Media sosial kembali dihebohkan oleh sebuah tangkapan layar portal berita yang mengklaim pernyataan mengejutkan dari Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan.
Dalam unggahan tersebut, Luhut disebut-sebut menyatakan bahwa kondisi ekonomi Indonesia akan melampaui Amerika Serikat jika Joko Widodo (Jokowi) kembali menjabat sebagai presiden pada tahun 2029.
Namun, setelah ditelusuri, kabar ini dipastikan tidak benar dan merupakan hoaks.
Konten Manipulatif dari Sumber Tidak Jelas
Fakta yang ditemukan oleh tim pemeriksa fakta dari Kompas.com menunjukkan bahwa klaim tersebut adalah manipulasi belaka.
Penelusuran menggunakan Google Lens tidak menemukan adanya pemberitaan kredibel yang mendukung pernyataan tersebut.
Hal ini menandakan bahwa tangkapan layar yang beredar adalah konten palsu yang sengaja dibuat untuk memicu polemik di ruang publik.
Luhut Justru Sebut Ekonomi Indonesia dalam Kondisi Darurat
Ironisnya, pernyataan asli Luhut Binsar Pandjaitan justru sangat berbeda dari yang diklaim.
Berdasarkan artikel yang tayang di CNNIndonesia.com pada 13 September 2025, Luhut justru menyampaikan bahwa Tanah Air sedang mengalami darurat ekonomi.
Ia merespons saran dari Aliansi Ekonomi Indonesia (AEI) untuk melakukan deregulasi kebijakan dan penyederhanaan birokrasi guna mengatasi situasi tersebut.
Pernyataan Kontradiktif Menciptakan Hoaks
Klaim palsu ini secara sengaja memutarbalikkan fakta yang ada.
Alih-alih menyebut ekonomi Indonesia dalam kondisi darurat, narasi hoaks justru menciptakan citra yang kontradiktif, seolah-olah ekonomi negara kita jauh lebih baik.
Hal ini menjadi contoh klasik bagaimana hoaks diciptakan dengan mengambil sebagian kecil dari fakta dan memanipulasinya untuk tujuan tertentu.
Konstitusi Tegas Atur Batas Jabatan Presiden
Selain itu, klaim yang menyebut Jokowi akan kembali menjabat presiden pada 2029 juga secara gamblang bertentangan dengan konstitusi.
Seperti yang tercantum dalam Pasal 7 Undang-Undang Dasar 1945, seseorang hanya dapat menjabat sebagai presiden selama maksimal dua periode.
Informasi ini semakin menegaskan bahwa unggahan tersebut tidak memiliki dasar kebenaran sama sekali.
Bijak Bermedia Sosial, Periksa Fakta Sebelum Percaya
Kasus ini kembali mengingatkan kita semua akan pentingnya untuk lebih bijak dan kritis dalam menerima informasi di media sosial.
Di era disinformasi yang kian marak, setiap orang memiliki tanggung jawab untuk tidak mudah percaya pada tangkapan layar atau narasi yang tidak jelas sumbernya.
Selalu lakukan verifikasi ke media atau sumber resmi yang terpercaya sebelum menyebarkan sebuah informasi.
Pentingnya Peran Media dan Literasi Digital
Penyebaran hoaks seperti ini tidak hanya merusak citra seseorang, tetapi juga dapat menciptakan kekacauan dan ketidakpercayaan di masyarakat.
Oleh karena itu, peran media massa yang kredibel dan upaya peningkatan literasi digital menjadi sangat penting.
Dengan bekal pengetahuan yang cukup, masyarakat akan lebih mampu membedakan mana informasi yang benar dan mana yang merupakan hoaks.
Kutipan:
Laporan dari Kompas.com
“Pemberitaan sebenarnya yang ditayangkan oleh CNNIndonesia.com pada Sabtu, 13 September 2025 pukul 20.50 WIB berjudul ‘Respons Luhut Soal AEI Sebut Ekonomi Indonesia Dalam Kondisi Darurat’.”
“Konstitusi Indonesia mengatur bahwa seseorang hanya bisa menjabat sebagai presiden dalam dua periode sesuai ketentuan Pasal 7 Undang-Undang Dasar 1945.”