Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami status mobil Mercedes-Benz 280 SL milik Presiden ke-3 RI, B.J. Habibie, yang dibeli oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Langkah ini diambil setelah anak B.J. Habibie, Ilham Akbar Habibie, memberikan keterangan bahwa Ridwan Kamil belum melunasi pembayaran mobil tersebut.
Dibeli dengan Uang Korupsi
KPK menduga bahwa Ridwan Kamil membeli mobil tersebut menggunakan dana hasil korupsi proyek pengadaan iklan di Bank BJB.
Penyidik KPK, pada 13 Maret 2025, telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, termasuk Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi.
Kasus ini diperkirakan menyebabkan kerugian negara sekitar Rp222 miliar. Demikian tulis CNN Indonesia.
Pada 10 Maret 2025, KPK telah menggeledah rumah Ridwan Kamil dan menyita sejumlah kendaraan. Hingga saat ini, Ridwan Kamil belum dipanggil untuk diperiksa lebih lanjut setelah penggeledahan tersebut.
Statement:
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo
“Masih dipelajari status dari aset tersebut.”
“Dengan demikian, penyidik juga tentunya akan mempertimbangkan terkait dengan pembayaran atas aset yang dilakukan oleh saudara RK kepada saudara IAH, yang karena belum lunas itu nanti akan seperti apa.”
![ditemukan puntung rokok di makanan MBG [dok. web]](https://genlink.co.id/wp-content/uploads/Untitled-6-1238651552.jpg-300x174.webp)
![pelajar nunggak bayar seragam di padang [dok. web]](https://genlink.co.id/wp-content/uploads/press-release-ppdb-sma-pradita-dirgantara-2025-300x200.jpg)
![World Cup Balap Sperma 2026 [dok. eb]](https://genlink.co.id/wp-content/uploads/website-2-300x169.png)
![Dadan Hindayana-Kepala Badan Gizi Nasional [dok. web]](https://genlink.co.id/wp-content/uploads/896447_1200-300x169.jpg)