Search
Search
Search

Diterima DPR! Aktivis Pati Botok Pantau Langsung Rapat Paripurna RUU Perampasan Aset

Kamis, 27 Agustus 2026

Audiensi Botok Pati di gedung DPR (dok. detikcom)

Aspirasi masyarakat sipil yang disuarakan lewat aksi unjuk rasa akhirnya menemukan ruang di dalam Kompleks Parlemen Senayan.

Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, bersama sejumlah rekannya secara resmi diterima oleh pihak DPR RI pada Kamis (27/8/2026) pagi.

Momen ini menjadi langkah awal yang krusial bagi penyampaian tuntutan warga Pati di panggung politik nasional.

Kedatangan para aktivis daerah ini ditandai dengan hadirnya Botok di area balkon Ruang Rapat Paripurna DPR sekitar pukul 10.05 WIB.

Tampil energik dengan busana khas berupa kaos dan topi berwarna hitam, kedatangan Botok didampingi langsung oleh Koordinator AMPB Teguh Istianto beserta sejumlah perwakilan massa lainnya dengan arahan dari petugas keamanan.

Harapan Membumbung dan Pengawalan Massa Aksi di Senayan

Kesempatan langka untuk memasuki gedung wakil rakyat ini dimanfaatkan betul oleh Botok untuk menyuarakan harapan jutaan masyarakat yang menanti kepastian hukum.

Pihaknya mengonfirmasi bahwa pimpinan DPR telah mempersilakan rombongannya untuk hadir dan mengawasi jalannya proses persidangan.

Di saat yang bersamaan, atmosfer perjuangan di luar Kompleks Parlemen tetap bergelora.

Elemen massa AMPB bersama berbagai kelompok masyarakat sipil lainnya terus berdatangan secara bertahap di depan Gedung DPR RI sambil membentangkan spanduk tuntutan di sepanjang pagar utama.

Petugas kepolisian pun bersiaga penuh mengawal jalannya aksi agar tetap kondusif.

Rapat Paripurna DPR Bahas Laporan Perkembangan RUU Perampasan Aset

Masuknya perwakilan aktivis Pati ke dalam ruang paripurna bertepatan dengan digelarnya Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027.

Salah satu agenda utama yang paling disoroti publik dalam rapat tersebut adalah penyampaian laporan perkembangan RUU Perampasan Aset Koruptor.

Rapat penting ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, didampingi Wakil Ketua DPR lainnya seperti Saan Mustopa, Cucun Ahmad Syamsurijal, serta Sari Yuliati.

Agenda sidang yang berlangsung terbuka untuk umum tersebut dinyatakan sah dan kuorum setelah dihadiri secara langsung oleh 226 anggota Dewan serta 63 anggota yang menyatakan izin.

Statement:

Supriyono alias Botok, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu/AMPB

“Iya, iya (diterima sama pimpinan DPR). Iya, semoga aspirasi rakyat Indonesia ini direalisasikan, ya.”

3 Poin Penting:

  • Aktivis Pati Diterima DPR: Supriyono alias Botok dan pengurus AMPB diterima DPR RI dan menyaksikan Rapat Paripurna langsung dari balkon gedung.

  • Pengawalan Aspirasi RUU Perampasan Aset: Botok berharap aspirasi rakyat terkait RUU Perampasan Aset dapat direalisasikan oleh para wakil rakyat.

  • Rapat Paripurna Kuorum: DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-3 yang dihadiri 226 anggota dewan untuk membahas laporan perkembangan RUU Perampasan Aset.

Bagikan :

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL POPULER

Rame 24 Jam

Rame Sepekan