Masyarakat Sipil Tagih Janji Indonesia Turunkan Emisi Karbon

Rabu, 15 Oktober 2025

Pembangkit listrik batubara di Suralaya, Cilegon, Banten, Indonesia (Greenpeace)

Koalisi masyarakat sipil yang menamakan diri Just Coalition for Our Planet (JustCOP) menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap arah kebijakan energi Indonesia.

Mereka menagih janji dan komitmen pemerintah dalam upaya penurunan emisi gas rumah kaca yang setara dengan karbondioksida (CO2e), gas utama pemicu pemanasan global.

Dengan kebijakan energi nasional yang berlaku saat ini, JustCOP memprediksi sebuah kemunduran fatal: puncak tertinggi emisi karbon Indonesia, yang seharusnya dicapai pada tahun 2030, kini justru diprediksi mundur hingga tahun 2037.

Kemunduran target ini sangat kontradiktif dengan upaya global untuk mencegah pemanasan Bumi agar tidak berakibat bencana bagi peradaban manusia.

Semestinya, setiap negara memetakan titik tertinggi emisi sebelum memaksakannya turun secara melandai. Namun, data terkini menunjukkan Indonesia bergerak ke arah sebaliknya. Setidaknya itu yang dibilang Kepala Divisi Iklim dan Dekarbonisasi, Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), dalam diskusi daring di Jakarta (14/10/25).

Ketika PLTU dan Energi Fosil Membayangi Target Global

Kemunduran target yang dikemukakan Syaharani bukan tanpa dasar. Hal ini merujuk pada dokumen Rencana Ketenagalistrikan Indonesia terbaru (RUKN 2024-2060) yang memproyeksikan lonjakan produksi listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan diperkirakan baru mencapai puncaknya pada tahun 2037.

Selain itu, Kebijakan Energi Nasional (KEN) secara gamblang menyebutkan bahwa 79% bauran energi pada tahun 2030 masih akan bersumber dari energi fosil—sebuah dominasi yang sulit dipatahkan dalam waktu dekat.

Syaharani menambahkan, target penurunan emisi karbon Indonesia dengan proyeksi Business as Usual (BAU) pada 2030 masih merefleksikan kenaikan emisi 148% dibandingkan dengan emisi pada tahun 2010.

Jika tren ini berlanjut, sektor energi, yang merupakan penyumbang emisi terbesar, akan terus membuang emisi dalam jumlah yang signifikan.

Dampaknya jelas: Indonesia berpotensi melampaui tolak ukur batas kenaikan suhu global 1.5 derajat Celcius dari masa pra-industri, meskipun target Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC) tahun 2022 terpenuhi.

Komitmen Iklim Terlambat dan Pertumbuhan Ekonomi

Kenaikan emisi yang diakibatkan oleh kebijakan energi fosil ini berpotensi memperparah krisis iklim. Oleh karena itu, JustCOP mendesak pemerintah untuk segera meningkatkan target penurunan emisi melalui dokumen Second Nationally Determined Contribution (SNDC).

Sayangnya, menjelang Konferensi Para Pihak untuk Perubahan Iklim (COP 30) yang akan berlangsung pertengahan November 2025, Indonesia belum juga menyerahkan dokumen SNDC. Tenggat penyerahan yang seharusnya pada September 2025 telah terlewati.

Meskipun Tri Purnajaya, Direktur Pembangunan Ekonomi dan Lingkungan Hidup Kementerian Luar Negeri, optimis dokumen SNDC akan segera diserahkan, ia mengingatkan agar publik bersikap realistis.

Menurutnya, komitmen iklim Indonesia harus diselaraskan dengan target pembangunan ekonomi sebesar 8%.

Mendesak Keadilan Iklim dan Partisipasi Publik

Menyikapi tantangan ini, Torry Kuswardono, Koordinator Sekretariat Aliansi Rakyat untuk Keadilan Iklim, menekankan bahwa kebijakan iklim wajib berpihak pada masyarakat.

Ia menggarisbawahi pentingnya perlindungan hak atas tanah melalui pengakuan tanah adat dan reforma agraria sebagai pondasi ketahanan iklim komunitas.

Selain itu, ia menyoroti bahwa proyek-proyek besar, seperti hilirisasi nikel di Maluku Utara dan Sulawesi Tengah, justru memicu konflik agraria dan pencemaran, menunjukkan bahwa “Perlindungan terhadap kelompok rentan tidak terlihat dalam kebijakan perubahan iklim di Indonesia.”

Torry juga menyoroti persoalan krusial kurangnya partisipasi publik yang sejati dalam pengambilan kebijakan.

Ia mengimbau pemerintah agar lebih fokus pada kebijakan mitigasi dan adaptasi yang masif dan inklusif melalui proyek-proyek kecil yang disesuaikan dengan kebutuhan komunitas lokal, alih-alih proyek-proyek besar terpusat yang seringkali merusak keanekaragaman hayati.

Statement:

Syaharani, Kepala Divisi Iklim dan Dekarbonisasi, ICEL

“Puncak tertinggi emisi sektor energi Indonesia ditargetkan mundur tujuh tahun dari proyeksi dalam strategi jangka panjang rendah karbon dan ketahanan iklim sampai 2050 (LTS-LCCR).”

“Saat ini, target penurunan emisi karbon Indonesia dengan proyeksi Business as Usual (BAU) pada 2030 masih merefleksikan kenaikan emisi 148% bila dibandingkan dengan emisi karbon pada 2010. Artinya, jika target ENDC Indonesia yang dibuat pada 2022 terpenuhi, Indonesia sebenarnya masih menghasilkan emisi cukup signifikan, yang jelas melampaui batas kenaikan suhu 1.5 derajat Celcius.”

Tri Purnajaya, Direktur Pembangunan Ekonomi dan Lingkungan Hidup Kementerian Luar Negeri

Torry Kuswardono, Koordinator Sekretariat Aliansi Rakyat untuk Keadilan Iklim

“Ada mekanisme-mekanisme yang tidak cukup transparan. Kalaupun ada partisipasi, itu tokenisme, alias partisipasi semu.”

Bagikan :

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL POPULER

24 Jam Terakhir

Sepekan Terakhir