Langkah berani diambil oleh Anies Baswedan yang secara blak-blakan mendesak pemerintah Indonesia untuk segera angkat kaki dari keanggotaan Board of Peace (BoP).
Pernyataan tajam ini muncul bukan tanpa alasan, melainkan sebagai respons spontan atas eskalasi konflik yang memanas di Timur Tengah.
Anies menilai posisi Indonesia dalam organisasi tersebut sudah tidak lagi sejalan dengan integritas bangsa, terutama setelah serangan militer yang dilancarkan Amerika Serikat dan Israel ke Iran pada awal Maret 2026 ini.
Menurut Anies, situasi di Iran merupakan alarm keras bagi diplomasi Indonesia untuk meninjau ulang komitmen internasionalnya.
Bergabungnya Indonesia dalam BoP yang merupakan inisiasi mantan Presiden AS, Donald Trump, dianggap sudah kehilangan urgensi dan kredibilitasnya.
Bagi sebagian besar kalangan muda yang peduli akan isu geopolitik, desakan ini dipandang sebagai upaya untuk menjaga marwah Indonesia agar tidak terjebak dalam pusaran kepentingan negara adidaya yang kontradiktif dengan nilai perdamaian dunia.
Alasan BoP Tak Lagi Relevan bagi Indonesia
Anies menekankan bahwa BoP kini hanyalah sebuah wadah yang melegitimasi ketidakadilan global.
Bagaimana mungkin sebuah lembaga yang mengusung nama perdamaian justru diprakarsai oleh tokoh yang kebijakannya dianggap menodai prinsip kemanusiaan melalui aksi militer.
Serangan ke Iran menjadi bukti sahih bahwa organisasi ini gagal menjalankan fungsinya dan justru terlihat seperti alat politik untuk memojokkan pihak tertentu dalam konstelasi politik internasional yang kian carut-marut.
Ketidakkonsistenan ini dinilai sangat berbahaya bagi citra politik luar negeri Indonesia di mata dunia.
Jika Indonesia tetap bertahan, dikhawatirkan publik internasional akan melihat Indonesia memberikan restu secara tidak langsung terhadap agresi militer tersebut.
Oleh karena itu, keluar dari BoP dianggap sebagai langkah paling masuk akal untuk menunjukkan bahwa Indonesia memiliki pendirian yang kokoh dan tidak mudah disetir oleh agenda terselubung pihak asing.
Semangat Bandung dan Amanat Konstitusi 1945
Lebih lanjut, mantan Gubernur Jakarta ini mengingatkan bahwa kebijakan luar negeri kita harus berakar kuat pada amanat UUD 1945.
Prinsip politik luar negeri bebas aktif bukan sekadar jargon, melainkan landasan untuk menolak segala bentuk penjajahan di atas dunia.
Dengan keluar dari BoP, Indonesia justru sedang menunjukkan loyalitasnya pada The Spirit of Bandung yang menjunjung tinggi kedaulatan bangsa-bangsa dan menentang hegemoni kekuatan militer yang sewenang-wenang.
Langkah ini dianggap sebagai bentuk konsistensi sejarah yang harus dijaga oleh generasi sekarang.
Anies berpendapat bahwa kebebasan menentukan sikap tanpa intervensi adalah identitas utama Indonesia sejak masa kemerdekaan.
Bergabung dengan aliansi yang justru memicu instabilitas di kawasan Timur Tengah dianggap sebagai pengkhianatan terhadap semangat dasar para pendiri bangsa yang selalu mengedepankan perdamaian abadi dan keadilan sosial bagi seluruh umat manusia.
Respons Pemerintah Terkait Gejolak Diplomasi
Menanggapi desakan yang kian masif tersebut, Menteri Luar Negeri Sugiono memberikan penjelasan terkait posisi terkini Indonesia di dalam BoP.
Menlu menyatakan bahwa saat ini seluruh pembicaraan dan aktivitas di dalam Board of Peace sedang dalam status dihentikan sementara atau on hold.
Fokus utama pemerintah saat ini adalah memantau secara intensif situasi kemanusiaan dan keamanan di Iran yang semakin tidak menentu pascaserangan tersebut.
Meskipun belum secara tegas menyatakan akan keluar sepenuhnya, respons pemerintah menunjukkan adanya keraguan terhadap efektivitas organisasi tersebut dalam situasi krisis.
Dinamika ini memperlihatkan bahwa pemerintah mulai mempertimbangkan opsi-opsi strategis untuk menyelamatkan kepentingan nasional.
Publik kini menanti apakah pemerintah akan mengambil langkah berani sesuai desakan Anies atau tetap bertahan dengan strategi diplomasi yang lebih berhati-hati di tengah tekanan global.
Statement:
Anies Baswedan ( mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia )
“Serangan militer terhadap Iran adalah momentum krusial bagi Indonesia untuk bersikap tegas. BoP besutan Donald Trump sudah tidak relevan dan justru melegitimasi ketidakadilan. Kita harus kembali ke khittah konstitusi, yakni UUD 1945 dan Semangat Bandung, dengan menolak segala bentuk penindasan serta keluar dari keanggotaan yang bertentangan dengan prinsip bebas aktif.”
3 Poin Penting:
-
Momentum Keluar: Serangan AS dan Israel ke Iran pada Maret 2026 menjadi alasan kuat bagi Indonesia untuk segera meninggalkan Board of Peace.
-
Ketidaksesuaian Visi: BoP dinilai tidak relevan karena pendirinya dianggap melanggar prinsip perdamaian, sehingga keberadaan Indonesia di sana dianggap mencoreng prinsip politik bebas aktif.
-
Status Pemerintah: Menlu Sugiono menyatakan aktivitas Indonesia di BoP sedang on hold karena pemerintah memprioritaskan penanganan dampak konflik di Iran.
[gas/man]

![Ketua Ombudsman RI [dok. web]](https://genlink.co.id/wp-content/uploads/PENANGKAPAN-KEJAGUNG-Ketua-Ombudsman-RI-Hery-Susanto-ditangkap-860x484-1-300x169.webp)

![Satpol PP [dok. web]](https://genlink.co.id/wp-content/uploads/28082024121157_0-300x200.jpeg)