Panggung politik dan hukum Tanah Air kembali dihebohkan dengan kabar hangat yang menyita perhatian publik.
Advokat kondang Hotman Paris Hutapea bersama Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Akhmad Munir, menggelar pertemuan khusus dengan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, pada Selasa (28/7/2026).
Momen kebersamaan bertiga ini langsung menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial.
Pertemuan penting tersebut terungkap ke publik usai diunggah secara resmi melalui akun Instagram milik Sufmi Dasco. Dalam unggahan foto yang memperlihatkan keakraban para tokoh tersebut, Dasco menyematkan pesan singkat namun mendalam.
Polemik Laporan Hukum dan Respons dari Pihak Hotman Paris
Meskipun isi pembicaraan dalam silaturahmi tersebut belum dibeberkan secara mendetail ke publik, pertemuan ini berlangsung di tengah bergulirnya isu hukum yang melibatkan Hotman Paris.
PWI diketahui sempat melayangkan laporan resmi ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana penghinaan dengan nomor register LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA berdasarkan Pasal 242 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Tak hanya PWI, organisasi Media Independen Online (MIO) Indonesia juga turut melaporkan pengacara kawakan tersebut atas dugaan pelanggaran KUHP serta UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Kendati diterpa dua laporan sekaligus, Hotman Paris tetap tampil tenang dan memberikan klarifikasi secara gamblang mengenai pokok persoalan yang sebenarnya terjadi saat konferensi pers.
Klarifikasi Hotman Paris Mengenai Pernyataan Kontroversial
Menanggapi laporan yang dialamatkan kepadanya, Hotman meluruskan bahwa ucapan yang sempat dilontarkannya di Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu murni ditujukan kepada oknum perorangan, bukan kepada lembaga atau profesi wartawan secara keseluruhan.
Menurutnya, hal tersebut merupakan dinamika komunikasi antarindividu saat berdiskusi dan bukan bentuk delik terhadap pers.
Kesiapan Menghadapi Proses Hukum dan Harapan Kedamaian
Pengacara bergaya nyentrik ini pun secara tegas menyatakan kesiapannya untuk mengikuti seluruh prosedur hukum yang berlaku jika nantinya dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Sikap kooperatif ini ditunjukkan guna menyelesaikan kesalahpahaman yang sempat memicu ketegangan di ruang publik secara profesional dan transparan.
Hadirnya momen silaturahmi bersama pimpinan DPR dan Ketum PWI ini diharapkan mampu memberikan angin segar serta mendinginkan suasana.
Banyak pihak berharap langkah komunikasi yang terbuka dan penuh keakraban ini dapat melahirkan jalan keluar terbaik bagi seluruh pihak yang terlibat.
Statement:
Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI
“Persatuan Indonesia. Silaturahmi bersama Ketua Umum PWI dan Hotman Paris hari ini.”
Hotman Paris
“Itu kan dari orang ke orang. Kan gue terangin dia panjang lebar, dia enggak, dia terus ngotot, akhirnya harusnya jawabannya ‘lu ngerti enggak sih?’, gue bilang sama saja dengan ‘lu punya otak enggak sih’, kok enggak ngerti itu lho. Dan itu ke oknum lu, bukan ke organisasi. Jadi itu delik aduan bukan delik pers.”
3 Poin Penting:
-
Pertemuan Silaturahmi: Hotman Paris dan Ketua Umum PWI Akhmad Munir melangsungkan pertemuan keakraban bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
-
Klarifikasi Pernyataan: Hotman Paris menegaskan bahwa ucapannya ditujukan secara personal kepada oknum individu dan bukan ditujukan untuk menghina organisasi pers.
-
Komitmen Hukum: Hotman menyatakan kesiapannya untuk bersikap kooperatif dan hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait laporan yang masuk.



