Warga Kabupaten Simalungun mendadak gempar setelah sebuah kejadian luar biasa terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat.
Pada Minggu pagi, 3 Mei 2026, ketenangan suasana makam berubah menjadi kepanikan saat seorang penjaga makam menemukan salah satu liang lahat dalam kondisi terbongkar.
Kejadian yang tidak biasa ini langsung menjadi buah bibir masyarakat karena melibatkan aksi nekat yang di luar nalar sehat.
Berdasarkan laporan di lapangan, jenazah yang dikeluarkan tersebut adalah milik seorang lansia bernama Muhammad Yatim yang telah berusia 84 tahun.
Mirisnya, jenazah tersebut ditemukan berada sekitar 15 meter dari titik kuburan aslinya.
Penemuan ini pertama kali dilaporkan sekitar pukul 10.00 WIB, yang kemudian memicu kehadiran aparat kepolisian dan kerumunan warga yang ingin melihat langsung kondisi di lokasi kejadian.
Kronologi Penemuan Jenazah di TPU Muslim Jalan Mawar
Awal mula peristiwa ini terungkap saat Bambang, sang penjaga makam di TPU Muslim Jalan Mawar, Huta II Nagori Pamatang Simalungun, sedang menjalankan tugas rutinnya.
Ia dikagetkan dengan pemandangan gundukan tanah yang sudah berantakan dan liang lahat yang terbuka lebar.
Setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata jenazah yang dimakamkan sejak akhir Maret 2026 tersebut sudah tidak berada di tempat peristirahatannya semula.
Pihak Polsek Gunung Malela yang menerima laporan segera bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Diketahui bahwa jenazah almarhum Muhammad Yatim sudah dalam kondisi membusuk mengingat waktu pemakamannya yang sudah lewat satu bulan.
Situasi di sekitar TPU sempat menegang, namun pihak kepolisian berusaha menenangkan warga agar proses evakuasi dan penyelidikan bisa berjalan lancar.
Identitas Pelaku dan Penanganan Medis Kepolisian
Tidak butuh waktu lama bagi petugas untuk mengidentifikasi sosok di balik aksi nekat pembongkaran kuburan tersebut.
Pelaku diketahui berinisial AH, seorang pria berusia 36 tahun yang merupakan warga setempat.
Berdasarkan keterangan saksi dan hasil pemeriksaan awal, AH diduga kuat merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), sehingga tindakannya dilakukan tanpa kesadaran akan norma dan aturan hukum yang berlaku.
Setelah diamankan oleh warga dan personel kepolisian, pelaku tidak langsung diinterogasi secara konvensional mengingat kondisinya yang khusus.
Pihak kepolisian menunjukkan sisi humanis dengan memberikan penanganan dasar terlebih dahulu, seperti memberikan makan dan memandikan pelaku.
Tim kesehatan dari Poskesdes Pamatang Simalungun juga diterjunkan untuk memeriksa kondisi fisik dan psikis AH sebelum diputuskan langkah hukum atau sosial selanjutnya.
Situasi Kondusif dan Langkah Lanjutan Dinas Sosial
Kapolsek Gunung Malela memastikan bahwa saat ini situasi di Nagori Pamatang Simalungun sudah kembali kondusif.
Makam yang sempat terbongkar telah dirapikan kembali oleh pihak keluarga dibantu oleh warga sekitar dengan pengawalan dari petugas.
Kepolisian meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu liar yang berkaitan dengan motif mistis atau hal-hal di luar konteks medis kejiwaan.
Terkait nasib pelaku, pihak kepolisian berencana untuk menyerahkan AH kepada pihak Dinas Sosial (Dinsos) atau lembaga terkait untuk mendapatkan perawatan kejiwaan yang lebih intensif.
Langkah ini diambil agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan pelaku mendapatkan hak medisnya sebagai pengidap gangguan jiwa.
Penanganan kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap anggota masyarakat yang membutuhkan perhatian kesehatan mental khusus di lingkungan sekitar.
Statement:
AKP Hengky B. Siahaan (Kapolsek Gunung Malela)
“Kami segera menerjunkan personel ke lokasi setelah mendapat laporan dari warga untuk memastikan situasi tetap terkendali. Mengingat pelaku merupakan terduga ODGJ, kami mengedepankan pendekatan kemanusiaan dan koordinasi dengan tenaga kesehatan serta Dinas Sosial agar penanganan ini tepat sasaran.”
3 Poin Penting:
-
Aksi pembongkaran makam terjadi di TPU Muslim Jalan Mawar Simalungun pada Minggu pagi, 3 Mei 2026.
-
Pelaku berinisial AH (36) yang diduga ODGJ mengeluarkan jenazah lansia dan memindahkannya sejauh 15 meter dari liang lahat.
-
Pihak kepolisian berhasil mengamankan situasi dan berencana menyerahkan pelaku ke Dinas Sosial untuk penanganan medis kejiwaan.
[gas/man]
![kebakaran binus [dok. kompas]](https://genlink.co.id/wp-content/uploads/Kebakaran-di-universitas-binus.jpg-300x169.webp)
![beasiswa ocha LCC [dok. web]](https://genlink.co.id/wp-content/uploads/e1u207RAJBeV5gQ9Xj7nQJc84WgBb4V1H6u9wich-300x169.webp)

