Nasib Masjid Raya Bandung Pasca Putusnya Aliran Dana Pemprov

Kamis, 8 Januari 2026

Masjid Raya Bandung (ist)

Geliat Jalan Asia Afrika kini punya cerita baru yang cukup menyita perhatian publik. Terhitung sejak awal Januari 2026, Masjid Raya Bandung resmi tidak lagi menerima bantuan dana operasional dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Dedi Mulyadi.

Keputusan ini diambil lantaran masjid bersejarah tersebut secara administratif berstatus tanah wakaf dan bukan merupakan aset milik Pemprov, sehingga subsidi rutin pun harus terhenti.

Kondisi ini tentu menjadi tantangan besar bagi pihak pengelola untuk tetap menjaga kenyamanan tempat ibadah ikonik kebanggaan warga Bandung ini.

Saat ini, keberlangsungan operasional masjid yang mampu menampung ribuan jemaah tersebut sementara waktu harus bersandar sepenuhnya pada kekuatan infak dan sedekah.

Strategi kemandirian finansial pun mulai digalakkan agar masjid tetap bisa melayani masyarakat yang ingin beribadah maupun berwisata religi di kawasan Alun-alun.

Strategi Kencleng dan Tantangan Biaya Operasional

Ketua Nadzir Masjid Raya Bandung, Roedy Wiranatakusumah, mengungkapkan bahwa pihaknya kini harus memutar otak untuk menutupi biaya perawatan yang mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp200 juta setiap bulannya.

Dana sebesar itu dialokasikan untuk membiayai kebutuhan dasar mulai dari tagihan listrik, air, hingga gaji bagi lebih dari 20 orang pegawai yang bertugas menjaga kebersihan dan keamanan area masjid setiap harinya.

Meski menghadapi situasi yang menantang, pihak pengelola tetap optimis dan mengajak jemaah serta seluruh stakeholder untuk lebih peduli terhadap bangunan warisan sejarah ini.

Melalui skema donasi, kerja sama pihak luar, hingga optimalisasi “kencleng” jemaah, pengelola berharap Masjid Raya Bandung tetap berdiri kokoh.

Publik pun diharapkan makin sadar akan pentingnya gotong royong dalam menjaga keberadaan bangunan yang sudah berdiri sejak tahun 1812 ini.

Transformasi Budaya Religi di Tangan Pemkot Bandung

Di sisi lain, Pemerintah Kota Bandung melalui Walikota M. Farhan sudah menyiapkan rencana segar untuk menyuntikkan “jiwa” baru ke dalam Masjid Raya Bandung.

Alih-alih hanya fokus pada perbaikan fisik, Pemkot Bandung berencana menghidupkan kembali berbagai kegiatan seni budaya berbasis religi.

Salah satu agenda yang bakal “pecah” adalah rencana kembalinya Festival Bedug yang sudah cukup lama absen dari hingar-bingar suasana Kota Kembang.

Farhan menilai bahwa ruang fisik masjid yang sangat luas akan terasa hampa jika tidak diisi dengan kegiatan yang menyentuh masyarakat luas.

Rencana kolaborasi lintas provinsi pun mulai dibicarakan, termasuk menjalin komunikasi dengan Gubernur Banten untuk memperkaya konsep festival tersebut.

Dengan pendekatan kebudayaan, Masjid Raya Bandung diharapkan tidak hanya menjadi tempat salat, tapi juga pusat peradaban yang penuh energi positif bagi warga lokal maupun turis.

Menjaga Warisan Sejarah dari Masa ke Masa

Jika menilik ke belakang, Masjid Raya Bandung memang memiliki rekam jejak sejarah yang sangat panjang dan bermakna bagi warga Jabar.

Sejak pertama kali dibangun dengan material sederhana seperti anyaman bambu dan atap rumbia, masjid ini telah melewati belasan kali renovasi hingga mencapai bentuk megah seperti sekarang.

Dulunya, kolam besar di masjid ini bahkan menjadi sumber air utama untuk memadamkan kebakaran besar di kawasan Alun-alun pada tahun 1825.

Perubahan status pendanaan ini menjadi babak baru bagi masjid yang sejak abad ke-19 dikelola secara turun-temurun oleh para bupati dan penghulu Bandung.

Kini, di tengah modernitas kota dan dinamika politik anggaran, Masjid Raya Bandung dituntut untuk tetap adaptif tanpa menghilangkan nilai luhur sejarahnya.

Harapan besar tertuju pada sinergi antara pemerintah, pengelola, dan masyarakat agar ikon Jawa Barat ini tetap hidup dan makmur sepanjang masa.

Statement:

Roedy Wiranatakusumah, Ketua Nadzir Masjid Raya Bandung

“Per Januari ini kita hanya mengandalkan kencleng, donasi, atau kerja sama dengan pihak luar yang fokus untuk melanjutkan keberadaan masjid ini. Ini merupakan bangunan warisan yang kondisinya harus diketahui publik, maka seluruh stakeholder harus tahu sehingga jemaah istilahnya dipaksa agar jemaah harus bersedekah karena kita juga harus bayar listrik dan air.”

3 Poin Penting:

  • Penghentian Subsidi: Pemprov Jabar resmi menghentikan bantuan operasional untuk Masjid Raya Bandung per Januari 2026 karena kendala status aset tanah wakaf.

  • Beban Operasional Tinggi: Pengelola membutuhkan dana sekitar Rp200 juta per bulan untuk menutupi biaya gaji pegawai, pemeliharaan bangunan, serta tagihan listrik dan air.

  • Visi Budaya Religi: Pemkot Bandung berencana merevitalisasi kegiatan masjid melalui festival budaya religi guna menghidupkan kembali nilai sejarah dan daya tarik masjid bagi masyarakat.

Bagikan :

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL POPULER

24 Jam Terakhir

Sepekan Terakhir