Langkah politik berani dan tegas baru saja diambil oleh Presiden Bougainville, Ishmael Toroama, terkait masa depan wilayah otonom yang berada di kawasan Pasifik tersebut.
Pemerintah Otonom Bougainville secara resmi menetapkan tenggat waktu politis untuk berpisah dari Papua Nugini (PNG).
Berdasarkan peta jalan yang dirancang secara sistematis, wilayah ini bakal resmi bertransisi menuju pemerintahan mandiri (self-government) pada tahun 2027 sebelum akhirnya meraih kemerdekaan penuh sebagai negara berdaulat pada tahun 2030.
Mengutip laporan dari Islands Business, Presiden Toroama menjelaskan bahwa penetapan posisi akhir ini berdasar kuat pada Perjanjian Perdamaian Bougainville, Bagian XIV Konstitusi PNG, serta serangkaian kesepakatan resmi pasca-referendum.
Langkah transisi yang terukur ini sengaja diambil demi memberikan kepastian hukum yang kokoh, sekaligus menjaga stabilitas keamanan kawasan setelah proses negosiasi damai berjalan lebih dari dua dekade.
Landasan Hukum Konstitusional dan Hasil Suara Referendum
Peta jalan kemerdekaan ini bukan sekadar keputusan sepihak yang diambil tanpa dasar hukum yang jelas.
Presiden Toroama menegaskan bahwa hasil referendum masa lalu, di mana mayoritas mutlak rakyat Bougainville memilih untuk merdeka, menjadi pilar utama tuntutan mereka.
Pihaknya merujuk pada serangkaian dokumen kesepakatan bersama seperti Komunike Bersama 11 Januari 2021, Pernyataan Bersama Kokopo, Wabag, APEC, Kovenan Era Kone, hingga Perjanjian Melanesia.
Mengenai ketegasan sikap politik dan landasan konstitusional yang menjadi pijakan utama rakyatnya, Presiden Ishmael Toroama menyampaikan pernyataan resminya secara langsung.
Tahapan Transisi Kemerdekaan dan Era Pemerintahan Mandiri
Sesuai dengan rencana kerja yang disiapkan, wilayah Bougainville bakal fokus berada pada fase persiapan hingga 1 September 2027.
Pada rentang waktu transisi ini, prioritas utama pemerintah daerah adalah melakukan penguatan kelembagaan, perbaikan tata kelola pemerintahan, peningkatan sektor keamanan, serta pemantapan kesiapan ekonomi daerah.
Langkah ini dilakukan agar Bougainville benar-benar siap saat memegang kendali penuh.
Selanjutnya, terhitung mulai 1 September 2027, wilayah tersebut bakal resmi memasuki era pemerintahan mandiri dengan mengandalkan alih kewenangan tambahan sesuai Pasal 289 Konstitusi PNG.
Tahapan transisi konstitusional ini dipandang sebagai manifestasi ekspresi tertinggi rakyat sebelum Bougainville secara sah menyandang status negara merdeka yang diakui dunia internasional pada tanggal yang ditentukan tahun 2030 kelak.
Menjaga Hubungan Baik dengan Papua Nugini dan Imbauan Persatuan
Meskipun memantapkan langkah untuk berpisah, Presiden Toroama menegaskan komitmennya untuk tetap memelihara hubungan persahabatan serta kerja sama bilateral yang harmonis dengan Pemerintah Papua Nugini.
Proses pemisahan wilayah ini diharapkan dapat berjalan secara damai dan bermartabat tanpa memicu konflik baru di wilayah Pasifik. Kesepakatan yang telah ditandatangani bersama diharapkan terus dihormati oleh kedua belah pihak.
Di akhir keterangannya, Presiden Toroama menyerukan pesan penting agar seluruh elemen rakyat Bougainville tetap menjaga persatuan, kesabaran, serta keteguhan hati dalam mengawal transisi ini.
Menjaga perdamaian yang telah dibangun dengan susah payah selama dekade terakhir menjadi modal paling berharga menuju kemerdekaan.
Rakyat Bougainville kini bersiap menyongsong era baru sebagai bangsa yang mandiri dan berdaulat penuh di panggung internasional.
Statement:
Ishmael Toroama, Presiden Bougainville
“Posisi ini tidak didasarkan pada emosi atau kenyamanan semata. Ini berakar pada Perjanjian Perdamaian Bougainville, Bagian XIV Konstitusi Papua Nugini, serta komitmen dan kesepakatan resmi yang telah memandu perjalanan kita dan menjaga perdamaian hingga saat ini.”
3 Poin Penting:
-
Jadwal Kemerdekaan Bougainville: Pemerintah Otonom Bougainville menetapkan peta jalan resmi untuk memasuki era pemerintahan mandiri (self-government) pada 1 September 2027 dan merdeka penuh pada 2030.
-
Landasan Hukum dan Referendum: Keputusan pemisahan diri dari Papua Nugini ini didasarkan pada Perjanjian Perdamaian Bougainville, Konstitusi PNG Bagian XIV, serta hasil referendum rakyat.
-
Komitmen Perdamaian: Presiden Ishmael Toroama berkomitmen menjaga hubungan baik dengan Papua Nugini serta mengimbau seluruh rakyat Bougainville untuk tetap bersatu menjaga perdamaian selama proses transisi.



