Bupati Pati Sudewo Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Proyek Kereta Api

Rabu, 27 Agustus 2025

Bupati Sudewo (Radar Kudus)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Pati, Sudewo, pada hari ini, Rabu (27/8).

Pemeriksaan ini dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan jalur kereta api di wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan, yang berada di bawah lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).

Pemanggilan ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya Sudewo, yang merupakan kader Partai Gerindra, tidak bisa hadir pada Jumat (22/8) lalu.

KPK meyakini Sudewo akan memenuhi agenda pemeriksaan kali ini, terlebih karena penjadwalan ulang ini merupakan permintaan dari Sudewo sendiri.

Dugaan Kasus Korupsi Suap Proyek

Kasus yang menjerat Sudewo ini berkaitan dengan jabatannya sebagai mantan Anggota Komisi V DPR RI.

Meski belum diketahui secara pasti materi pemeriksaan yang akan didalami penyidik, kasus ini terkait dengan dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub. Demikian kabar Merdeka.com.

Sebelumnya, dalam penanganan kasus ini, KPK pernah menyita uang sejumlah Rp3 miliar dari Sudewo. Hal ini terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang pada November 2023, di mana Sudewo hadir sebagai saksi.

Jaksa KPK kala itu menunjukkan bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumahnya.

Sudewo Menyangkal

Sudewo sendiri mengklaim bahwa uang yang disita oleh KPK tersebut adalah gajinya sebagai anggota DPR dan hasil dari usaha pribadinya. Ia membantah bahwa uang tersebut berasal dari hasil korupsi atau suap.

Meski demikian, pihak KPK menegaskan bahwa pengembalian uang yang diduga hasil korupsi tidak serta merta menghapus tindak pidana.

Hal ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 4 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Statement:

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

“Kami meyakini yang bersangkutan, terlebih itu permintaan penjadwalan ulang dari saudara SDW sendiri, maka kami meyakini saudara SDW juga akan hadir dalam pemeriksaan tersebut.”

Bagikan :

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL POPULER

24 Jam Terakhir

Sepekan Terakhir