Search

Cek Fakta: [HOAKS] Menteri ESDM Bahlil Sebut Pengguna HP Bakal Kena Pajak di 2027

Rabu, 22 Juli 2026

Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM (UNESCO)

Jagat media sosial kembali dihebohkan oleh maraknya persebaran informasi palsu atau hoaks yang sukses memicu kepanikan warganet.

Baru-baru ini, sebuah unggahan viral di platform Facebook mengklaim bahwa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memberikan peringatan bahwa seluruh pengguna ponsel pintar (smartphone) di Indonesia bakal dikenakan pajak mulai tahun 2027.

Unggahan yang mulai beredar sejak pertengahan Juli 2026 tersebut lantas memicu perdebatan sengit dan riuh di kolom komentar.

Isi unggahan hoaks itu menampilkan foto rekayasa wajah Bahlil Lahadalia disertai narasi provocatif yang mempertanyakan kesetujuan publik atas wacana pengenaan pajak bagi para pemilik ponsel pintar.

Berdasarkan hasil verifikasi mendalam yang dilakukan oleh Tim Cek Fakta Liputan6.com, narasi yang beredar luas di media sosial tersebut dipastikan merupakan informasi bohong alias hoaks tak berdasar.

Publik pun diimbau untuk tidak menyebarkan postingan yang menyesatkan tersebut.

Bantahan Resmi Kementerian ESDM dan Klarifikasi Foto Rekayasa

Kementerian ESDM bertindak cepat guna meredam disinformasi yang meresahkan publik tersebut.

Juru Bicara Kementerian ESDM secara tegas membantah seluruh klaim yang menyebutkan bahwa Menteri Bahlil Lahadalia pernah mengeluarkan pernyataan terkait wacana pengenaan pajak bagi para pengguna ponsel pintar pada tahun 2027 mendatang.

Penelusuran lebih lanjut mengungkap bahwa foto Bahlil yang disematkan dalam unggahan hoaks tersebut merupakan hasil pemotongan (crop) foto jurnalistik lama milik portal berita Okezone.com.

Foto aslinya diunggah dalam artikel bertajuk “Bahlil Sebut Shell, BP dan Vivo Setuju Beli BBM dari Pertamina” yang terbit pada 19 September 2025 lalu, sehingga konteks pembahasannya sama sekali tidak berkaitan dengan urusan pajak gawai.

Pola Modus Hoaks Berulang yang Mencatut Nama Pejabat Publik

Kasus narasi palsu soal pajak pengguna HP ini nyatanya bukan merupakan kali pertama yang mencatut nama Bahlil Lahadalia.

Sebelumnya, modus disinformasi dengan pola serupa juga sempat mengebohkan publik dengan mengklaim bahwa Menteri ESDM mengusulkan aturan pengenaan pajak bagi para pemilik televisi di Indonesia.

Pola berulang ini menunjukkan betapa masifnya upaya oknum tidak bertanggung jawab dalam memproduksi konten manipulatif demi memancing emosi warganet.

Pemanfaatan isu-isu sensitif yang berhubungan langsung dengan dompet dan kehidupan harian masyarakat, seperti pajak gawai dan peranti elektronik, kerap dijadikan umpan (clickbait) efektif untuk meraup interaksi digital secara instan.

Pentingnya Saring Sebelum Sharing demi Literasi Digital Masyarakat

Menghadapi gempuran kabar bohong di ruang digital, peran aktif masyarakat dalam menerapkan budaya saring sebelum bagikan (saring sebelum sharing) menjadi kunci utama pencegahan.

Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa keabsahan suatu berita melalui saluran komunikasi resmi pemerintah atau kanal pemeriksa fakta tepercaya sebelum memutuskan untuk membagikannya ke jejaring pertemanan.

Langkah verifikasi informasi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah kewajiban bagi tiap pengguna media sosial pintar modern.

Dengan makin kritis dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi sensasional tanpa sumber valid, masyarakat dapat bersama-sama membangun ekosistem digital Tanah Air yang sehat, bersih dari hoaks, serta mendidik bagi generasi muda.

Statement:

Dwi Anggia, Juru Bicara Kementerian ESDM

“Itu hoaks ya, tidak pernah ada pernyataan dari Menteri Bahlil seperti ini. Kami mengajak publik untuk semakin cerdas dalam mengonsumsi informasi dari media sosial.”

3 Poin Penting:

  • Klarifikasi Klaim Hoaks: Narasi yang mengklaim Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memperingatkan pengguna HP akan dikenakan pajak mulai 2027 dipastikan 100 persen hoaks.

  • Pernyataan Resmi Kementerian ESDM: Jubir Kementerian ESDM Dwi Anggia menegaskan Bahlil tidak pernah memberikan pernyataan tersebut dan mengimbau publik lebih bijak memilah informasi di media sosial.

  • Manipulasi Foto Berita: Foto Bahlil yang dicatut dalam unggahan palsu merupakan rekayasa dari artikel berita ekonomi tahun 2025 yang sejatinya membahas topik BBM.

Bagikan :

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL POPULER

24 Jam

Sepekan