Lebaran Makin Berkah: Ratusan Penarik Becak di Cirebon Happy Dapat Uang Cuti Jutaan Rupiah

Selasa, 17 Maret 2026

penarik becak [dok. web]
penarik becak [dok. web]

Wajah-wajah semringah terpancar dari para penarik becak di kawasan Pasar Minggu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Menjelang puncak arus mudik Lebaran 2026, mereka mendapatkan kejutan manis berupa “uang cuti” alias kompensasi dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Langkah unik ini diambil agar para penyedia transportasi tradisional tersebut bersedia meliburkan diri sementara waktu demi kelancaran arus lalu lintas bagi para pemudik yang melintasi wilayah Jawa Barat.

Kompensasi sebesar Rp1,4 juta diberikan kepada setiap penarik becak sebagai ganti pendapatan mereka selama masa istirahat operasional dari H-7 hingga H+7 Idulfitri.

Kebijakan ini disambut dengan tangan terbuka karena dinilai sangat membantu ekonomi keluarga di tengah persiapan merayakan hari kemenangan.

Para penarik becak pun menyatakan kesiapannya untuk mematuhi arahan pemerintah agar tidak menarik penumpang di jalur-jalur utama yang menjadi titik rawan kepadatan.

Solusi Cerdas Kurangi Macet dan Apresiasi dari Pemerintah Pusat

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa total ada sekitar 5.000 orang yang terdiri dari pengemudi angkot, kusir delman, hingga penarik becak yang menerima dana kompensasi ini.

Strategi ini dianggap efektif untuk mengurangi hambatan samping di jalan raya, sehingga pergerakan pemudik dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah maupun Jawa Timur bisa lebih sat-set dan lancar tanpa terganggu oleh kendaraan yang melaju lambat di bahu jalan.

Langkah inovatif dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini juga mendapatkan jempol dari Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi.

Menurutnya, inisiasi pemberian uang kompensasi ini adalah cara yang sangat humanis karena tetap memperhatikan kesejahteraan warga lokal sambil mengamankan kelancaran transportasi nasional.

Menhub bahkan memberikan imbauan agar wilayah lain di Indonesia bisa mengadopsi skema serupa untuk memanusiakan para pekerja sektor transportasi tradisional.

Uang Kompensasi Lebih Besar dari Penghasilan Harian dan Rencana Lebaran

Bagi para penarik becak seperti Taslim, uang senilai Rp1,4 juta adalah jumlah yang sangat signifikan.

Jika dibandingkan dengan penghasilan harian yang rata-rata hanya Rp50 ribu per hari, dana kompensasi ini jelas jauh lebih menguntungkan.

Terlebih lagi, pendapatan harian narik becak tidaklah pasti; terkadang mereka harus pulang dengan tangan hampa jika kondisi pasar sedang sepi penumpang.

Rencananya, uang tersebut akan langsung dialokasikan untuk keperluan mendesak di hari raya, seperti membayar zakat fitrah dan membelikan baju baru untuk anak-anak di rumah.

Taslim dan rekan-rekan sejawatnya merasa sangat dihargai karena baru kali ini mereka mendapatkan perhatian nyata berupa kompensasi finansial untuk mendukung kelancaran mudik.

Dengan dompet yang lebih tebal, mereka bisa merayakan Lebaran dengan lebih tenang tanpa harus memaksakan diri bekerja di tengah teriknya jalur Pantura.

Keamanan Jalur Pantura dan Larangan Aktivitas Berisiko di Jembatan

Selain fokus pada kendaraan tradisional, pemerintah juga menaruh perhatian serius pada keselamatan di jalur Pantura, khususnya di wilayah Kali Sewo.

Menhub mengimbau para pencari koin yang biasa beraksi di jembatan perbatasan tersebut untuk menghentikan aktivitas mereka selama masa mudik.

Selain sangat membahayakan nyawa sang pencari koin, kehadiran mereka juga berpotensi memicu kecelakaan bagi pengendara yang melintas akibat rem mendadak.

Upaya sterilisasi jalur mudik dari hambatan-hambatan kecil namun berisiko ini menjadi kunci sukses penyelenggaraan angkutan Lebaran 2026.

Dengan sinergi antara pemberian kompensasi yang adil dan pengawasan ketat di lapangan, diharapkan angka kecelakaan bisa ditekan seminimal mungkin.

Kebijakan ini membuktikan bahwa kelancaran mudik bisa dicapai dengan cara-cara yang tetap menjunjung tinggi empati terhadap masyarakat kecil.

Statement:

Taslim ( pengemudi becak )

“Baru tahun ini dapat kompensasi dari Pak Gubernur. Terima kasih, kami akan mematuhi karena sudah menerima kompensasinya. Uang kompensasi untuk bayar zakat fitrah dan membeli baju anak.”

Dudy Purwagandhi ( Menteri Perhubungan )

“Selain memperlancar arus, juga membantu pengemudi becak untuk menghadapi Idul Fitri. Saya mengimbau kepada wilayah lain untuk bisa mengikuti cara Gubernur Jabar.”

3 Poin Penting:

  • Pemberian Kompensasi: Sebanyak 5.000 pengemudi angkutan tradisional (becak, delman, angkot) menerima Rp1,4 juta untuk libur selama 14 hari masa mudik.

  • Tujuan Kelancaran: Kebijakan “uang cuti” ini bertujuan mengurangi kepadatan dan hambatan lalu lintas di jalur utama Jawa Barat selama arus mudik dan balik.

  • Apresiasi Pusat: Kemenhub memuji langkah humanis Gubernur Jawa Barat dan menyarankan daerah lain meniru skema penanganan kemacetan berbasis kesejahteraan ini.

[gas/man]

Bagikan :

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL POPULER

24 Jam Terakhir

Sepekan Terakhir