Search
Search
Search

Guru SMPN 2 Pagaden Dinonaktifkan Usai Video Dugaan Pelanggaran terhadap Mantan Siswi Viral

Rabu, 30 September 2026

Guru SMP Negeri 2 Pagaden, Kabupaten Subang, viral (ist)

Video yang memperlihatkan seorang guru SMP Negeri 2 Pagaden, Kabupaten Subang, diduga merekam bagian bawah pakaian seorang mantan siswi saat mengurus administrasi ijazah, viral di media sosial.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian karena terjadi di lingkungan sekolah dan melibatkan seorang tenaga pendidik dengan mantan siswinya.

Pihak SMPN 2 Pagaden membenarkan bahwa pria dalam video tersebut merupakan salah satu guru Bahasa Indonesia di sekolah itu.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana SMPN 2 Pagaden, Dadang Koswara, mengatakan pihak sekolah mengetahui kejadian tersebut setelah video beredar luas di masyarakat. Korban diketahui telah melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA.

Sekolah Ambil Langkah Sementara

Dadang menjelaskan, sekolah tidak mengetahui kejadian tersebut ketika berlangsung karena korban datang untuk mengurus administrasi ijazah setelah tidak lagi berstatus sebagai siswa SMPN 2 Pagaden.

Setelah video beredar, pihak sekolah langsung mengambil langkah terhadap guru yang bersangkutan.

Sebagai respons awal, guru tersebut dinonaktifkan sementara dari kegiatan mengajar.

Pihak sekolah juga menunggu arahan dari Dinas Pendidikan untuk menentukan langkah selanjutnya terkait status dan penanganan internal terhadap guru tersebut.

Polisi Mulai Melakukan Penyelidikan

Kasus dugaan pelanggaran tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Subang.

Polisi telah memanggil sejumlah pihak, termasuk guru yang bersangkutan, korban, serta pihak sekolah untuk menjalani pemeriksaan dalam rangka penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Subang AKP Wanda Ervam Liton Dachi mengatakan polisi juga membuka kemungkinan adanya korban lain.

Penyidik masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk mengetahui secara utuh rangkaian peristiwa serta memastikan apakah terdapat pihak lain yang mengalami kejadian serupa.

Fokus pada Perlindungan Korban

Penanganan perkara ini tidak hanya berkaitan dengan tindakan terhadap guru yang diduga melakukan pelanggaran, tetapi juga menyangkut perlindungan terhadap korban, terutama karena peristiwa tersebut melibatkan mantan siswi yang masih tergolong anak ketika bersekolah di SMP.

Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.

Karena proses penyelidikan berlangsung, dugaan terhadap guru tersebut perlu ditempatkan sebagai perkara yang masih dalam penanganan aparat penegak hukum sampai terdapat kesimpulan berdasarkan bukti dan proses hukum yang berlaku.

Statement:

Dadang Koswara, Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana SMPN 2 Pagaden, Subang

“Saat perekaman pihak sekolah tidak tahu, taunya dari (setelah) video tersebut menyebar.”

Dadang juga menjelaskan bahwa guru yang bersangkutan telah dinonaktifkan sementara sambil menunggu arahan dari Dinas Pendidikan.

AKP Wanda Ervam Liton Dachi, Kasat Reskrim Polres Subang

“Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap korban, terduga pelaku, dan pihak sekolah. Polisi juga mempertimbangkan kemungkinan adanya korban lain dalam penyelidikan tersebut.”

3 Poin Penting:

  • Guru dinonaktifkan sementara: SMPN 2 Pagaden mengambil langkah administratif setelah video dugaan pelanggaran terhadap mantan siswi tersebut viral.
  • Polisi melakukan penyelidikan: Unit PPA Satreskrim Polres Subang telah memanggil korban, guru yang bersangkutan, dan pihak sekolah untuk dimintai keterangan.
  • Kemungkinan korban lain masih didalami: Polisi menyatakan masih membuka kemungkinan adanya korban lain dan akan mengumpulkan bukti serta keterangan lebih lanjut.

Bagikan :

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL POPULER

Rame 24 Jam

Rame Sepekan