Publik dibuat melongo dengan pemandangan tumpukan uang tunai yang jumlahnya nggak main-main di Kompleks Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta.
Presiden Prabowo Subianto hadir langsung dalam konferensi pers Kegiatan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) pada Rabu (24/12/2025).
Momen ini menjadi ajang “pamer” keberhasilan pemerintah dalam menyelamatkan keuangan negara dari para mafia hutan yang selama ini menguasai lahan secara ilegal.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Satgas PKH berhasil mengamankan uang tunai hasil rampasan sebesar Rp6,62 triliun lebih.
Uang receh sebanyak itu tentu bukan hasil sulap, melainkan buah dari ketegasan Satgas dalam menindak penguasaan kawasan hutan tanpa izin.
Nantinya, dana fantastis ini akan segera diserahkan kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian Kehutanan untuk digunakan kembali demi kepentingan rakyat dan pelestarian alam Indonesia.
Target 4 Juta Hektare Lahan Nyaris Tuntas di Akhir Tahun
Ambisi pemerintah untuk mengambil balik lahan negara ternyata sudah berada di depan mata. Satgas PKH menargetkan penguasaan kembali 4 juta hektare kawasan hutan ilegal sepanjang tahun 2025. Per 8 Desember lalu, realisasinya sudah mencapai angka 3,7 juta hektare.
Artinya, tim hanya perlu gercep mengamankan sisa 0,3 juta hektare lagi dalam waktu singkat sebelum tahun berganti untuk memenuhi janji seratus persen kepada publik.
Lahan-lahan yang sudah berhasil diselamatkan ini nggak didiamkan begitu saja. Sejauh ini, sekitar 1,5 juta hektare lahan telah diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, dan puluhan ribu hektare lainnya di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo sudah mendarat di tangan Kementerian Lingkungan Hidup.
Proses distribusi lahan ini diharapkan bisa memperbaiki tata kelola hutan kita yang sempat semrawut akibat ulah oknum tidak bertanggung jawab.
Identifikasi Tambang Ilegal dan Sektor Sawit Jadi Prioritas
Nggak cuma soal luas lahan, Satgas PKH juga sangat mendalam dalam melakukan verifikasi klasifikasi lahan.
Masih ada sekitar 2,18 juta hektare lahan yang sedang dalam proses penyerahan, mulai dari perkebunan sawit teridentifikasi seluas 356 ribu hektare hingga kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) seluas 761 ribu hektare.
Semua data ini sedang dikupas tuntas melalui proses verifikasi lapangan yang sangat ketat agar tidak ada lagi celah hukum yang bisa dimainkan.
Selain urusan kayu dan sawit, Satgas Halilintar yang berada di bawah naungan Satgas PKH juga berhasil mengendus 198 titik tambang ilegal seluas 5.342 hektare.
Titik-titik ini tersebar di wilayah Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, hingga Maluku Utara. Ketegasan pemerintah dalam melakukan verifikasi terhadap belasan perusahaan tambang di berbagai provinsi ini membuktikan bahwa tidak ada lagi tempat bagi praktik ekstraktif yang melanggar peraturan perundang-undangan.
Sinergi Lembaga Demi Kembalikan Kekayaan Alam ke Tangan Rakyat
Penguasaan kembali lahan oleh negara ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah sangat serius dalam urusan kedaulatan sumber daya alam.
Dari 51 perusahaan yang lahannya sudah diambil alih, mencakup luas ribuan hektare di berbagai provinsi, pemerintah menunjukkan bahwa hukum tidak pandang bulu.
Langkah ini bukan sekadar soal angka triliun rupiah, tapi soal mengembalikan fungsi hutan sebagai paru-paru dunia dan aset ekonomi masa depan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dengan sisa waktu dua minggu di penghujung tahun, Satgas PKH optimistis target besar ini akan tercapai dengan gemilang.
Kehadiran Presiden Prabowo di Kejagung hari ini menjadi simbol kemenangan negara atas penguasaan lahan ilegal yang selama ini merugikan ekosistem dan finansial bangsa.
Transformasi tata kelola hutan ini diharapkan menjadi standar baru bagi perlindungan lingkungan dan penegakan hukum di era pemerintahan saat ini agar hutan Indonesia tetap lestari dan memberikan kemakmuran yang adil.
Statement:
Barita Simanjuntak, Ketua Tim Tenaga Ahli Jaksa Agung
“Dalam dua minggu ke depan, akan terpenuhi sesuai target sejumlah 4 juta hektar yang akan dikuasai kembali oleh negara. Total realisasi penguasaan lahan sudah mencapai 3,7 juta hektare per 8 Desember 2025, sehingga kita hanya perlu menyelesaikan sedikit sisa lahan untuk mencapai target seratus persen tahun ini.”
3 Poin Penting:
-
Pemerintah melalui Satgas PKH berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp6,62 triliun dari hasil rampasan penguasaan kawasan hutan ilegal.
-
Target penguasaan kembali 4 juta hektare lahan hutan ilegal di tahun 2025 sudah mencapai realisasi 3,7 juta hektare dan optimis tuntas di akhir tahun.
-
Satgas juga berhasil menindak 198 titik tambang ilegal serta memverifikasi ratusan ribu hektare lahan sawit dan HTI yang tidak sesuai ketentuan.
![berburu ikan sapu sapu [dok. web]](https://genlink.co.id/wp-content/uploads/jakarta-gencar-bersihbersih-ikan-sapusapu-ternyata-ini-alasannya-cnk-300x200.webp)
![tim pencarian helikopter PK-CFX [dok. web]](https://genlink.co.id/wp-content/uploads/01kpaxce90dmddjnkkrtyqpxv8.jpg-300x200.webp)
![lonjakan jumlah pemulung {dok. web]](https://genlink.co.id/wp-content/uploads/artikel-5-300x184.webp)
