Fakta mengejutkan kembali terkuak dari kasus pertanian ganja rumahan di Jalan Pakubuwono, Dusun Mojongapit, Jombang.
Bukan sekadar menanam, para pelaku ternyata melakukan eksperimen yang cukup ekstrem dengan memfermentasi daun ganja menggunakan alkohol medis 96% untuk dijadikan minuman keras.
Praktik ilegal yang sudah berjalan sejak Maret 2025 ini terbongkar setelah polisi mencium aroma mencurigakan dari sebuah rumah kontrakan yang disulap menjadi laboratorium narkotika.
Polres Jombang telah menetapkan dua tersangka utama, yaitu Rama Susanto (43) dan Yulius Vasi (35). Keduanya kini harus mendekam di Rutan Polres Jombang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berdasarkan penyidikan, para pelaku nekat melakukan penelitian otodidak karena hobi memelihara tanaman, namun sayangnya keahlian tersebut disalahgunakan untuk memproduksi barang haram yang membahayakan masyarakat.
Budidaya Canggih dalam Rumah dengan Teknologi Green House
Tersangka Rama berperan sebagai otak di balik operasional “kebun” terlarang ini. Uniknya, ia belajar teknik budidaya secara mandiri melalui media sosial.
Setelah panen perdana yang dianggap kurang maksimal, Rama meng-upgrade sistem tanamnya menjadi lebih modern.
Ia membangun green house di dalam rumah kontrakan lengkap dengan pengatur suhu ruangan dan lampu tanning yang fungsinya menggantikan sinar matahari agar tanaman bisa tumbuh subur di dalam ruangan.
Hasil dari teknologi indoor ini ternyata memuaskan para pelaku, di mana sebanyak 156 pohon ganja berhasil tumbuh subur di dalam seratusan polibag.
Ruangan yang digunakan pun tidak main-main, mulai dari kamar depan, kamar belakang, dapur, hingga halaman belakang penuh dengan tanaman hijau tersebut.
Polisi menaksir total nilai barang bukti yang disita dari lokasi penggerebekan mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp600 juta.
Biji Ganja Impor London dan Misteri Pendanaan Besar
Hal yang tak kalah mencengangkan adalah asal-usul bibit yang digunakan. Polisi menemukan jejak digital bahwa biji ganja tersebut didatangkan langsung alias diimpor dari London, Inggris.
Berbagai jenis ganja dikembangkan di rumah kontrakan tersebut, bahkan para pelaku sengaja membiakkan tanaman hingga menghasilkan biji baru untuk proses pembibitan berkelanjutan agar stok mereka tidak pernah habis.
Melihat teknologi mutakhir yang digunakan serta mahalnya biaya impor bibit dari luar negeri, Iptu Bowo Tri Kuncoro menduga kuat ada pihak lain yang mendanai proyek ini.
Polisi mencurigai bahwa pertanian ganja ini merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar dan terorganisir.
Saat ini, tim penyidik masih menelusuri aliran dana dan distribusi biji ganja tersebut untuk mengungkap siapa sebenarnya bos besar di balik layar.
Penggerebekan Dramatis dan Temuan Botol Fermentasi Alkohol
Aksi ilegal ini akhirnya runtuh setelah polisi menangkap Yulius di Desa Cukir pada Minggu (14/12/2025).
Berawal dari keterangan Yulius, Kapolres Jombang memimpin langsung penggerebekan ke rumah kontrakan di Jalan Pakubuwono pada hari berikutnya.
Di sana, petugas tidak hanya menemukan pohon ganja setinggi manusia, tetapi juga menemukan empat toples berisi cairan fermentasi daun ganja yang dicampur alkohol medis.
Tersangka Rama mengaku sering mengonsumsi hasil fermentasi tersebut dengan cara diminum langsung atau direbus terlebih dahulu.
Eksperimen nekat ini menunjukkan betapa beraninya para pelaku dalam memodifikasi narkotika untuk kepuasan pribadi maupun potensi edar.
Polisi memastikan akan terus mendalami kasus ini karena tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru yang ikut terlibat dalam jaringan pertanian ganja modern ini.
Statement:
Iptu Bowo Tri Kuncoro, Kasat Resnarkoba Polres Jombang
“Tersangka melakukan penelitian secara otodidak terkait tanaman ganja ini belajar dari medsos. Daun ganja yang sudah dipetik difermentasi dengan alkohol medis 96 persen untuk dinikmati dengan cara diminum. Kami juga mendalami adanya pihak yang mendanai mengingat teknologi yang digunakan sudah modern dan bijinya diimpor dari London, Inggris.”
3 Poin Penting:
-
Eksperimen Narkotika: Pelaku tidak hanya menanam, tetapi juga memfermentasi ganja dengan alkohol medis untuk dikonsumsi sebagai minuman keras.
-
Teknologi Modern: Budidaya dilakukan di dalam rumah menggunakan sistem green house dengan lampu tanning dan pengatur suhu untuk hasil panen yang maksimal.
-
Jaringan Internasional: Bibit ganja diketahui diimpor dari London, Inggris, dan polisi mencurigai adanya penyokong dana besar di balik operasional pertanian tersebut.
![KASUS PENGGELAPAN DANA UMAT GEREJA KATOLIK RP28 MILIAR [dok.kompas]](https://genlink.co.id/wp-content/uploads/69e72a1a10585-300x200.jpg)
![Festival Songkran [dok. web]](https://genlink.co.id/wp-content/uploads/cultural-calendar-april-songkran-compressor-300x200.jpg)
![berburu ikan sapu sapu [dok. web]](https://genlink.co.id/wp-content/uploads/jakarta-gencar-bersihbersih-ikan-sapusapu-ternyata-ini-alasannya-cnk-300x200.webp)
![tim pencarian helikopter PK-CFX [dok. web]](https://genlink.co.id/wp-content/uploads/01kpaxce90dmddjnkkrtyqpxv8.jpg-300x200.webp)