Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pendakwah Khalid Zeed Abdullah Basalamah atau Khalid Basalamah untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Khalid, yang merupakan Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), diperiksa sebagai saksi fakta, bukan sebagai ahli seperti yang ramai diberitakan di media sosial.
Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam siaran resmi KPK, keterangan Khalid dibutuhkan untuk mengungkap dan membuat terang kasus ini.
Perkembangan Kasus dan Temuan KPK
Khalid Basalamah, yang sebelumnya dijadwalkan hadir pada Selasa (2/9), tidak dapat memenuhi panggilan karena memiliki jadwal kajian.
Ia baru bisa hadir bersama empat orang pengacaranya pada hari ini, Selasa (9/9). Saat ditemui di Kantor KPK, Khalid membenarkan alasan ketidakhadirannya.
Dalam proses penyidikan, KPK telah menyita sejumlah aset terkait kasus ini.
Barang bukti yang disita meliputi dua unit rumah di Jakarta Selatan senilai Rp6,5 miliar yang dibeli secara tunai oleh seorang ASN Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag.
Selain itu, KPK juga menyita uang tunai total USD1,6 juta, empat unit kendaraan roda empat, serta lima bidang tanah dan bangunan.
Penyidikan Terus Berlanjut
KPK menduga sumber uang untuk membeli rumah dan aset lainnya berkaitan dengan praktik jual beli kuota tambahan haji tahun 2023–2024.
Berdasarkan perhitungan awal, kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun, sebuah temuan yang akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penyidik KPK juga terus mendalami aliran dana terkait praktik korupsi ini. Sebelumnya, KPK telah mengeluarkan surat larangan bepergian ke luar negeri untuk Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan pemilik agen perjalanan Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.
Statement:
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo
“Saksi sebagai pemilik travel ibadah haji, artinya sebagai saksi fakta sehingga tentu dibutuhkan keterangannya untuk mengungkap dan membuat terang perkara ini.”
Khalid Basalamah
“Iya ini pengulangan karena kemarin kami ada jadwal kajian jadi belum bisa (hadir).”

![Ketua Ombudsman RI [dok. web]](https://genlink.co.id/wp-content/uploads/PENANGKAPAN-KEJAGUNG-Ketua-Ombudsman-RI-Hery-Susanto-ditangkap-860x484-1-300x169.webp)

![Satpol PP [dok. web]](https://genlink.co.id/wp-content/uploads/28082024121157_0-300x200.jpeg)