Search

Komite Kepolisian Terjebak dalam Drama ‘Jadwal Kosong’

Rabu, 22 Oktober 2025

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Dok. Polri)

Sebuah komitmen besar untuk merombak institusi kepolisian yang dinanti-nantikan publik kini terjebak dalam masalah paling humanis sekaligus paling satir di birokrasi: jadwal yang tidak pas.

Juru Bicara Istana merangkap Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengungkap alasan mengapa susunan Komite Reformasi Kepolisian bentukan Presiden Prabowo Subianto, yang seharusnya sudah diumumkan, masih tertahan. Alasannya sungguh sederhana dan sangat Indonesia: belum ada waktu yang pas.

Pernyataan ini secara satire menunjukkan skala prioritas negara: reformasi institusi penegak hukum yang fundamental, yang melibatkan sembilan tokoh besar, harus mengalah pada urusan kalender dan kesibukan para anggotanya.

Seolah-olah, Istana harus menahan napas dan menunda agenda penting negara hanya karena jadwal eks Menko Polhukam dan mantan Ketua MK belum sinkron untuk acara seremonial pengumuman.

Susunan Sudah Matang, Tinggal Menunggu Kesempatan Foto Bersama

Prasetyo Hadi dengan tegas membantah spekulasi publik bahwa penundaan ini disebabkan adanya perubahan nama anggota Komite.

Ia memastikan bahwa susunan komite telah terbentuk dan matang, bahkan menyebut sosok eks Menko Polhukam Mahfud MD telah menyatakan kesediaan untuk bergabung.

Mahfud sendiri telah membenarkan kabar gembira ini dari sisi humanisnya, mengaku menerima tawaran bergabung dalam komite reformasi ini.

Demikian pula Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, yang disebut-sebut oleh Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, sebagai anggota potensial lainnya.

Ironi terbesar di sini adalah: masalah reformasi kepolisian yang bertujuan mengatasi isu-isu besar seperti korupsi dan citra negatif, kini harus ditunda karena masalah sepele logistik gathering.

Semangat Reformasi yang Tersendat oleh Kesibukan Tokoh

Komite Reformasi Kepolisian ini dibentuk dengan semangat yang sama dengan tim transformasi reformasi yang dibentuk internal Polri.

Tujuannya tentu mulia: mendorong perbaikan mendasar pada citra dan kinerja aparat penegak hukum.

Namun, lambatnya pengumuman ini secara satir mencerminkan hambatan mendasar dalam reformasi di Indonesia: terlalu bergantung pada sosok dan tokoh, bukan pada sistem.

Jika sembilan tokoh kunci—yang tentu sangat sibuk dan penting—tidak bisa mengosongkan jadwal mereka dalam beberapa minggu, seberapa efektif Komite ini dapat bekerja setelah diumumkan?

Apakah urgensi reformasi kepolisian harus kalah dengan rapat-rapat atau jadwal terbang para founding fathers Komite ini?

Publik hanya bisa tersenyum masam, menyaksikan sebuah janji besar yang kini tersendat di gerbang birokrasi kalender.

Harapan Publik yang Terjebak di Meja Jadwal

Penundaan ini, apa pun alasannya, merugikan secara humanis: ia mendinginkan harapan publik yang mendamba perbaikan cepat pada institusi kepolisian.

Kehadiran tokoh sekelas Mahfud MD dan Jimly Asshiddiqie di komite ini seharusnya menjadi sinyal percepatan, bukan penundaan.

Kita hanya bisa berharap agar para tokoh mulia ini segera menemukan satu hari, satu jam, bahkan satu menit di mana kesembilan kalender mereka selaras, sehingga Istana bisa mengumumkan susunan komite.

Jika tidak, janji reformasi kepolisian bentukan Presiden Prabowo ini akan dikenang sebagai agenda penting yang paling lama tertunda oleh alasan yang paling manusiawi: kesulitan membuat janwal meeting.

Bagikan :

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL POPULER

24 Jam

Sepekan