Dunia hiburan tanah air kembali dihebohkan oleh aksi tegas dari komedian kenamaan Daus Mini. Tak terima identitas pribadi serta fotonya disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab, Daus secara resmi melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya.
Aksi nekad oknum tersebut dinilai sangat merugikan nama baiknya karena memanfaatkan nama besar sang komedian untuk menyebarkan konten bermuatan negatif serta ujaran kebencian di media sosial.
Proses hukum ini diambil Daus setelah somasi terbuka yang dilayangkannya pada akhir Juni 2026 lalu sama sekali tidak diindahkan oleh pihak pelaku.
Didampingi oleh tim kuasa hukumnya, laporan resmi tersebut kini telah diterima oleh pihak kepolisian dan siap ditindaklanjuti secara serius.
Langkah hukum ini menjadi sinyal kuat bahwa Daus Mini tidak main-main dalam menjaga integritas serta nama baik yang telah dibangunnya di industri hiburan.
Laporan Resmi Diterima Polda Metro Jaya dan Bakal Ditangani Ditreskrim Siber
Kuasa hukum Daus Mini, Zecky Alatas, mengonfirmasi bahwa laporan polisi yang diajukan pihaknya berjalan sangat lancar di SPKT Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut resmi terdaftar dengan nomor LP/B/5798/VIII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Zecky mengapresiasi kinerja profesional aparat kepolisian yang merespons cepat aduan kliennya sehingga proses hukum dapat segera memasuki tahapan penyelidikan lebih lanjut.
Dalam laporan awal ini, pihak Daus menyertakan sedikitnya tiga akun media sosial yang terindikasi kuat terlibat dalam aksi pencatutan identitas tersebut.
Penanganan kasus ini selanjutnya akan diserahkan secara khusus kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrim) Siber Polda Metro Jaya.
Para saksi pendukung beserta Daus selaku korban dijadwalkan bakal segera dipanggil untuk memberikan keterangan resmi di hadapan penyidik.
Rencana Laporan Terpisah Terkait Kasus Dugaan Ancaman Pembunuhan
Masalah hukum yang dihadapi Daus Mini ternyata tak berhenti sampai pada pencatutan nama dan foto saja.
Pihak kuasa hukum mengungkapkan adanya fakta mengejutkan lain berupa ancaman pembunuhan yang dilayangkan kepada kliennya melalui platform Instagram.
Narasi pengancaman tersebut dinilai sudah sangat membahayakan keselamatan jiwa Daus sehingga membutuhkan penanganan hukum yang lebih intensif.
Merespons temuan bahaya tersebut, Zecky memastikan bakal melayangkan laporan polisi terpisah khusus untuk menangani tindak pidana pengancaman ini.
Laporan susulan tersebut rencananya akan ditujukan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Langkah ini diambil guna memastikan perlindungan hukum secara menyeluruh bagi keamanan serta keselamatan fisik Daus Mini dari potensi bahaya nyata.
Modus Canggih Pakai Sound Effect dan Pesan Tegas Daus Mini
Daus Mini membeberkan bahwa dugaan pencatutan identitas ini pertama kali diketahuinya berkat laporan dari rekan-rekan dekat yang mengirimkan bukti tangkapan layar.
Oknum pelaku diketahui mengoperasikan akun di sebuah aplikasi live streaming dengan memasang foto serta nama Daus. Pelaku memanfaatkan fitur kolaborasi massal (komal) tanpa pernah menampilkan wajahnya secara langsung (on cam) di depan kamera.
Untuk mengelabui para penonton agar percaya bahwa akun tersebut milik Daus asli, pelaku memanfaatkan efek suara (sound card) yang dirancang sedemikian rupa.
Setelah berdiskusi panjang dengan tim hukum dan melihat dampak isi konten yang makin parah, Daus akhirnya mantap menempuh jalur hukum.
Ia berharap proses hukum ini bisa memberikan efek jera sekaligus pelajaran berharga bagi publik agar lebih bijak dalam memanfaatkan media sosial.
Statement:
Zecky Alatas, Kuasa Hukum Daus Mini
“Sampai saat ini alhamdulillah prosesnya tidak sulit, diberikan kemudahan, polisinya sangat profesional. Artinya kita datang buat laporan langsung disambut dengan baik. Surat tanda penerimaan laporannya sudah kita buat, ini sudah berjalan prosesnya tinggal nunggu pemanggilan berikutnya.”
“Nanti minggu depan akan ada laporan lagi dengan case yang berbeda di Instagram adanya pengancaman pembunuhan kepada klien kami, saudara Daus Mini. Sudah ada menyebut untuk mengancam membunuh, nah itu nanti akan kita buat laporan tersendiri khusus di Krimum.”
Daus Mini, Komedian & Korban
“Awal mulanya bahwasanya ada akun, oknum memakai atribut nama Daus dan juga foto Daus di aplikasi live streaming. Dia tidak pernah on cam, tidak pernah menunjukkan sosoknya, tapi dia pakai suara dan juga pakai sound effect, sound card. Jadi seakan-akan itu udah pure Daus Mini. Pas kita lihat, makanya gak percaya, kita sharing sama Abang, ya sudah akhirnya kita buat laporan, emang isinya parah kontennya.”
3 Poin Penting:
-
Laporan Resmi Pencatutan Identitas: Daus Mini resmi melaporkan tiga akun media sosial ke Polda Metro Jaya (LP/B/5798/VIII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA) atas dugaan pencatutan nama dan foto untuk konten ujaran kebencian di aplikasi live streaming.
-
Ancaman Pembunuhan: Selain kasus siber, Daus Mini bersama tim kuasa hukumnya berencana membuat laporan terpisah ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait adanya ancaman pembunuhan di platform Instagram.
-
Modus Operandi Pelaku: Pelaku memanfaatkan nama dan foto Daus Mini tanpa pernah memperlihatkan wajah (off cam), serta mengelabui penonton menggunakan sound effect/sound card saat melakukan kolaborasi live streaming.



