Search
Search
Search

Cek Fakta: [HOAKS] Prabowo Minta Boikot Media Sosial, Foto Penanganan Karhutla Dipelintir

Senin, 26 Oktober 2026

Kabar mengenai Presiden Prabowo Subianto yang disebut meminta masyarakat Indonesia memboikot Facebook, Threads, Instagram, dan TikTok ramai beredar di media sosial.

Unggahan tersebut mengklaim bahwa langkah boikot diperlukan demi menjaga nama baik Indonesia. Namun, masyarakat perlu berhati-hati karena informasi yang membawa nama kepala negara belum tentu bersumber dari pernyataan resmi.

Isu ini menjadi pengingat bahwa di tengah derasnya arus informasi digital, kemampuan memeriksa fakta sama pentingnya dengan kecepatan membagikan berita.

Klaim tersebut disebarkan oleh akun Facebook Danijhoya Dani pada 20 Oktober 2026. Unggahan itu menyertakan foto Prabowo dengan tulisan yang menyebut dirinya meminta seluruh rakyat Indonesia menyerukan boikot terhadap sejumlah platform media sosial.

Narasinya juga menyindir bahwa pemboikotan bertujuan agar pemerintah lebih leluasa bertindak tanpa sorotan negara lain. Hingga 22 Oktober 2026, unggahan tersebut memperoleh 98 tanda suka, 71 komentar, dan empat kali dibagikan.

Konten serupa juga ditemukan di sejumlah akun Facebook lain sehingga berpotensi memperluas penyebaran informasi yang menyesatkan.

Hasil Periksa Fakta: Foto Asli Berasal dari Agenda Penanganan Karhutla

Penelusuran yang dilakukan Tirto menggunakan metode reverse image search melalui Google tidak menemukan bukti valid ataupun pernyataan resmi Prabowo yang meminta masyarakat memboikot media sosial.

Penelusuran visual justru menemukan foto identik yang sebelumnya diunggah oleh akun Instagram resmi Pojok Jabar pada 14 Oktober 2026.

Akan tetapi, konteks unggahan aslinya berbeda jauh dari klaim yang beredar. Foto tersebut digunakan untuk memberitakan tanggapan Prabowo mengenai penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.

Dalam laporan aslinya, Prabowo diberitakan terkejut mengetahui luas lahan karhutla yang masih dalam proses pemadaman tersisa sekitar 639 hektare.

Angka tersebut disampaikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada 12 Oktober 2026.

Dokumentasi kegiatan itu juga bersumber dari video di kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden berjudul “Presiden Prabowo Pimpin Ratas Perkembangan Penanganan Karhutla, Istana Merdeka, 12 Oktober 2026”.

Dengan demikian, foto kegiatan resmi tersebut telah digunakan kembali dengan narasi yang tidak sesuai konteks aslinya.

Manipulasi Foto dan Narasi Bisa Menggiring Opini Publik

Kasus ini memperlihatkan bagaimana foto asli dapat dimanfaatkan untuk membangun kesan seolah-olah seorang tokoh menyampaikan pernyataan tertentu.

Padahal, mengubah tulisan pada gambar atau menambahkan narasi baru tidak menjadikan klaim tersebut benar.

Praktik semacam ini berbahaya karena masyarakat cenderung lebih mudah mempercayai konten yang memuat wajah tokoh terkenal, logo media, atau dokumentasi kegiatan resmi.

Jika tidak diperiksa, informasi tersebut dapat memicu kesalahpahaman, memperkeruh perdebatan politik, dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap informasi yang beredar di ruang digital.

Temuan periksa fakta ini memberikan pelajaran bahwa masyarakat tidak seharusnya langsung menyimpulkan sesuatu hanya berdasarkan judul atau tulisan yang menempel pada foto.

Tidak ditemukan pernyataan resmi yang mendukung klaim boikot tersebut, sedangkan foto yang digunakan terbukti berasal dari pemberitaan mengenai penanganan karhutla.

Meski demikian, kesimpulan yang akurat perlu tetap bertumpu pada bukti yang tersedia, bukan pada dugaan mengenai motif pembuat unggahan.

Dalam kasus ini, persoalan utamanya adalah ketidaksesuaian antara narasi boikot dan konteks dokumentasi asli.

Jangan Asal Bagikan, Periksa Sumber Sebelum Percaya

Lantas, apa yang sebaiknya dilakukan ketika menemukan informasi serupa? Langkah pertama adalah memeriksa kanal resmi pemerintah, Sekretariat Presiden, atau media kredibel untuk mencari pernyataan yang diklaim.

Kedua, perhatikan tanggal, sumber, dan konteks foto atau video yang digunakan. Jika sebuah unggahan tidak menyertakan tautan berita yang dapat diverifikasi, masyarakat dapat melakukan pencarian gambar terbalik untuk menemukan sumber awalnya.

Ketiga, jangan langsung membagikan konten yang memancing kemarahan atau kecurigaan sebelum kebenarannya jelas. Kebiasaan sederhana ini dapat membantu membatasi penyebaran hoaks.

Di sisi lain, media, pemerintah, dan platform digital juga perlu memperkuat literasi digital serta menyediakan informasi yang mudah diakses dan diverifikasi.

Masyarakat berhak mengkritik kebijakan pemerintah dan membicarakan kebebasan berekspresi, tetapi kritik seharusnya didasarkan pada fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam kasus ini, klaim bahwa Prabowo meminta boikot media sosial tidak didukung bukti yang ditemukan dalam penelusuran Tirto.

Karena itu, informasi tersebut tidak layak diperlakukan sebagai pernyataan resmi Presiden.

Sikap paling bijak adalah memeriksa fakta, menahan diri untuk tidak menyebarkan klaim yang belum terbukti, dan melaporkan konten menyesatkan melalui mekanisme yang tersedia jika diperlukan.

3 Poin Penting:

  • Klaim tidak terbukti: Tidak ditemukan pernyataan resmi Prabowo Subianto yang meminta masyarakat Indonesia memboikot Facebook, Threads, Instagram, dan TikTok.
  • Foto digunakan di luar konteks: Dokumentasi yang dicatut berasal dari pemberitaan Pojok Jabar tentang penanganan karhutla dan rapat terbatas di Istana Merdeka pada 12 Oktober 2026.
  • Verifikasi sebelum membagikan: Periksa sumber resmi, telusuri foto, dan jangan menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi agar tidak ikut memperluas hoaks.

Bagikan :

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL POPULER

Rame 24 Jam

Rame Sepekan