Search
Search
Search

Isu Klaster Rumah Mewah di Lapas Cibinong yang Berisi Deretan Napi Kasus Besar Disorot DPR

Jumat, 25 September 2026

Vila mini mewah lapas cibinong (ist)

Dunia pemasyarakatan kembali dihantam isu miring yang sukses menyedot perhatian publik di seluruh Indonesia.

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, mendadak jadi perbincangan hangat lantaran diduga menyediakan fasilitas hunian mewah berstandar apartemen untuk warga binaannya.

Temuan mengejutkan ini diungkap secara langsung oleh tim Ombudsman Republik Indonesia saat menggelar inspeksi mendadak pada Rabu (23/9/2026).

Isu ini makin memanas karena Ombudsman menduga kuat adanya praktik komersialisasi hunian serta aksi pungutan liar (pungli) di dalam lingkungan lapas.

Berdasarkan hasil wawancara mendalam dengan salah satu narapidana penghuni klaster rumah tersebut, terkuak bahwa warga binaan harus membayar sejumlah uang untuk menikmati fasilitas eksklusif itu.

Sontak saja, temuan ini langsung memicu gelombang kritik dari berbagai kalangan masyarakat.

Pengakuan Penghuni Hunian Mewah dan Pungli di Lapas

Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan, membeberkan bahwa praktik komersialisasi rumah mewah di kawasan lapas memang nyata adanya.

Meski narapidana yang diwawancarai belum mau blak-blakan menyebutkan nominal secara pasti, ia membenarkan adanya transaksi pembayaran demi menempati hunian berfasilitas mewah tersebut.

Temuan awal ini lantas menjadi pijakan penting bagi pihak berwenang untuk melakukan penelusuran lebih mendalam.

Tidak berhenti pada bisnis sewa hunian, tim pengawas eksternal juga menemukan indikasi kuat praktik pungutan liar yang menyasar keluarga pengunjung.

Sejumlah keluarga warga binaan mengaku dipaksa menyerahkan sejumlah uang secara rutin setiap minggunya saat hendak berkunjung.

Pihak Ombudsman kini tengah memverifikasi apakah oknum penarik pungli tersebut berasal dari petugas lapas atau justru permainan sesama narapidana.

Dugaan Komersialisasi Hunian dan Praktik Pungli di Luar Nalar

Dugaan kuat mengenai adanya komersialisasi klaster rumah mewah ini kian benderang setelah pihak Ombudsman menggali keterangan langsung dari penghuni di kawasan tersebut.

Selain fasilitas hunian eksklusif, tim investigator juga menemukan indikasi kuat praktik pungutan liar (pungli) yang membebani keluarga warga binaan setiap kali mereka datang berkunjung.

Deretan Nama Populer di Balik Tembok Lapas Cibinong

Usut punya usut, Lapas Kelas IIA Cibinong ternyata menjadi tempat mendekam bagi sejumlah terpidana kasus-kasus besar yang sangat familiar di telinga publik.

Salah satu nama paling menyita perhatian adalah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo, yang menghuni lapas ini sejak Agustus 2023 setelah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Tidak sendirian, mantan ajudan dan asisten rumah tangganya, yakni Ricky Rizal serta Kuat Ma’ruf, turut menjalani masa pemidanaan di lokasi yang sama.

Penjara ini mendadak makin “populer” karena diisi oleh figur-figur yang sebelumnya kerap mewarnai panggung pemberitaan nasional.

Dari Suami Artis hingga Mantan Pejabat Daerah

Daftar penghuni berprofil tinggi di Lapas Cibinong tidak berhenti sampai di situ saja.

Terpidana kasus korupsi tata niaga komoditas timah, Harvey Moeis, juga resmi dieksekusi ke lapas ini sejak Juli 2025 guna menjalani vonis 20 tahun penjara setelah permohonan kasasinya ditolak oleh Mahkamah Agung.

Selain suami dari aktris Sandra Dewi tersebut, mantan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi alias Pepen, juga tercatat sebagai warga binaan sejak Agustus 2023.

Pepen mendekam di sana untuk menjalani hukuman 12 tahun penjara akibat terjerat kasus suap dan gratifikasi saat masih aktif menjabat.

DPR Siap Panggil Menteri Imipas dan Jajaran

Menanggapi kabar viral yang mencoreng citra penegakan hukum ini, DPR RI tidak tinggal diam.

Komisi XIII DPR RI menegaskan komitmennya untuk segera memanggil pihak-pihak bertanggung jawab guna membongkar fakta sebenarnya dan meminta pertanggungjawaban atas kekacauan tata kelola di lapas tersebut.

Momentum Pembenahan Total Sistem Pemasyarakatan

Willy Aditya menilai bahwa temuan mengejutkan dari Ombudsman RI ini harus dijadikan momentum emas untuk melakukan pembenahan sistem pemasyarakatan secara menyeluruh di Indonesia.

Tanpa adanya evaluasi dan reformasi fundamental, praktik penyimpangan semacam ini dikhawatirkan akan terus berulang di masa depan.

Pihak legislatif berjanji akan mengawal ketat isu ini dalam rapat kerja mendatang bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Publik kini menanti langkah tegas pemerintah dalam memberantas segala bentuk keistimewaan dan diskriminasi pelayanan di balik jeruji besi.

Statement:

Syafrida Rachmawati Rasahan, Anggota Ombudsman RI

“Berdasarkan wawancara kami pada saat itu, yang terutama yang menunggui rumah, memang dia membayar sejumlah tapi tidak disebutkan angkanya. Itu memang dikomersilkan. Nah, ini yang perlu nanti kita dalami lagi.”

Willy Aditya, Ketua Komisi XIII DPR RI

“Komisi XIII akan segera panggil pejabat terkait untuk tahu kejelasan masalah, dan mencari langkah perbaikan segera yang diperlukan. Semuanya menteri, dirjen, dan kalapas.”

3 Poin Penting:

  • Temuan Fasilitas Mewah: Ombudsman RI menemukan dugaan komersialisasi hunian berstandar apartemen serta praktik pungli terhadap keluarga pengunjung di Lapas Kelas IIA Cibinong.

  • Penghuni Kakap: Lapas Cibinong ditempati oleh sejumlah terpidana kasus besar nasional, termasuk Ferdy Sambo, Harvey Moeis, hingga Rahmat Effendi.

  • Sikap Tegas DPR: Komisi XIII DPR RI menjadwalkan pemanggilan Menteri Imipas, Dirjen PAS, dan Kalapas Cibinong untuk mengusut tuntas serta mereformasi sistem pemasyarakatan.

Bagikan :

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL POPULER

Rame 24 Jam

Rame Sepekan