segi profit and loss-nya juga sudah baik, dari segi dividend payout-nya juga sudah baik. Tinggal bagaimana implementasi dari free float yang 15% itu kan masih ada beberapa perusahaan yang belum free float.”
“Ini bukan kaitannya dengan fundamental ekonomi, bukan juga dengan fundamental emiten, tetapi lebih kepada governance daripada trading market khusus untuk saham yang free float.”
“Jadi, kita tidak perlu khawatir apalagi dalam tiga hari terakhir kan pasar modal berada dalam jalur hijau. Dan kedua yang invest dalam jalur hijau ini return-nya jelas dari dividen yang dibayar oleh masing-masing emiten.”
3 Poin Penting:
- MSCI bukan satu-satunya acuan investor: Airlangga Hartarto menyebut S&P dan FTSE Russell sebagai penyedia indeks lain yang juga menjadi referensi pelaku pasar.
- Free float menjadi fokus reformasi: Pemerintah mengapresiasi langkah OJK untuk memperbaiki tata kelola perdagangan saham, termasuk penerapan ketentuan free float sebesar 15 persen bagi emiten yang masih belum memenuhi ketentuan tersebut.
- Investor perlu tetap rasional: Penguatan pasar dan pembagian dividen tidak menghilangkan risiko investasi. Analisis fundamental, likuiditas, tata kelola, dan keterbukaan informasi tetap perlu menjadi pertimbangan.



