Pihak keamanan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) sedang tancap gas dalam melakukan pengawasan ketat menjelang puncak musim haji 2026.
Petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta baru-baru ini berhasil menggagalkan upaya keberangkatan 23 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga kuat bakal menunaikan ibadah haji secara ilegal.
Langkah tegas ini diambil demi melindungi keselamatan jemaah dan menjaga integritas prosedur perjalanan ibadah yang sah.
Fenomena haji nonprosedural memang masih menjadi tantangan besar bagi otoritas bandara setiap tahunnya.
Namun, di tahun 2026 ini, petugas imigrasi tampak makin jeli dalam mengendus pergerakan mencurigakan di area keberangkatan internasional.
Pengawasan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian dari misi perlindungan warga negara agar tidak terjebak masalah hukum yang pelik saat sudah berada di tanah suci nanti.
Modus Visa Kerja hingga Terminal Khusus 2F
Bicara soal trik, para jemaah nonprosedural ini umumnya menggunakan modus operandi yang cukup rapi, yakni masuk ke Arab Saudi menggunakan visa kerja atau visa non-haji lainnya.
Padahal, tujuan akhir mereka tetaplah untuk melaksanakan ibadah haji tanpa izin resmi dari otoritas setempat.
Dengan pola “nyolong start” seperti ini, mereka berharap bisa masuk ke Makkah sebelum pemeriksaan ketat dilakukan, namun petugas di Soetta sudah lebih dulu mengantisipasi skenario tersebut.
Untuk mempersempit ruang gerak haji ilegal, Terminal 2F kini telah ditetapkan sebagai terminal khusus yang melayani keberangkatan haji dan umrah.
Konsentrasi layanan di satu titik ini memudahkan petugas untuk memantau aliran penumpang secara lebih mendalam dan spesifik.
Dengan begitu, setiap dokumen yang disodorkan akan melewati proses skrining yang jauh lebih presisi dibandingkan terminal reguler lainnya.
Skrining Dokumen Super Ketat dan Investigasi Mendalam
Tidak ada ampun bagi mereka yang nekat memalsukan tujuan perjalanan demi bisa berhaji tanpa jalur resmi.
Petugas melakukan pemeriksaan mendalam terhadap paspor, visa, tiket pulang, hingga bukti akomodasi selama di Arab Saudi.
Jika ditemukan kejanggalan pada tiket atau bukti penginapan, petugas tidak segan untuk melakukan interogasi lebih lanjut dan menunda keberangkatan penumpang yang bersangkutan untuk investigasi lebih dalam.
Ketegasan ini juga merupakan bentuk respons terhadap kebijakan otoritas Arab Saudi yang kini makin galak terhadap penggunaan kartu Nusuk palsu.
Kerja sama lintas negara ini memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dokumen sah yang bisa menginjakkan kaki di tanah suci.
Skrining ketat di level keberangkatan ini dianggap sangat efektif untuk mencegah jemaah kita dideportasi atau mengalami kesulitan hukum di negeri orang.
Perlindungan Jemaah dan Koordinasi Otoritas Arab Saudi
Pihak berwenang menekankan bahwa pengawasan ini sebenarnya adalah bentuk kasih sayang pemerintah agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan oknum travel nakal.
Keberangkatan lewat jalur ilegal sangat berisiko, mulai dari ketiadaan tempat tinggal yang layak hingga ancaman denda dan kurungan penjara dari pemerintah Arab Saudi.
Oleh karena itu, edukasi mengenai penggunaan visa haji yang resmi terus digencarkan bersamaan dengan operasi lapangan ini.
Hingga saat ini, koordinasi antara Imigrasi Soetta dengan otoritas keamanan di Makkah terus ditingkatkan guna menutup celah sekecil apa pun.
Upaya sterilisasi jalur keberangkatan ini diprediksi akan terus berlangsung intensif hingga seluruh kloter haji reguler berangkat.
Harapannya, musim haji 2026 ini dapat berjalan tertib, aman, dan tanpa kendala hukum bagi seluruh warga negara Indonesia.
Statement:
Galih Priya Kartika Perdhana (Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta)
“Kami tidak akan berkompromi dengan segala bentuk pelanggaran dokumen perjalanan, terutama untuk tujuan ibadah haji. Pengetatan di Terminal 2F dan skrining visa non-haji adalah langkah preventif kami agar jemaah WNI tidak mengalami masalah serius atau terlantar di Arab Saudi akibat status ilegal.”
3 Poin Penting:
-
Petugas Imigrasi Soetta berhasil menggagalkan 23 WNI yang mencoba berangkat haji secara ilegal pada awal Mei 2026.
-
Modus yang digunakan adalah masuk dengan visa kerja atau visa non-haji untuk menghindari prosedur resmi kementerian agama.
-
Terminal 2F difungsikan sebagai pusat pengawasan terpadu untuk memeriksa keabsahan tiket, akomodasi, dan jenis visa jemaah.
[gas/man]

![syaiful kementerian sosial [dok. web]](https://genlink.co.id/wp-content/uploads/mensos-yakin-prabowo-bisa-bawa-indonesia-jadi-kekuatan-baru-dunia-22092024-172506-300x187.jpg)
![purbaya soal utang negara [dok. web]](https://genlink.co.id/wp-content/uploads/6qiL3pr5QP.jpeg-300x169.webp)
![Grace Natalie PSI [dok. web]](https://genlink.co.id/wp-content/uploads/012907100_1778500056-IMG_3476-300x169.jpeg)