Meskipun penurunan status risiko kepunahan (downlisting) pada Daftar Merah IUCN sering dianggap sebagai berita baik bagi dunia konservasi, sebuah studi terbaru menyoroti perlunya kehati-hatian dalam mengambil keputusan tersebut.
Penurunan status yang terburu-buru, dari risiko tinggi ke risiko lebih rendah, justru dapat meningkatkan ancaman kepunahan suatu spesies.
Contoh kasusnya adalah woylie (marsupial kecil dari Australia) yang statusnya diturunkan pada tahun 1996, namun populasinya langsung anjlok hingga 90% tak lama kemudian.
Hal serupa terjadi pada bangau mahkota merah dan ibis sendok muka hitam, di mana penurunan status konservasi mereka tidak mencerminkan ancaman lokal yang masih tinggi dan keterbatasan habitat, sehingga dapat mengurangi perlindungan hukum dan dukungan publik terhadap upaya konservasi.
Bagaimana Studi Mengungkap Ini?
Studi ini mengungkapkan bahwa sejak 2007 hingga 2024, dari total 163.000 spesies yang dinilai oleh IUCN, hanya 15% di antaranya yang mengalami downlisting, sementara 85% lainnya justru mengalami uplisting atau kondisinya memburuk.
Penurunan status juga berpotensi mengurangi pendanaan dan perhatian publik. Kasus panda raksasa menunjukkan bahwa meskipun konservasi mereka sukses, banyak pihak khawatir downlisting statusnya akan mengurangi alokasi dana untuk upaya perlindungan yang berkelanjutan.
Hal ini menegaskan bahwa narasi konservasi tidak boleh hanya bergantung pada status IUCN semata, melainkan harus dikelola dan dikomunikasikan dengan cermat untuk memastikan kelangsungan hidup spesies.



