Search

Karier di Ujung Tanduk! Dosen UIM Makassar yang Ludahi Kasir Minta Damai

Selasa, 30 Desember 2025

Dosen UIM (ist)

Dunia maya lagi heboh banget nih, Sobat! Sebuah video yang memperlihatkan aksi tidak terpuji seorang pria meludahi kasir minimarket di Makassar mendadak viral di berbagai platform media sosial.

Belakangan terungkap kalau pelaku aksi “nyeleneh” tersebut adalah Amal Said, seorang oknum dosen dari Fakultas Pertanian Universitas Islam Makassar (UIM).

Kejadian yang berlangsung di sebuah swalayan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, pada Kamis (25/12/2025) ini langsung memicu kemarahan netizen se-Indonesia.

Gara-gara aksi spontan yang kurang beradab itu, Amal Said kini harus menanggung beban berat. Tidak hanya dihujat publik, kariernya sebagai dosen dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga sedang berada di ujung tanduk.

Nama baiknya sebagai pendidik hancur seketika, dan sanksi administratif dari instansi tempatnya bekerja sudah membayangi.

Kini, sang dosen dikabarkan sedang berupaya mencari jalan tengah agar masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Tekanan Mental bagi Ningsih dan Nasib ASN Pelaku

Di sisi lain, kondisi korban yang bernama Ningsih (21) sangat memprihatinkan. Pegawai kasir muda ini dikabarkan masih mengalami tekanan mental yang cukup dalam pasca-insiden memalukan tersebut.

Diludahi di depan umum saat sedang bekerja tentu meninggalkan trauma psikologis yang tidak mudah hilang begitu saja.

Dukungan dari rekan kerja dan manajemen swalayan terus mengalir untuk Ningsih agar ia bisa kembali pulih dan berani beraktivitas seperti biasa.

Bagi Amal Said, statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) justru menjadi bumerang. Sebagai pejabat publik dan tenaga pendidik, ia seharusnya memberikan contoh perilaku yang santun di masyarakat.

Namun, kenyataannya malah berbanding terbalik. Pihak universitas dan instansi terkait dilaporkan sedang melakukan investigasi mendalam untuk menentukan nasib sang dosen ke depannya, apakah akan diberhentikan secara tidak hormat atau mendapat sanksi berat lainnya.

Harapan Penyelesaian Damai di Tengah Sanksi Tegas

Menyadari posisinya yang makin terjepit, Amal Said berharap Ningsih dan pihak keluarga korban mau membukakan pintu maaf. Ia sangat ingin kasus ini tidak berlanjut ke jalur hukum yang lebih jauh demi menyelamatkan sisa-sisa karier dan masa depannya.

Namun, harapan damai ini tidak semudah membalikkan telapak tangan. Netizen mendesak agar aturan tetap ditegakkan tanpa pandang bulu, apalagi pelaku adalah seorang intelektual.

Publik menilai bahwa permintaan damai seringkali hanya muncul ketika pelaku sudah merasa terpojok oleh sanksi sosial dan ancaman kehilangan pekerjaan.

Kasus ini menjadi pelajaran keras bagi siapa saja agar selalu menjaga etika, terutama saat berhadapan dengan petugas layanan publik.

Pentingnya Etika di Ruang Publik bagi Tenaga Pendidik

Kasus “dosen ludahi kasir” ini menjadi pengingat pahit bahwa gelar akademik tinggi tidak menjamin seseorang memiliki kecerdasan emosional yang baik.

Di era media sosial yang serba cepat ini, setiap tindakan buruk bisa terekam dan menghancurkan reputasi yang sudah dibangun bertahun-tahun dalam hitungan detik.

Integritas seorang dosen seharusnya tidak hanya terlihat di dalam ruang kelas, tetapi juga saat berinteraksi dengan masyarakat luas, termasuk kepada pegawai minimarket.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian setempat masih terus memantau perkembangan kasus tersebut.

Apakah Ningsih akan memaafkan dan menempuh jalan damai, ataukah proses hukum tetap berjalan lurus sesuai koridor yang ada?

Yang jelas, publik Makassar dan civitas akademika UIM sedang menunggu keputusan final terkait status kepegawaian Amal Said yang kini sedang dipertaruhkan.

Tetap santun ya gaes, karena jempol dan kamera netizen selalu mengintai!

3 Poin Penting:

  1. Insiden Viral: Amal Said, dosen Pertanian UIM Makassar, viral setelah meludahi kasir minimarket bernama Ningsih di wilayah Tamalanrea.

  2. Karier Terancam: Sebagai ASN/PNS, pelaku kini menghadapi ancaman sanksi administratif berat hingga pemecatan akibat perilaku tidak terpuji tersebut.

  3. Kondisi Korban: Korban mengalami trauma dan tekanan mental, sementara pelaku mengupayakan jalur kekeluargaan untuk memulihkan nama baik dan menyelamatkan profesinya.

Bagikan :

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL POPULER

24 Jam

Sepekan