Insentif Mobil Listrik CBU Dihentikan Akhir 2025

Jumat, 12 September 2025

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kembali menegaskan bahwa insentif untuk mobil listrik Completely Built Up (CBU) yang saat ini dinikmati oleh enam produsen tidak akan dilanjutkan.

Insentif ini secara resmi akan berakhir pada 31 Desember 2025, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong produsen mobil listrik melakukan investasi dan produksi di dalam negeri.

Enam Produsen Mendapatkan Insentif Impor

Saat ini, ada enam produsen mobil listrik yang telah menikmati insentif ini, yaitu BYD Auto Indonesia, Vinfast Automobile Indonesia, Geely Motor Indonesia, Era Industri Otomotif (Xpeng), National Assemblers (Aion, Citroen, Maxus dan VW), serta Inchape Indomobil Energi Baru (GWM Ora).

Mengutip CNBC Indonesia, Mereka diizinkan mengimpor mobil listrik secara CBU tanpa bea masuk dan PPnBM, dengan syarat memberikan jaminan uang atau Bank Garansi kepada pemerintah.

Syarat Produksi Lokal Pasca-Insentif

Setelah masa impor CBU berakhir, produsen yang mengikuti program ini diwajibkan untuk memproduksi unit mobil listrik di dalam negeri.

Produksi ini harus sesuai dengan jumlah unit yang mereka impor dan wajib dilakukan dalam kurun waktu 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2027.

Produksi lokal juga harus menyesuaikan dengan peta jalan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Klaim Bank Garansi jika Gagal Penuhi Komitmen

Sebagai bentuk jaminan, pemerintah dapat mengklaim Bank Garansi yang telah disetorkan oleh produsen jika mereka tidak mampu memenuhi komitmen produksi di dalam negeri sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Klaim ini akan digunakan untuk menutupi utang produksi para peserta program tersebut.

Dampak Insentif pada Industri Otomotif

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang, mengakui bahwa insentif ini telah menimbulkan gangguan pada industri otomotif, terutama bagi produsen yang tidak mengikuti program dan industri komponen di Indonesia.

Insentif ini menyebabkan produsen lain yang memproduksi mobil dengan TKDN tinggi menjadi tertekan, yang pada akhirnya juga berdampak pada industri komponen.

Penegasan Penghentian Insentif Impor

Direktur Jenderal Industri Logam Kemenperin, Setia Diarta, juga memastikan bahwa insentif impor mobil listrik CBU akan dihentikan.

Hal ini sejalan dengan komitmen para produsen yang berjanji akan berinvestasi dan membangun pabrik di Indonesia.

Statement:

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang

“Tahun ini insyaAllah tidak akan lagi kami keluarkan izin CBU. Izin CBU dalam konteks skema investasi dengan mendapatkan manfaat.”

Bagikan :

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL POPULER

KONTAK KAMI

email: redaksi@genlink.co.id

phone: +62 812-345-6789

ALAMAT

Jl. Daan Mogot 2 No.100MN, Duri Kepa

Kebon Jeruk, Jakarta Barat, 11510