Search

Heboh Anggaran Rp800 Juta Badan Gizi Nasional Buat Kelola Opini Publik, Buat Apa?

Minggu, 10 Mei 2026

Dadan Hindayana-Kepala Badan Gizi Nasional [dok. web]
Dadan Hindayana-Kepala Badan Gizi Nasional [dok. web]

Badan Gizi Nasional (BGN) mendadak jadi buah bibir netizen setelah ketahuan menganggarkan dana sebesar Rp800 juta untuk Jasa Pengelolaan Opini Publik.

Kabar ini pertama kali mencuat dan viral di media sosial pada Jumat (8/5/2026) kemarin, memicu berbagai spekulasi di kalangan anak muda yang kritis terhadap transparansi anggaran.

Angka yang hampir menyentuh satu miliar rupiah ini dianggap cukup fantastis hanya untuk sekadar mengurus persepsi masyarakat terhadap lembaga tersebut.

Penelusuran melalui situs resmi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) milik LKPP mengonfirmasi bahwa proyek dengan Kode RUP 66920565 ini memang nyata adanya.

Dalam dokumen tersebut, disebutkan bahwa spesifikasi pekerjaan pengelolaan opini publik ini harus sesuai dengan dokumen teknis dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang telah ditetapkan.

Hal ini semakin memperkuat rasa penasaran publik mengenai detail pekerjaan apa yang sebenarnya dilakukan oleh jasa tersebut hingga memakan biaya yang tidak sedikit.

Detail Proyek dan Skema Pengadaan Lewat E-Purchasing

Berdasarkan data yang ada, pengadaan jasa ini mencakup delapan paket pekerjaan yang seluruhnya dialokasikan pada Tahun Anggaran 2026.

Menariknya, BGN mengklaim bahwa pengadaan ini memprioritaskan produk dalam negeri serta melibatkan usaha kecil atau koperasi sebagai penyedia jasanya.

Total pagu anggaran yang disiapkan memang tepat di angka Rp800 juta, yang bersumber langsung dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Untuk urusan teknis pemilihannya, lembaga ini menggunakan metode E-Purchasing atau belanja daring guna memastikan proses yang lebih cepat dan terpantau sistem.

Durasi pemanfaatan jasa pengelolaan opini ini direncanakan bakal berjalan selama enam bulan, terhitung mulai dari Maret 2026 hingga berakhir pada Agustus 2026.

Jangka waktu kontrak yang cukup panjang ini menunjukkan bahwa BGN ingin memastikan narasi publik terhadap program-program mereka tetap terkendali dengan baik.

Sikap Kepala BGN dan Respons Terhadap Kritik Viral

Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, sebenarnya pernah memberikan pernyataan bahwa lembaga yang dipimpinnya tidak anti terhadap kritik masyarakat.

Beliau bahkan sempat mengaku senang jika ada unggahan viral di media sosial, terutama yang berkaitan dengan persoalan Makan Bergizi Gratis (MBG), karena dianggap sebagai bentuk perhatian publik.

Menurut Dadan, BGN sangat menjunjung tinggi nilai keterbukaan informasi yang cukup tinggi bagi seluruh rakyat Indonesia.

Namun, sayangnya saat tim media mencoba menghubungi Kepala BGN maupun Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, untuk meminta tanggapan langsung terkait anggaran pengelolaan opini publik yang viral ini, keduanya belum memberikan respons.

Ketidakpastian ini justru memicu diskusi lebih lanjut di jagat maya tentang apakah anggaran tersebut memang efektif untuk edukasi gizi atau justru hanya digunakan sebagai alat untuk memoles citra lembaga di mata masyarakat.

Transparansi Anggaran di Tengah Sorotan Masyarakat

Penggunaan dana APBN untuk jasa pengelolaan opini memang bukan hal baru, namun di tengah pengawasan ketat dari generasi milenial dan Gen Z, setiap rupiah yang dikeluarkan pemerintah selalu menjadi bahan audit sosial.

Bagi para pelaku industri kreatif dan digital, anggaran sebesar ini seharusnya bisa dikonversi menjadi kampanye edukasi gizi yang masif dan bermanfaat langsung bagi kesehatan anak-anak.

Publik berharap anggaran ini tidak hanya berakhir sebagai laporan di atas kertas tanpa dampak nyata yang bisa dirasakan masyarakat luas.

Di sisi lain, transparansi melalui situs SiRUP LKPP menunjukkan bahwa sistem pengawasan internal pemerintah sebenarnya sudah berjalan secara terbuka.

Tantangannya kini tinggal bagaimana BGN mampu membuktikan bahwa dana Rp 800 juta tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan publik, bukan sekadar untuk meredam sentimen negatif.

Kita tunggu saja apakah BGN akan segera memberikan klarifikasi detail agar tidak terjadi bola liar informasi yang merugikan kepercayaan masyarakat terhadap program gizi nasional.

Statement:

Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN)

“Spesifikasi Pekerjaan Pengelolaan Opini Publik sesuai dengan dokumen Teknis dan dokumen KAK. Kami menerima nilai keterbukaan yang cukup tinggi dan tidak antikritik terhadap persoalan Makan Bergizi Gratis.”

3 Poin Penting:

  1. Anggaran Pengelolaan Opini: Badan Gizi Nasional mengalokasikan dana APBN sebesar Rp 800 juta untuk Jasa Pengelolaan Opini Publik melalui 8 paket pekerjaan pada tahun 2026.

  2. Metode E-Purchasing: Proses pengadaan dilakukan secara daring melalui sistem LKPP dengan melibatkan produk dalam negeri dan pelaku usaha kecil atau koperasi.

  3. Keterbukaan Informasi: Meski menuai sorotan, Kepala BGN menegaskan lembaganya terbuka terhadap kritik masyarakat, walaupun hingga kini belum ada respons resmi detail terkait anggaran yang viral tersebut.

Bagikan :

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL POPULER

24 Jam

Sepekan