Search

BGN Pastikan Anggaran Makan Bergizi Gratis Gak Asal Cair, Kemenkeu Pegang Kendali Penuh

Senin, 13 April 2026

Dadan Hindayana-Kepala Badan Gizi Nasional [dok. web]
Dadan Hindayana-Kepala Badan Gizi Nasional [dok. web]

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) lagi jadi sorotan hangat netizen dan publik nih.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, langsung pasang badan dan menegaskan kalau semua urusan pengadaan barang buat program ini sudah lewat restu Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Jadi, gak ada tuh ceritanya BGN main cairkan anggaran sendiri tanpa pengawasan ketat, karena setiap sen yang keluar harus dapet lampu hijau alias approve dari Kemenkeu dulu.

Dadan menjelaskan kalau mekanisme penggunaan anggaran MBG itu sebenarnya cukup panjang dan melibatkan banyak lembaga.

Dari mulai tahap perencanaan, semuanya dibahas bareng dalam forum tripartit yang isinya BGN, Bappenas, dan Kemenkeu.

Bahkan, urusan buka blokir anggaran untuk program prioritas pun harus lewat diskusi tiga arah ini, jadi sistemnya benar-benar transparan dan gak bisa diputuskan sepihak oleh satu instansi saja.

Pengawasan Ketat APIP dan Prinsip Anti Main Sendiri

Bukan cuma soal persetujuan Kemenkeu, proses pengadaan di BGN juga dipelototi sama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Tim pengawas ini bertugas buat memastikan kalau semua prosedur itu sudah sesuai sama aturan main yang berlaku sebelum masuk ke tahap pembayaran.

Dadan menekankan kalau prinsip utama mereka adalah you are never alone, yang artinya setiap langkah pengelolaan uang negara pasti ada yang mengawasi demi menjaga akuntabilitas.

Sementara itu, peran Bappenas di sini lebih fokus ke arah hasil atau output dari programnya, bukan lagi urusan teknis spesifikasi barang yang mau dibeli.

Dengan pembagian tugas yang jelas kayak gini, BGN pengen meyakinkan publik kalau pengelolaan keuangan negara buat kasih makan bergizi ke masyarakat ini tetap berada di jalur yang benar dan jauh dari praktik yang melenceng.

Polemik Motor Listrik 42 Juta dan Fokus Utama Makanan

Ngomongin soal anggaran, sempat ada kabar miring soal pengadaan 21.000 unit motor listrik buat operasional Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang harganya mencapai Rp 42 juta per unit.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sempat angkat bicara dan bilang kalau tahun lalu Kemenkeu pernah menolak usulan anggaran buat pengadaan komputer dan motor karena pemerintah pengen fokus utamanya tetep di penyediaan makanan, bukan fasilitas pendukung yang kemahalan.

Purbaya juga baru sadar kalau ternyata ada pengadaan motor listrik itu pakai anggaran tahun 2025.

Namun, tenang aja, sang Menteri Keuangan sudah memberikan sinyal tegas kalau di tahun 2026 ini, BGN gak bakal lagi belanja motor listrik dengan harga selangit itu.

Pemerintah pengen memastikan kalau dana yang ada benar-benar tersalurkan buat perut rakyat, bukan cuma buat bikin pebisnis pengadaan makin untung.

Komitmen Transparansi Demi Gizi Masyarakat yang Optimal

Langkah tegas Kemenkeu dalam mengerem pengadaan barang non-makanan ini jadi bukti kalau pemerintah lagi serius banget menjaga efisiensi anggaran.

Fokus program MBG harus tetap pada peningkatan kualitas gizi masyarakat, terutama anak-anak, agar target sumber daya manusia yang unggul bisa tercapai tanpa ada pemborosan di fasilitas operasional.

BGN pun berkomitmen untuk terus mengikuti aturan main dari Kemenkeu agar program ini berjalan mulus.

Dengan pengawasan berlapis dari APIP hingga forum tripartit, harapannya program Makan Bergizi Gratis ini bisa jadi benchmark baru buat pengelolaan program pemerintah yang transparan.

Masyarakat diajak untuk terus ikut memantau, sementara BGN berjanji akan makin selektif dalam menyusun anggaran ke depannya.

Jadi, ke depannya gak bakal ada lagi drama pengadaan barang yang bikin publik bertanya-tanya soal urgensinya.

Statement:

Dadan Hindayana (Kepala Badan Gizi Nasional)

“Prinsip utama dalam pengelolaan anggaran negara yakni tidak adanya proses yang berjalan sendiri tanpa pengawasan, you are never alone. Semua melalui mekanisme yang jelas dan melibatkan berbagai pihak. Dalam proses pembayaran semuanya di-approve oleh Kemenkeu.”

3 Poin Penting:

  • Mekanisme Tripartit: Perencanaan dan pembukaan blokir anggaran program MBG dilakukan secara kolektif antara BGN, Kemenkeu, dan Bappenas.

  • Fokus Anggaran: Kemenkeu menekankan agar anggaran program diprioritaskan untuk penyediaan makanan berkualitas, bukan untuk pengadaan fasilitas pendukung yang tidak mendesak.

  • Audit Internal: Setiap tahap pengadaan melalui review ketat oleh APIP guna memastikan akuntabilitas dan transparansi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

[gas/man]

Bagikan :

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL POPULER

24 Jam

Sepekan