Search

Angkot Bogor Demo Besar-Besaran: Cek Skema Lalu Lintas Biar Gak Terjebak Macet

Kamis, 22 Januari 2026

Demo sopir angkot Bogor (tribunnewsbogor.com)

Kota Bogor mendadak sibuk pagi ini, Kamis (22/1/2026), seiring dengan aksi unjuk rasa yang digelar oleh Forum Komunikasi Pemilik dan Sopir Angkutan Kota (Angkot) Bogor. Ratusan sopir mulai memusatkan massa di depan Gedung Balai Kota Bogor sejak pukul 09.00 WIB.

Aksi ini merupakan buntut dari protes keras terhadap kebijakan baru pemerintah yang membatasi operasional angkot berusia di atas 20 tahun yang mulai dieksekusi tahun ini.

Menanggapi situasi tersebut, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor Kota langsung bergerak cepat melakukan pengamanan ketat.

Personel gabungan sudah disiagakan di berbagai titik strategis untuk memastikan aksi penyampaian aspirasi ini tidak melumpuhkan aktivitas warga.

Polisi fokus menjaga agar jantung kota tetap bernapas dan tidak terjadi stagnasi kendaraan yang bisa memicu kekacauan mobilitas di area pusat pemerintahan.

Skema Pengalihan Arus dan Strategi Anti Stagnasi

Kepala Bagian Operasional (KBO) Satlantas Polresta Bogor Kota, Iptu Lukito, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan pengaturan lalu lintas secara situasional.

Jika massa aksi mulai membeludak dan menutup akses jalan umum, petugas siap melakukan pengalihan arus secara instan.

Titik kepadatan diprediksi bakal mengular mulai dari Jalan Otista hingga Jalan Ir. H. Juanda, sehingga warga diminta untuk mempertimbangkan rute alternatif sejak dini.

Skenario pengalihan sudah disiapkan dengan matang; kendaraan dari arah BTM menuju Balai Kota akan dialihkan ke arah Paledang jika jalur utama tertutup. Sementara itu, arus dari arah SMA 1 akan diarahkan belok kiri menuju Jalan Kapten Muslihat.

Bagi kamu yang datang dari arah Jakarta via jalan tol, sangat disarankan menggunakan Tol Lingkar Luar Bogor (BORR) guna menghindari tumpukan kendaraan di area Tugu Kujang hingga pusat aksi.

Kebijakan Angkot Tua dan Penertiban Ribuan Unit

Akar masalah dari demonstrasi ini sebenarnya berkaitan dengan langkah tegas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor yang sedang menertibkan 1.854 unit angkot berusia uzur.

Pemerintah menilai kendaraan yang sudah beroperasi lebih dari dua dekade ini sudah tidak layak jalan dan mengganggu estetika serta keamanan transportasi publik.

Kepala Dishub Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, menyatakan personelnya akan terus konsisten melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan (STNK) di lapangan.

Penindakan awal memang masih berupa tilang, namun Sujatmiko memberikan peringatan keras bahwa aturan ini tidak bisa ditawar.

Apabila angkot tua tersebut tetap nekat beroperasi setelah ditindak, maka petugas tidak segan-segan untuk melakukan penyetopan layanan secara paksa.

Bahkan, kendaraan-kendaraan tersebut akan langsung dikandangkan sebagai bentuk penegakan regulasi transportasi kota yang lebih modern dan aman.

Imbauan Tertib Demonstrasi dan Update Informasi

Pihak Polresta Bogor Kota terus mengimbau kepada para peserta aksi agar tetap menyampaikan aspirasi secara tertib tanpa merusak fasilitas umum atau mengganggu kenyamanan warga lainnya.

Ketertiban umum menjadi prioritas utama agar pesan yang ingin disampaikan kepada pemerintah tetap sampai dengan cara yang elegan.

Polisi juga meminta para sopir angkot untuk saling menjaga kondusivitas selama berada di titik aksi depan Balai Kota.

Bagi masyarakat umum yang hendak beraktivitas di seputaran Kota Hujan, sangat disarankan untuk terus memantau informasi terkini melalui kanal media sosial resmi Kepolisian.

Perkembangan arus lalu lintas akan di-update secara berkala agar warga bisa menyesuaikan waktu perjalanan.

Tetap waspada dan sabar di jalan, serta pastikan rute yang kamu pilih aman dari titik-titik kemacetan akibat unjuk rasa hari ini.

Statement:

Iptu Lukito, KBO Satlantas Polresta Bogor Kota

“Petugas sudah menyiapkan pengaturan lalu lintas secara situasional. Jika aksi ini mulai mengganggu akses jalan umum, kami siap segera melakukan pengalihan arus. Fokus utama kami adalah memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar dan mencegah terjadinya stagnasi kendaraan di jantung kota.”

3 Poin Penting:

  • Sopir angkot Bogor menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota menolak pembatasan operasional angkot berusia di atas 20 tahun.

  • Polresta Bogor Kota menyiapkan skema pengalihan arus di titik krusial seperti Jalan Otista, Jalan Ir. H. Juanda, dan menyarankan penggunaan Tol BORR.

  • Dishub Kota Bogor mencatat ada 1.854 unit angkot tua yang akan ditertibkan, dengan sanksi tegas berupa penyetopan layanan dan pengandangan kendaraan bagi yang melanggar.

Bagikan :

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL POPULER

24 Jam

Sepekan