BSI Keseret Isu Lingkungan: Bank Syariah Terbesar Diduga Danai Perusahaan Perusak Hutan

Rabu, 17 Desember 2025

BSI (bisnis.com)

Bank Syariah Indonesia (BSI) yang asetnya paling jumbo di kelasnya, kini lagi jadi bahan obrolan hangat. Peneliti dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Yeta Purnama, menyayangkan posisi BSI yang dianggap tersandera isu pembiayaan ke perusahaan yang dituding merusak hutan.

Menurutnya, kalau bank tetap nekat membiayai perusahaan yang punya masalah lingkungan, risikonya nggak main-main, mulai dari masalah finansial, reputasi, sampai hukum.

Yeta menjelaskan bahwa dampak dari kebijakan ini sifatnya dua arah. Dalam jangka pendek, masyarakat dan lingkungan sekitar bakal langsung kena imbas kerusakan ekosistem.

Sementara dalam jangka panjang, bank tersebut bakal kesulitan buat beralih ke pembiayaan berkelanjutan.

Klarifikasi Pihak Bank: Wisnu Sunandar Bantah Kucuran Kredit ke PT THL

Menanggapi isu yang beredar luas ini, Sekretaris Perusahaan BSI, Wisnu Sunandar, langsung gercep memberikan bantahan.

Beliau menegaskan bahwa sejauh ini nama perusahaan PT Tusam Hutani Lestari (THL) nggak terdaftar sebagai nasabah pembiayaan di BSI.

Wisnu menjelaskan kalau munculnya nama tersebut sebagai pihak berelasi lebih karena penerapan qanun keuangan syariah yang mewajibkan BSI melayani transaksi perusahaan yang beroperasi di wilayah Aceh.

Wisnu juga menambahkan bahwa BSI selalu patuh pada aturan perbankan dan menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta prinsip syariah yang di dalamnya ada poin menjaga lingkungan.

Hal ini dilakukan demi memastikan setiap langkah bisnis bank tetap selaras dengan upaya pelestarian alam.

Jejak Relasi Bisnis: Laporan Keuangan 2024 Ungkap Nama PT THL

Meski sudah ada bantahan, publik tetap menyoroti laporan keuangan BSI tahun 2024, tepatnya di halaman 262. Di sana tertulis jelas nama PT THL sebagai salah satu relasi bisnis bank tersebut.

Banyak pihak menduga relasi ini berkaitan dengan pembiayaan operasi Hutan Tanaman Industri (HTI) milik perusahaan tersebut.

Masalah jadi makin pelik karena PT THL diduga punya afiliasi dengan tokoh-tokoh penting di pemerintahan.

Juru Kampanye Jatam, Alfarhat Kasman, mengonfirmasi bahwa berdasarkan riset mereka, perusahaan ini memang memiliki kedekatan dengan lingkaran kekuasaan.

Hal ini sebenarnya bukan isu baru, karena dalam debat capres beberapa tahun lalu, status kepemilikan lahan HTI seluas ratusan ribu hektare di Kalimantan Timur dan Aceh sempat dipertanyakan oleh Presiden Jokowi.

Fakta bahwa kawan dekat pejabat menempati posisi penting di perusahaan itu pun sulit buat dibantah.

Dampak Ekologis di Aceh: Banjir Bandang dan Nasib Tutupan Hutan

Operasional PT THL yang mencakup area seluas 97.300 hektare tersebar di empat kabupaten di Aceh, yaitu Aceh Tengah, Bener Meriah, Bireuen, dan Aceh Utara.

Mirisnya, daerah-daerah ini merupakan wilayah yang paling parah terdampak banjir bandang sejak akhir November 2025 lalu.

Kondisi ini bikin masyarakat mulai mempertanyakan kembali bagaimana kondisi tutupan hutan di sana, apalagi setelah melihat peta yang menunjukkan area konsesi tersebut berada di zona rawan kerusakan ekologis.

Masyarakat kini makin vokal mendesak adanya transparansi pembiayaan yang lebih ketat dari lembaga keuangan syariah seperti BSI.

Di tengah krisis iklim yang makin nyata, ekspektasi publik terhadap bank pelat merah sangatlah tinggi. Mereka berharap bank tidak hanya mengejar profit, tapi juga benar-benar memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola tidak mendanai aktivitas yang merusak masa depan lingkungan dan sosial masyarakat sekitar.

Statement:

Yeta Purnama, Peneliti CELIOS

“Kalau bank tetap membiayai perusahaan bermasalah lingkungan, maka akan menghadapi risiko finansial, reputasi, dan hukum, sementara masyarakat dan lingkungan sekitar menanggung kerusakan ekosistem.” Wisnu Sunandar (Sekper BSI): “Nama yang dimaksud tidak terdapat dalam nasabah pembiayaan dan bahwa tercantum sebagai transaksi pihak berelasi adalah seiring penerapan qanun keuangan syariah.”

3 Poin Penting:

  1. Risiko Green Finance: Peneliti CELIOS memperingatkan BSI akan risiko kehilangan reputasi global jika terbukti membiayai perusahaan perusak hutan di tengah tren keuangan hijau.

  2. Klarifikasi Operasional: BSI membantah adanya kucuran kredit langsung dan menjelaskan bahwa relasi bisnis tersebut terjadi karena regulasi qanun syariah di wilayah Aceh.

  3. Sorotan Krisis Ekologis: Aktivitas perusahaan afiliasi di Aceh disorot tajam karena lokasinya berada di daerah sumber air utama yang baru saja dilanda banjir bandang hebat.

Bagikan :

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL POPULER

24 Jam Terakhir

Sepekan Terakhir