Search

IMA Sambut Relaksasi RKAB Batu Bara 2026, Pelaku Tambang Nilai Jadi Angin Segar di Tengah Ketidakpastian Global

Rabu, 10 Juni 2026

Ilustrasi pabrik pengolahan batubara (Freepik)

Rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk merelaksasi target produksi batu bara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 mendapat sambutan positif dari Indonesian Mining Association (IMA).

Kebijakan tersebut dinilai menjadi langkah strategis untuk menjaga keberlangsungan industri pertambangan di tengah dinamika ekonomi global, penguatan dolar Amerika Serikat (AS), serta fluktuasi harga komoditas dunia.

Direktur Eksekutif API-IMA, Sari Esayanti, mengatakan relaksasi produksi yang dilakukan secara terukur akan memberikan ruang bagi perusahaan tambang untuk tetap kompetitif dan menjaga kontribusinya terhadap perekonomian nasional.

Menurutnya, sektor batu bara saat ini menghadapi tantangan berupa kenaikan biaya operasional yang cukup signifikan akibat menguatnya nilai tukar dolar AS.

Tekanan Biaya Operasional Jadi Tantangan

Sari menjelaskan bahwa meskipun penguatan dolar AS dapat meningkatkan nilai pendapatan ekspor batu bara setelah dikonversi ke rupiah, di sisi lain pelaku usaha juga harus menanggung biaya operasional yang semakin tinggi.

Komponen penting seperti bahan bakar, alat berat, hingga suku cadang masih sangat bergantung pada produk impor yang harganya ikut terdongkrak akibat kurs dolar yang menguat.

Kondisi tersebut, lanjutnya, membuat sejumlah perusahaan tambang mengalami tekanan serius.

Bahkan, beberapa tambang dilaporkan harus mengurangi aktivitas produksi hingga menghentikan operasional sementara karena tidak mampu menutupi lonjakan biaya yang terjadi di lapangan.

Oleh sebab itu, relaksasi kuota produksi dianggap sebagai solusi untuk membantu menjaga keseimbangan bisnis.

Cegah PHK dan Jaga Penerimaan Negara

IMA menilai kebijakan relaksasi RKAB tidak hanya bermanfaat bagi perusahaan, tetapi juga berpotensi menjaga lapangan kerja di sektor pertambangan.

Dengan adanya ruang produksi yang lebih besar saat harga batu bara sedang menguat, perusahaan memiliki peluang untuk mempertahankan operasional dan menghindari risiko pemutusan hubungan kerja (PHK).

Selain itu, momentum kenaikan harga batu bara global yang dipadukan dengan penguatan dolar AS diyakini dapat meningkatkan penerimaan negara dari sektor mineral dan batu bara.

Menurut IMA, kondisi ini menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk mengoptimalkan pendapatan negara tanpa mengabaikan prinsip keberlanjutan industri pertambangan nasional.

Bahlil Siapkan Relaksasi Produksi Terukur

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan relaksasi RKAB batu bara 2026 dengan pendekatan yang fleksibel dan berbasis kondisi pasar.

Jika harga komoditas sedang berada di level tinggi, pemerintah membuka peluang peningkatan produksi. Sebaliknya, ketika harga mulai melemah, kebijakan produksi akan disesuaikan agar keseimbangan pasokan dan permintaan tetap terjaga.

Menurut Bahlil, salah satu faktor yang mendorong evaluasi kebijakan tersebut adalah perkembangan geopolitik global, terutama ketegangan di Timur Tengah yang berdampak terhadap pergerakan harga energi dan komoditas dunia.

Pemerintah ingin memastikan Indonesia mampu memanfaatkan momentum pasar yang menguntungkan tanpa mengorbankan stabilitas industri dalam jangka panjang.

Revisi RKAB Mulai Juli 2026

Kementerian ESDM sebelumnya memang memangkas target produksi batu bara dalam RKAB 2026 menjadi sekitar 600 juta ton, lebih rendah dibandingkan target RKAB 2025 yang mencapai 735 juta ton.

Namun, seiring perubahan kondisi pasar, pemerintah membuka peluang revisi kuota produksi agar lebih sesuai dengan kebutuhan dan potensi penerimaan negara.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Tri Winarno mengungkapkan bahwa proses pengajuan revisi RKAB akan dimulai pada Juli 2026 dan ditutup pada 31 Juli 2026.

Pemerintah akan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk harga batu bara global, kebutuhan pasar, serta kontribusi terhadap penerimaan negara sebelum memberikan persetujuan terhadap revisi yang diajukan perusahaan tambang.

Statement:

Sari Esayanti, Direktur Eksekutif API-IMA

“Kebijakan relaksasi produksi ini menjadi makin relevan bagi pelaku usaha di tengah tren penguatan kurs dolar AS saat ini. Kebijakan dari Kementerian ESDM menjadi angin segar yang dapat menjamin keberlanjutan operasi pertambangan dan mencegah potensi PHK.”

Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM

“Kalau harganya bagus kita akan meningkatkan produksi. Kalau harganya mulai mentok, kita juga akan membuat kebijakan agar supply dan demand itu bisa kita jaga.”

3 Poin Penting:

  • IMA mendukung relaksasi RKAB batu bara 2026 karena dinilai membantu industri menghadapi kenaikan biaya operasional dan ketidakpastian global.
  • Kebijakan relaksasi berpotensi menjaga lapangan kerja, mendukung keberlanjutan operasional tambang, serta meningkatkan penerimaan negara.
  • Pemerintah akan mengevaluasi kuota produksi secara terukur, dengan mempertimbangkan harga batu bara, kondisi geopolitik, dan keseimbangan pasar.

Bagikan :

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL POPULER

24 Jam

Sepekan